SuaraJatim.id - Polisi menetapkan pengemudi Bus Kramat Jati Masrur (42) sebagai tersangka. Warga asal Brebes Jawa Tengah ini dianggap lalai hingga menyebabkan kecelakaan maut di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo).
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan saksi-saksi. Masrur dijadikan tersangka karena dianggap lalai dalam mengemudikan bus sehingga menyebabkan tiga penumpang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menyampaikan, kecelakaan itu disebabkan karena sopir mengantuk. Sehingga, hal itu dinilai lalai dalam berkendara di jalan.
"Sopir bus sudah kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya pada Kamis (28/11/2019).
Lebih lanjut, Barung menegaskan, tersangka dikenakan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang RI tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Hingga saat ini puluhan penumpang itu masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Citra Medika Mojokerto. Demikian pula dengan Masrur," kata Barung.
Sebelumnya, Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu menjelaskan, korban meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal Bus Kramat Jati di KM 718.600/B di Ruas Tol Surabaya-Mojokerto rata-rata penumpang yang duduk di bagian depan.
"Untuk korban meninggal semua duduk di bagian depan atau bagian belakang sopir bus," jelasnya pada Rabu (27/11/2019).
Sedangkan sopir bus, keduanya selamat dan hanya mengalami luka. Hingga saat ini, kedua sopir bus masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Citra Medika.
Baca Juga: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Kramat Jati Datangi Rumah Sakit di Sidoarjo
"Sopir selamat. Hanya mengalami luka ringan. Saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu New Balance Diskon 70 Persen di Sports Station, Mulai Rp100 Ribuan
- Petugas Haji Dibayar Berapa? Ini Kisaran Gaji dan Jadwal Rekrutmen 2026
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Shio Paling Beruntung Besok 25 November 2025, Cuan Mengalir Deras
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
CEK FAKTA: Viral Program MBG Diganti Uang Tunai, Benarkah?
-
Hingga Akhir Oktober 2025, BRI Salurkan KUR Sebesar Rp147,2 Triliun pada 3,2 Juta Debitur
-
Petani Hilang Tinggal Kerangka di Hutan Temon Ponorogo, Topi Spiderman Pengungkap Identitas!
-
Posko Gunung Semeru Bakal Terpusat di Lumajang, Ini Usulan BNPB
-
BRI: Keamanan Nasabah Jadi Prioritas Utama, Hati-hati terhadap Pesan atau Tautan Mencurigakan