SuaraJatim.id - Seorang tersangka penyebar video asusila yang melibatkan anak di bawah umur ditangkap petugas Satuan Reskrim Polres Ngawi, Jawa Timur.
Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi Ajun Komisaris Khoirul Hidayat mengatakan, tersangka adalah Peno Adi Saputro alias Arnando Ardiansyah (40) yang merupakan warga Desa Legowetan, Kecamatan Bringin, Ngawi.
"Tersangka diduga melakukan perbuatan asusila dengan pacarnya, L (15) warga Bringin yang masih bersekolah tingkat SMP," ujar Khoirul Hidayat kepada wartawan di Ngawi, Sabtu (30/11/2019).
Menurut dia, berdasarkan pengakuan tersangka, kegiatan asusila tersebut direkam dan disebarluaskan oleh tersangka untuk mengancam korban demi kepentingan pribadi pelaku.
Baca Juga: Dihantam Isu Asusila, Subscribers Atta Halilintar Tembus 19 Juta
Kasus tersebut bermula saat pelaku Peno alias Arnando dikenalkan L oleh teman gadis tersebut. Komunikasi tersangka dengan siswi kelas 9 SMP tersebut berlanjut intensif di media sosial.
Dengan bujuk rayu dan pemberian ponsel, akhirnya keduanya berkencan hingga keblabasan. Saat beberapa kali berkencan, tersangka merekamnya.
Video tersebut kemudian digunakan tersangka untuk mengancam korban agar mau melayaninya hingga berulang kali di hutan dan hotel.
"Korban pernah menolaknya. Penolakan tersebut membuat pelaku marah dan menyebarkan video asusilanya ke teman korban. Tindakan tersebut kemudian dilaporkan korban dan keluarganya ke polisi," katanya.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka. Kini ayah dua anak tersebut diamankan di Mapolres Ngawi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Pelaku Asusila Terhadap Anak di Tulungagung Diciduk Polisi
Akibat perbuatannya, Peno dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
-
Sowan ke Negeri Leluhur, Inilah Bingkisan dari Luis Leeds
-
Tak Hanya di Ngawi, Angin Puting Beliung Robohkan 5 Rumah di Bojonegoro
-
Angin Kencang Rusak Bangunan dan Robohkan Menara di Ngawi
-
Selain Incar Cewek yang Disukai, Sidiq Nekat Cipratkan Sperma karena Mabuk
-
Pamer Alat Kelamin ke Wanita, Bandung Diteror Pengendara Motor Cabul
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
Pilihan
-
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Cetak Sejarah di Hadapan Bruno Fernandes
-
Mees Hilgers Lempar Senyum Kawanua Saat Tiba di TC Timnas Indonesia
-
Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang di Bawah Terik Matahari
-
Ray Dalio Diisukan Mundur dari Danantara, Ekonom Bocorkan Ada Masalah Serius
Terkini
-
Hasil Survei Indikator Beberkan 100 Hari Kerja Khofifah-Emil
-
Cara Pemkot Surabaya Tangani Anak Nakal, Masukkan ke RIAS
-
Wagub Jatim Gerilya Kawal Investasi dari Jepang Tanpa Bebani APBD
-
Motif Pelaku Perampokan Disertai Pemerkosaan di Mojokerto, Awalnya Ngajak Kopi Darat
-
Kiprah Cemerlang BRI Diganjar Tiga Penghargaan Internasional dari The Asset