SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali membongkar kasus penipuan lawan modus penggandaan uang seperti yang pernah digeluti Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.
Bedanya, jika Dimas Kanjeng mengaku sebagai Sultan Agung. Sedangkan Andriono, lelaki asal Ambon ini mengaku sebagai seorang kiai. Lewat tipuan sulapnya, Andriono dan rekan-rekannya berhasil mengelabui korbannya yang rata-rata sedang kesusahan.
"Kasus penggandaan uang ini ada yang berperan sebagai kiai. Dialah yang memperdaya korbannya melalui tipuan sulap. Rata-rata korbannya adalah orang-orang yang sedang terlilit utang," kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi di Mapolda Jatim, Rabu (27/11/2019).
"Yang pertama tersangkanya Rahmat dari Sibolga, Sumut. Ini yang mencari korban. Dia mencari korban siapa yang mau menggandakan uang. Yang kedua Adriono, dari Ambon. Dia yang mengaku kiai, seolah-olah dia memiliki kemampuan untuk (menggandakan uang) ini yang menggantikan uang di koper tadi menjadi keramik yang tadi kita lihat," tambahnya.
Baca Juga: Modus Gandakan Uang Miliaran Rupiah, Pengusaha Ketipu Dukun Gadungan
Pitra melanjutkan, selain dua tersangka tersebut, ada pula tersangka Ahmad Firman yang berperan untuk membagikan uang korban kepada sesama tersangka. Terkahir, ada Hadri alias Toni yang bertugas menjadi sopir untuk menjemput korban.
"Toni juga memiliki bagian mengambil uang tunai di bank dan membeli koper," tegasnya.
Dalam kasus tersebut, kata Pitra, pelaku menjanjikan hasil penggandaan 10 kali lipat. Misalnya saja uang Rp 1 juta bisa digandakan menjadi Rp10 juta.
"Kasus berkaitan dengan adanya penipuan dan penggelapan dengan modus mereka ini menggandakan uang dan mereka menggandakan 10 kali lipat kalau misalnya korban itu punya uang Rp 1 juta berarti dia bisa menggandakan Rp 10 juta," ujar Pitra.
Pitra memaparkan modus yang dilakukan para tersangka adalah mengiming-iming korban dengan atraksi mengganti uang dalam koper dengan pecahan keramik. Sedangkan yang menjadi target mereka ini adalah orang-orang yang terlilit utang dan orang-orang yang lagi kesulitan.
Baca Juga: Modus Bisa Gandakan Uang, Kiai Gadungan Tipu Guru SD Rp 32 Juta
"Kemudian modusnya itu ketika nanti korban sudah memberikan uang, uang itu disimpan oleh salah satu dari mereka. Ketika sudah diberikan dan disimpan dalam tas itu ditukar dengan keramik dan barang-barang ini," kata Pitra.
Untuk meyakinkan korbannya, komplotan tersebut juga memutarkan video berisi kesaktian para pelaku saat menggandakan uang. Namun, video tersebut adalah hasil editan atau rekayasa.
Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 82.941.000, delapan unit ponsel, kartu ATM, KTP, minyak gaharu, beberapa pusaka hingga tas dan koper yang digunakan untuk menggandakan uang.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 378 KUHP juncto 55 KUHP dan Pasal 372 juncto 55 KUHP dengan ancaman pidana selama empat tahun penjara.
Kontributor: Achmad Ali
Berita Terkait
-
Besok, Polda Jatim akan Umumkan Perkembangan Kasus Robohnya Atap SD Gentong
-
Viral Mal Imbau Tak Gunakan Atribut Natal, Polisi: Jangan Ada Sweeping
-
Nyamar jadi Polisi Incar Pengemplang Pajak, Sindikat China Raup Rp 36 M
-
Enam Rumah Mewah di Jakarta jadi Markas Komplotan Penipu Asal Tiongkok
-
Gerebek Perjudian, Polda Jatim Amankan 80 Orang, 2 Diantaranya WN Malaysia
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Cuan Akhir Pekan! 3 Link Saldo DANA Kaget Tersedia untuk Kamu yang Sat Set
-
Sah! Megawati Menikah dengan Dio Novandra, Gio Sampai Hadir Jauh-jauh ke Jember
-
BSU dan Bansos Belum Cair? Segera Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini dan Dapatkan Cuan Hari Ini
-
Bacaan Niat Puasa Asyura Lengkap dengan Artinya
-
Panduan Lengkap 2025: Cara Beli Nomor Virtual Telegram untuk Verifikasi Aman