SuaraJatim.id - Setelah belum lama diguncang bom, Polrestabes Surabaya kini diguncang isu Surat Izin Mengemudi atau SIM palsu. Sudah ada korban SIM palsu Surabaya itu.
Korbannya perempuan berinisial MS (35), warga Gubeng, Surabaya. Dia melaporkan aksi penipuan terhadap dirinya oleh pria yang menawarkan jasa pembuatan SIM.
Cerita bermula saat korban MS tidak sengaja bertemu dengan pria berinisial RPS di Surabaya selatan, pada Oktober 2019. MS bercerita ingin membuat SIM C dan RPS mengaku bisa mengurusnya hingga SIM C tercetak.
RPS pun menyebut biaya pembuatan SIM C melalui dirinya antara Rp 550 hingga Rp 600 ribu. Keduanya pun saling bertukar nomor telepon.
Baca Juga: Indonesia Berlakukan E-SIM Mulai 2020, Begini Kesiapan Jambi
Beberapa waktu kemudian, MS dan RPS kembali berkomunikasi terkait pembuatan SIM C itu. MS kemudian memberikan uang sekitar Rp 600 ribu kepada RPS, agar SIM C yang diinginkannya cepat tercetak. Oleh RPS, MS diberi blanko tanda terima permohonan SIM C.
Mendapat blanko itu, MS masih kebingungan. Ia kembali menghubungi RPS dan menanyakan harus menemui siapa di Satpas Colombo. RPS kemudian menyebut dua nama yang bisa ditemui di Satpas Colombo, yaitu Sp dan Si.
Sampai di Satpas Colombo, MS kemudian mencari Sp dan Si dengan bertanya kepada petugas. Namun ternyata, dua nama yang dimaksud tidak ada.
MS semakin kecewa saat petugas mengecek blanko tanda terima permohonan SIM yang diterimanya dari RPS. Sebab, petugas Satpas Colombo menyebut bahwa blanko itu palsu.
Oleh petugas, MS diarahkan melapor ke Polrestabes Surabaya. Dan pada 19 November 2019, MS kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya. Dalam laporannya, MS melaporan RPS yang merupakan warga Surabaya barat.
Baca Juga: Tak Punya SIM dan Langgar Marka Jalan, Sopir Truk Disemprot Bupati Lumajang
Laporan itu kemudian ditangani Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Benar, kami sedang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Laporannya atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen," jawab Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Selasa (26/11/2019).
Bima mengaku sudah menerjunkan timnya untuk menyelidiki keberadaan pria yang dilaporkan tersebut. Sebab dalam penyelidikan sementara, korban tidak hanya MS saja, melainkan belasan orang.
"Kami masih bekerja untuk mengungkap kasus ini," tandas Alumnus AKPOL tahun 2013 ini.
Berita Terkait
-
Semangat Difabel Ikuti Ujian SIM
-
WNI di Jerman ini Habiskan Lebih Dari Rp 65 Juta Untuk Bikin SIM, Kok Bisa?
-
Ladies, Hindari Pakaian Ini Saat Akan Buat atau Perpanjang SIM
-
Gelar Operasi Patuh, Polda DIY Fokus ke Pengendara di Bawah Umur
-
Viral Penampakan Smart SIM Terbaru dari Polri, Bikin Warga Jadi Bingung?
Terpopuler
- Pencipta Lagu Tagih Royalti ke Penyanyi, Armand Maulana: Padahal Dulunya Memohon Dinyanyikan
- Beda Timnas Indonesia dengan China di Mata Pemain Argentina: Mereka Tim yang Buruk
- Riko Simanjuntak Dikeroyok Pemain Persija, Bajunya Hampir Dibuka
- Simon Tahamata Kasih Peringatan Program Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Terancam Gagal
- Ketegaran Najwa Shihab Antar Kepergian Suami Tuai Sorotan: Netizen Sebut Belum Sadar seperti Mimpi
Pilihan
-
Cinta Tak Berbalas! Ciro Alves Ingin Bertahan, Tapi Persib Diam
-
Kronologis Anak Kepsek di Bekasi Pukul Siswa SMP Gegara Kritik Dana PIP
-
LG Mundur, Danantara Investasi di Proyek Baterai Kendaraan Listrik Bareng CATL
-
Profil Pembeli SPBU Shell di Seluruh Indonesia: Citadel dan Sefas
-
Bareskrim Nyatakan Ijazah SMA dan Kuliah Asli, Jokowi: Ya Memang Asli
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Bagi-bagi 3 Link Saldo DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim! Berpeluang dapat Rp149 Ribu
-
Jadi Sumber Ekonomi, Sampah Bisa Dilacak dan Menghasilkan Uang
-
Akhir Musim, Persebaya Bakal Dikawal Ratusan Bonek "Terbang" ke Australia
-
Khofifah Turun Tangan Langsung! Pencarian Korban Longsor Trenggalek Dipercepat dengan Anjing Pelacak