Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 06 Desember 2019 | 18:08 WIB
Klarifikasi mengenai pemberitaan Yuli Riswati jurnalis warga di Hong Kong disampaikan di Kantor LBH Surabaya pada Jumat (6/12/2019). [Suara.com/Arry Saputra]

"Selama saya ditahan tidak bisa mengakses berita. Waktu di Indoensia baru saya tahu dan banyak yang memberitakan tidak sesuai fakta. Mereka juga tidak konfirmasi ke saya secara langsung. Saya menuntut media untuk minta maaf dan menarik tulisannya," ucap Yuli.

Kontributor : Arry Saputra

Load More