SuaraJatim.id - Setelah belum lama diguncang bom, Polrestabes Surabaya kini diguncang isu Surat Izin Mengemudi atau SIM palsu. Sudah ada korban SIM palsu Surabaya itu.
Korbannya perempuan berinisial MS (35), warga Gubeng, Surabaya. Dia melaporkan aksi penipuan terhadap dirinya oleh pria yang menawarkan jasa pembuatan SIM.
Cerita bermula saat korban MS tidak sengaja bertemu dengan pria berinisial RPS di Surabaya selatan, pada Oktober 2019. MS bercerita ingin membuat SIM C dan RPS mengaku bisa mengurusnya hingga SIM C tercetak.
RPS pun menyebut biaya pembuatan SIM C melalui dirinya antara Rp 550 hingga Rp 600 ribu. Keduanya pun saling bertukar nomor telepon.
Baca Juga: Indonesia Berlakukan E-SIM Mulai 2020, Begini Kesiapan Jambi
Beberapa waktu kemudian, MS dan RPS kembali berkomunikasi terkait pembuatan SIM C itu. MS kemudian memberikan uang sekitar Rp 600 ribu kepada RPS, agar SIM C yang diinginkannya cepat tercetak. Oleh RPS, MS diberi blanko tanda terima permohonan SIM C.
Mendapat blanko itu, MS masih kebingungan. Ia kembali menghubungi RPS dan menanyakan harus menemui siapa di Satpas Colombo. RPS kemudian menyebut dua nama yang bisa ditemui di Satpas Colombo, yaitu Sp dan Si.
Sampai di Satpas Colombo, MS kemudian mencari Sp dan Si dengan bertanya kepada petugas. Namun ternyata, dua nama yang dimaksud tidak ada.
MS semakin kecewa saat petugas mengecek blanko tanda terima permohonan SIM yang diterimanya dari RPS. Sebab, petugas Satpas Colombo menyebut bahwa blanko itu palsu.
Oleh petugas, MS diarahkan melapor ke Polrestabes Surabaya. Dan pada 19 November 2019, MS kemudian melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya. Dalam laporannya, MS melaporan RPS yang merupakan warga Surabaya barat.
Baca Juga: Tak Punya SIM dan Langgar Marka Jalan, Sopir Truk Disemprot Bupati Lumajang
Laporan itu kemudian ditangani Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya.
"Benar, kami sedang melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Laporannya atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen," jawab Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Selasa (26/11/2019).
Bima mengaku sudah menerjunkan timnya untuk menyelidiki keberadaan pria yang dilaporkan tersebut. Sebab dalam penyelidikan sementara, korban tidak hanya MS saja, melainkan belasan orang.
"Kami masih bekerja untuk mengungkap kasus ini," tandas Alumnus AKPOL tahun 2013 ini.
Berita Terkait
-
Semangat Difabel Ikuti Ujian SIM
-
WNI di Jerman ini Habiskan Lebih Dari Rp 65 Juta Untuk Bikin SIM, Kok Bisa?
-
Ladies, Hindari Pakaian Ini Saat Akan Buat atau Perpanjang SIM
-
Gelar Operasi Patuh, Polda DIY Fokus ke Pengendara di Bawah Umur
-
Viral Penampakan Smart SIM Terbaru dari Polri, Bikin Warga Jadi Bingung?
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Andre Rosiade Mau Bareskrim Periksa Shin Tae-yong Buntut Tuduhan Pratama Arhan Pemain Titipan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Penantang Kawasaki KLX dari Suzuki Versi Jalanan, Fitur Canggih Harga Melongo
Pilihan
-
Sejarah Nama Kompetisi Liga Indonesia: Dari Perserikatan Kini Super League
-
Dear Pak Prabowo: Penerimaan Loyo Utang Kian Jumbo
-
Eks Petinggi AFF Kritik Strategi Erick Thohir, Naturalisasi Jadi Bom Waktu untuk Timnas Indonesia
-
Siapa Liam Oetoehganal? Calon Penerus Thom Haye Berstatus Juara Liga Belgia
-
Heboh Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Netizen Bandingkan Isi Menu MBG ke Jurnalis Inggris
Terkini
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK
-
Gubernur Khofifah Apresiasi Masyarakat Asal Jatim di NTB: Kualitas SDM Mengalami Peningkatan Dahsyat