SuaraJatim.id - Seorang tersangka penyebar video asusila yang melibatkan anak di bawah umur ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Ngawi, Jawa Timur.
Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi Ajun Komisaris Khoirul Hidayat mengatakan, tersangka adalah Peno Adi Saputro alias Arnando Ardiansyah (40) yang merupakan warga Desa Legowetan, Kecamatan Bringin, Ngawi.
"Tersangka diduga melakukan perbuatan asusila dengan pacarnya, L (15) warga Bringin yang masih bersekolah tingkat SMP," ujar Khoirul Hidayat kepada wartawan di Ngawi, Sabtu (30/11/2019).
Menurut dia, berdasarkan pengakuan tersangka, kegiatan asusila tersebut direkam dan disebarluaskan oleh tersangka untuk mengancam korban demi kepentingan pribadi pelaku.
Kasus tersebut bermula saat pelaku Peno alias Arnando dikenalkan L oleh teman gadis tersebut. Komunikasi tersangka dengan siswi kelas 9 SMP tersebut berlanjut intensif di media sosial.
Dengan bujuk rayu dan pemberian ponsel, akhirnya keduanya berkencan hingga keblabasan. Saat beberapa kali berkencan, tersangka merekamnya.
Video tersebut kemudian digunakan tersangka untuk mengancam korban agar mau melayaninya hingga berulang kali di hutan dan hotel.
"Korban pernah menolaknya. Penolakan tersebut membuat pelaku marah dan menyebarkan video asusilanya ke teman korban. Tindakan tersebut kemudian dilaporkan korban dan keluarganya ke polisi," katanya.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka. Kini ayah dua anak tersebut diamankan di Mapolres Ngawi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Dihantam Isu Asusila, Subscribers Atta Halilintar Tembus 19 Juta
Akibat perbuatannya, Peno dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Sowan ke Negeri Leluhur, Inilah Bingkisan dari Luis Leeds
-
Tak Hanya di Ngawi, Angin Puting Beliung Robohkan 5 Rumah di Bojonegoro
-
Angin Kencang Rusak Bangunan dan Robohkan Menara di Ngawi
-
Selain Incar Cewek yang Disukai, Sidiq Nekat Cipratkan Sperma karena Mabuk
-
Pamer Alat Kelamin ke Wanita, Bandung Diteror Pengendara Motor Cabul
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Buntut 198 Siswa dan Guru Tumbang Usai Santap MBG, SPPG di Tulungagung Disetop 20 Hari
-
Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis
-
Niat Tambah Nafkah Berujung Duka, Guru SDN 6 Kare Korban Tragedi KM Virgo Ditemukan Tewas
-
TP2DD Jatim Raih Penghargaan, Gubernur Khofifah Pastikan Digitalisasi Bermanfaat bagi Masyarakat
-
Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra