SuaraJatim.id - Seorang tersangka penyebar video asusila yang melibatkan anak di bawah umur ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Ngawi, Jawa Timur.
Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi Ajun Komisaris Khoirul Hidayat mengatakan, tersangka adalah Peno Adi Saputro alias Arnando Ardiansyah (40) yang merupakan warga Desa Legowetan, Kecamatan Bringin, Ngawi.
"Tersangka diduga melakukan perbuatan asusila dengan pacarnya, L (15) warga Bringin yang masih bersekolah tingkat SMP," ujar Khoirul Hidayat kepada wartawan di Ngawi, Sabtu (30/11/2019).
Menurut dia, berdasarkan pengakuan tersangka, kegiatan asusila tersebut direkam dan disebarluaskan oleh tersangka untuk mengancam korban demi kepentingan pribadi pelaku.
Kasus tersebut bermula saat pelaku Peno alias Arnando dikenalkan L oleh teman gadis tersebut. Komunikasi tersangka dengan siswi kelas 9 SMP tersebut berlanjut intensif di media sosial.
Dengan bujuk rayu dan pemberian ponsel, akhirnya keduanya berkencan hingga keblabasan. Saat beberapa kali berkencan, tersangka merekamnya.
Video tersebut kemudian digunakan tersangka untuk mengancam korban agar mau melayaninya hingga berulang kali di hutan dan hotel.
"Korban pernah menolaknya. Penolakan tersebut membuat pelaku marah dan menyebarkan video asusilanya ke teman korban. Tindakan tersebut kemudian dilaporkan korban dan keluarganya ke polisi," katanya.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka. Kini ayah dua anak tersebut diamankan di Mapolres Ngawi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Dihantam Isu Asusila, Subscribers Atta Halilintar Tembus 19 Juta
Akibat perbuatannya, Peno dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Sowan ke Negeri Leluhur, Inilah Bingkisan dari Luis Leeds
-
Tak Hanya di Ngawi, Angin Puting Beliung Robohkan 5 Rumah di Bojonegoro
-
Angin Kencang Rusak Bangunan dan Robohkan Menara di Ngawi
-
Selain Incar Cewek yang Disukai, Sidiq Nekat Cipratkan Sperma karena Mabuk
-
Pamer Alat Kelamin ke Wanita, Bandung Diteror Pengendara Motor Cabul
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ironi di Balik Melesatnya Ekonomi Jatim: Sektor Pertanian Berjaya, Pengangguran Sarjana Tertinggi
-
Komplotan Pembalak Jati di Banyuwangi Digerebek, 5 Orang Kabur ke Dalam Rimba
-
Hardiknas, Gubernur Khofifah Luncurkan 40 Sekolah, Terima Rekor MURI & Hak Cipta Lagu "Jatim Cerdas"
-
Jalan Penghubung 3 Desa di Pacitan Bak "Jalur Neraka", Perbaikan Swadaya Tak Lagi Mempan
-
Kedok Rumah Dijual di Sidoarjo: Di Luar Sepi di Dalam Oplos Gas Elpiji Beromzet Puluhan Juta