SuaraJatim.id - Pria berinisial A (54) warga asal Kota Batam, Provinsi Kepri, ditangkap polisi akibat aksi koboinya di tempat karaoke Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (29/11/2019) dini hari.
A nekat menembakkan pistol karena pemandu lagu di tempat karaoke tersebut menolak diajak berhubungan intim.
Informasi yang terhimpun oleh Suara.com, peristiwa itu bermula saat A bersama temannya berinisial D, warga Kota Malang, menyewa ruang karaoke, Kamis (28/11) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Mereka juga menyewa perempuan pemandu lagu berinisial F dan M. Sekitar 40 menit kemudian, A memaksa pemandu lagu berinisal F berhubungan badan, namun ditolak. Bahkan F berusaha melarikan diri.
Emosi serta diduga akibat pengaruh minuman beralkohol, A mengeluarkan pistol jenis Seecamp LWS kaliber 32 dan menembakkan peluru ke arah tembok.
Beruntung, pemandu lagu inisial F berhasil keluar dari ruang karaoke. Sedangkan rekannya sesama pemandu, berinisial M hanya terdiam di dalam ruangan.
Belakangan diketahui, pistol yang dimiliki terduga pelaku mengantongi surat izin resmi Mabes Polri Nomor BUKU PAS : BPSA/KPR-38/VIII/2019 dan berlaku hingga 2020.
Senpi bernomor JW4399 itu diperuntukkan untuk beladiri sesuai Surat Izin Khusus Senjata Api (IKHSA) yang dikeluarkan oleh Mabes Polri dengan Nomor : IKHSA/4140/VIII/2019.
Kekinian kasus penyalahgunaan senpi ini dikabarkan telah ditindaklanjuti Polresta Malang Kota. Namun, hingga berita ini diunggah, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian.
Baca Juga: Kisah Pramuria Sunan Kuning, Dari PL Karaoke Hingga Layani 15 Tamu Semalam
Kontributor : Aziz Ramadani
Berita Terkait
-
Mal Imbau Pelayan Toko Tak Pakai Atribut Natal, Walkot Malang: Itu Internal
-
Sempat Bikin Geger, Penumpang Pesawat Ini Pakai 'Pistol' untuk Wadah Tisu
-
Keji! Balita 3 Tahun Disiksa Ayah Tiri hingga Tewas karena BAB di Celana
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ayah Tiri, Sempat Dipanaskan di Atas Kompor
-
Balita 3 Tahun Tewas Tenggelam di Bak Mandi, Diduga Dianiaya Ayah Tiri
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
Pilihan
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
-
Jokowi Pamer Ijazah di Depan Mukanya, Roy Suryo Ketawa Ngakak
-
Relawan Jokowi Padati PN Jaktim, Joget-Joget dan Bawa Poster Sindiran untuk Roy Suryo
Terkini
-
Hampir Mati Sia-sia! Detik-detik Pria Tulungagung Batal Jadi Tentara Bayaran Rusia
-
Kasus Penyadapan Prabowo, Haedar Nashir Beri Pesan Menohok ke Polri
-
Gunung Semeru Erupsi Tiga Kali dalam Tiga Jam, Awan Panas Meluncur hingga 4,5 Kilometer
-
Politisi Gerindra Singgung Penyandang Dana Kasus Penyadapan Prabowo, Siapa Dia?
-
Hujan Mulai Turun, 1.789 Warga Ngawi Masih Krisis Air Bersih