Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Minggu, 08 Desember 2019 | 17:08 WIB
Polisi menunjukan alat bukti yang digunakan tersangka membunuh Kasniti saat gelar kasus di Markas Polres Gresik pada Minggu (8/12/2019). [Suara.com/Tofan Kumara]

SuaraJatim.id - Pembunuh Kasniti (49), Warga Kramat Langon Kecamatan Sidokumpul yang ditemukan tewas membusuk dalam kamar indekos laki-laki di Jalan Panglima Sudirman 16 kelurahan Sidomoro kabupaten Gresik, ditangkap Satreskrim Polres Gresik pada Minggu (8/12/2019).

Tersangka yang diketahui bernama Untung (54),Warga Kelurahan Karanglo Kecamatan Mojowarno Kabupaten Jombang, ditangkap di rumah saudarnya yang berada di Kabupaten Berau Kalimantan Timur.

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan tersangka Untung ditangkap setelah petugasnya melakukan serangkaian penyelidikan.

"Berdasarkan temuan Reskrim (Polres Gresik) di TKP, ada beberapa dugaan-dugaan sehingga (petugas) melakukan penyelidikan ke Berau Kalimatan timur. Penangkapan tersangka Untung dilakukan berkat kerjasama Polres Gresik dengan Polres Berau," katanya di Mapolres Gresik.

Baca Juga: Identitas Mayat Perempuan yang Tewas Membusuk Dalam Kamar Indekos Terungkap

Wibowo mengatakan, korban Kasniti diketahui dibunuh sejak lima bulan silam, pada 3 Juni 2019. Tersangka saat itu tinggal di kamar kos, kemudian mengontak korban yang bekerja sebagai tukang pijat.

"Korban sudah dihabisi nyawanya sejak lima bulan lalu. Tidak ada pembunuhan berencana sebab korban datang sendiri ke kos tersangka," katanya.

Meski begitu, Polres Gresik sudah mendapatkan dua alat bukti untuk menjerat tersangka sesuai pasal 388 KUHP dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kontributor : Tofan Kumara

Baca Juga: Identitas Mayat Perempuan yang Membusuk di Kamar Kos Pria Masih Misterius

Load More