SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali membongkar kasus penipuan lawan modus penggandaan uang seperti yang pernah digeluti Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.
Bedanya, jika Dimas Kanjeng mengaku sebagai Sultan Agung. Sedangkan Andriono, lelaki asal Ambon ini mengaku sebagai seorang kiai. Lewat tipuan sulapnya, Andriono dan rekan-rekannya berhasil mengelabui korbannya yang rata-rata sedang kesusahan.
"Kasus penggandaan uang ini ada yang berperan sebagai kiai. Dialah yang memperdaya korbannya melalui tipuan sulap. Rata-rata korbannya adalah orang-orang yang sedang terlilit utang," kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi di Mapolda Jatim, Rabu (27/11/2019).
"Yang pertama tersangkanya Rahmat dari Sibolga, Sumut. Ini yang mencari korban. Dia mencari korban siapa yang mau menggandakan uang. Yang kedua Adriono, dari Ambon. Dia yang mengaku kiai, seolah-olah dia memiliki kemampuan untuk (menggandakan uang) ini yang menggantikan uang di koper tadi menjadi keramik yang tadi kita lihat," tambahnya.
Pitra melanjutkan, selain dua tersangka tersebut, ada pula tersangka Ahmad Firman yang berperan untuk membagikan uang korban kepada sesama tersangka. Terkahir, ada Hadri alias Toni yang bertugas menjadi sopir untuk menjemput korban.
"Toni juga memiliki bagian mengambil uang tunai di bank dan membeli koper," tegasnya.
Dalam kasus tersebut, kata Pitra, pelaku menjanjikan hasil penggandaan 10 kali lipat. Misalnya saja uang Rp 1 juta bisa digandakan menjadi Rp10 juta.
"Kasus berkaitan dengan adanya penipuan dan penggelapan dengan modus mereka ini menggandakan uang dan mereka menggandakan 10 kali lipat kalau misalnya korban itu punya uang Rp 1 juta berarti dia bisa menggandakan Rp 10 juta," ujar Pitra.
Pitra memaparkan modus yang dilakukan para tersangka adalah mengiming-iming korban dengan atraksi mengganti uang dalam koper dengan pecahan keramik. Sedangkan yang menjadi target mereka ini adalah orang-orang yang terlilit utang dan orang-orang yang lagi kesulitan.
Baca Juga: Modus Gandakan Uang Miliaran Rupiah, Pengusaha Ketipu Dukun Gadungan
"Kemudian modusnya itu ketika nanti korban sudah memberikan uang, uang itu disimpan oleh salah satu dari mereka. Ketika sudah diberikan dan disimpan dalam tas itu ditukar dengan keramik dan barang-barang ini," kata Pitra.
Untuk meyakinkan korbannya, komplotan tersebut juga memutarkan video berisi kesaktian para pelaku saat menggandakan uang. Namun, video tersebut adalah hasil editan atau rekayasa.
Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 82.941.000, delapan unit ponsel, kartu ATM, KTP, minyak gaharu, beberapa pusaka hingga tas dan koper yang digunakan untuk menggandakan uang.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 378 KUHP juncto 55 KUHP dan Pasal 372 juncto 55 KUHP dengan ancaman pidana selama empat tahun penjara.
Kontributor: Achmad Ali
Berita Terkait
-
Besok, Polda Jatim akan Umumkan Perkembangan Kasus Robohnya Atap SD Gentong
-
Viral Mal Imbau Tak Gunakan Atribut Natal, Polisi: Jangan Ada Sweeping
-
Nyamar jadi Polisi Incar Pengemplang Pajak, Sindikat China Raup Rp 36 M
-
Enam Rumah Mewah di Jakarta jadi Markas Komplotan Penipu Asal Tiongkok
-
Gerebek Perjudian, Polda Jatim Amankan 80 Orang, 2 Diantaranya WN Malaysia
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Groundbreaking JLKT dan Peresmian Air Bersih, Khofifah Wujudkan Bromo Aman dan Berkelanjutan
-
BRI Group Perkuat Ekosistem Ultra Mikro, Simpanan Emas Tembus 17,1 Ton
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak