SuaraJatim.id - Polisi menetapkan pengemudi Bus Kramat Jati Masrur (42) sebagai tersangka. Warga asal Brebes Jawa Tengah ini dianggap lalai hingga menyebabkan kecelakaan maut di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo).
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah melalui proses pemeriksaan saksi-saksi. Masrur dijadikan tersangka karena dianggap lalai dalam mengemudikan bus sehingga menyebabkan tiga penumpang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menyampaikan, kecelakaan itu disebabkan karena sopir mengantuk. Sehingga, hal itu dinilai lalai dalam berkendara di jalan.
"Sopir bus sudah kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya pada Kamis (28/11/2019).
Baca Juga: Keluarga Korban Kecelakaan Bus Kramat Jati Datangi Rumah Sakit di Sidoarjo
Lebih lanjut, Barung menegaskan, tersangka dikenakan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang RI tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Hingga saat ini puluhan penumpang itu masih dirawat di Rumah Sakit (RS) Citra Medika Mojokerto. Demikian pula dengan Masrur," kata Barung.
Sebelumnya, Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu menjelaskan, korban meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal Bus Kramat Jati di KM 718.600/B di Ruas Tol Surabaya-Mojokerto rata-rata penumpang yang duduk di bagian depan.
"Untuk korban meninggal semua duduk di bagian depan atau bagian belakang sopir bus," jelasnya pada Rabu (27/11/2019).
Sedangkan sopir bus, keduanya selamat dan hanya mengalami luka. Hingga saat ini, kedua sopir bus masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Citra Medika.
Baca Juga: Cerita Yani Sang Kernet, Sebelum Bus Kramat Jati Terjun Bebas Dari Tol Sumo
"Sopir selamat. Hanya mengalami luka ringan. Saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit," katanya.
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung