SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali membongkar kasus penipuan lawan modus penggandaan uang seperti yang pernah digeluti Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng.
Bedanya, jika Dimas Kanjeng mengaku sebagai Sultan Agung. Sedangkan Andriono, lelaki asal Ambon ini mengaku sebagai seorang kiai. Lewat tipuan sulapnya, Andriono dan rekan-rekannya berhasil mengelabui korbannya yang rata-rata sedang kesusahan.
"Kasus penggandaan uang ini ada yang berperan sebagai kiai. Dialah yang memperdaya korbannya melalui tipuan sulap. Rata-rata korbannya adalah orang-orang yang sedang terlilit utang," kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Ratulangi di Mapolda Jatim, Rabu (27/11/2019).
"Yang pertama tersangkanya Rahmat dari Sibolga, Sumut. Ini yang mencari korban. Dia mencari korban siapa yang mau menggandakan uang. Yang kedua Adriono, dari Ambon. Dia yang mengaku kiai, seolah-olah dia memiliki kemampuan untuk (menggandakan uang) ini yang menggantikan uang di koper tadi menjadi keramik yang tadi kita lihat," tambahnya.
Pitra melanjutkan, selain dua tersangka tersebut, ada pula tersangka Ahmad Firman yang berperan untuk membagikan uang korban kepada sesama tersangka. Terkahir, ada Hadri alias Toni yang bertugas menjadi sopir untuk menjemput korban.
"Toni juga memiliki bagian mengambil uang tunai di bank dan membeli koper," tegasnya.
Dalam kasus tersebut, kata Pitra, pelaku menjanjikan hasil penggandaan 10 kali lipat. Misalnya saja uang Rp 1 juta bisa digandakan menjadi Rp10 juta.
"Kasus berkaitan dengan adanya penipuan dan penggelapan dengan modus mereka ini menggandakan uang dan mereka menggandakan 10 kali lipat kalau misalnya korban itu punya uang Rp 1 juta berarti dia bisa menggandakan Rp 10 juta," ujar Pitra.
Pitra memaparkan modus yang dilakukan para tersangka adalah mengiming-iming korban dengan atraksi mengganti uang dalam koper dengan pecahan keramik. Sedangkan yang menjadi target mereka ini adalah orang-orang yang terlilit utang dan orang-orang yang lagi kesulitan.
Baca Juga: Modus Gandakan Uang Miliaran Rupiah, Pengusaha Ketipu Dukun Gadungan
"Kemudian modusnya itu ketika nanti korban sudah memberikan uang, uang itu disimpan oleh salah satu dari mereka. Ketika sudah diberikan dan disimpan dalam tas itu ditukar dengan keramik dan barang-barang ini," kata Pitra.
Untuk meyakinkan korbannya, komplotan tersebut juga memutarkan video berisi kesaktian para pelaku saat menggandakan uang. Namun, video tersebut adalah hasil editan atau rekayasa.
Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 82.941.000, delapan unit ponsel, kartu ATM, KTP, minyak gaharu, beberapa pusaka hingga tas dan koper yang digunakan untuk menggandakan uang.
Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 378 KUHP juncto 55 KUHP dan Pasal 372 juncto 55 KUHP dengan ancaman pidana selama empat tahun penjara.
Kontributor: Achmad Ali
Berita Terkait
-
Besok, Polda Jatim akan Umumkan Perkembangan Kasus Robohnya Atap SD Gentong
-
Viral Mal Imbau Tak Gunakan Atribut Natal, Polisi: Jangan Ada Sweeping
-
Nyamar jadi Polisi Incar Pengemplang Pajak, Sindikat China Raup Rp 36 M
-
Enam Rumah Mewah di Jakarta jadi Markas Komplotan Penipu Asal Tiongkok
-
Gerebek Perjudian, Polda Jatim Amankan 80 Orang, 2 Diantaranya WN Malaysia
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan
-
Hotel Dekat Island Hospital Penang yang Nyaman untuk Keluarga