SuaraJatim.id - Satreskoba Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur membekuk pelajar SMK berinisial IA (18). Pelajar itu ditangkap karena mengedarkan pil jenis trihexyphenidyl ke rekannya yang juga sesama pelajar.
“Penangkapan pelajar itu setelah kami menangkap seorang pemuda yang membawa 20 butir pril trihexyphenidyl, pada saat anggota kami sedang patrol,” kata Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Imam Pauji seperti diberitakan jatimnet.com - jaringan Suara.com, Senin (9/12/2019).
Imam menuturkan, dari penangkapan tersebut polisi mendapati nama IA yang merupakan warga Mayangan, sebagai penjual sekaligus pengedar. Petugas kemudian berpura-pura memesa 10 butir pil trihexyphenidyl, pada 22 November 2019 lalu.
“Kami menangkap tersangka saat hendak menjual di Jalan Cempaka, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan,” kata Imam.
Polisi kemudian membawa tersangka ke rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka polisi menemukan 1.200 butir pil trihexyphenidyl dan sebuah ponsel yang digunakan untuk memuluskan bisnisnya.
“Saat ini kami tengah memburu pemasok obat-obatan atau pengedar besar,” lanjutnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 196 dan 197 UU RI No 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan denda sekitar Rp 1,5 miliar.
“Meski masih berstatus pelajar, tersangka tetap kami jerat sesuai prosedur, lantaran telah sudah di atas 17 tahun atau kategori usia dewasa,” Imam Pauji.
Sementara kepada petugas, tersangka IA mengaku nekat berjualan pil tersebut guna mencukupi kebutuhan sehari-hari. Menurutnya bisnis yang dilakoni itu baru pertama kalinya.
Baca Juga: Diduga Bodong, Polisi Periksa Kelengkapan Surat Lamborghini Berasap
Berita Terkait
-
Gergaji Jeruji Sel, 4 Tersangka Narkoba Kabur dari Mapolresta Malang Kota
-
Perawat Pesta Sabu di RSUD Sultan Iskanda Muda, Jukir Ikut Dicokok Polisi
-
Pesta Narkoba di Ruang Kelas, Remaja 16 Tahun Ditangkap Polisi di Bogor
-
Polisi Cokok Duet Pengedar Ganja di Jakarta Selatan
-
Pengguna Narkoba Tembus 3,6 Juta, Kepala BNN: Paling Banyak Ganja
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
ADVAN Ajak Komunitas Pelari Malang Hidup Aktif lewat Run Like a Pro
-
BRI Money Changer, Tukar Valas Kini Lebih Mudah di Lokasi Terdekat
-
Nekat! Kecanduan Judi Online, Dua Remaja Bobol 13 Sekolah di Tuban-Rembang
-
Pilu! Hilang Dini Hari, Mbah Lastri Ditemukan Tak Bernyawa di Jurang Magetan
-
BRI Peduli Temani Langkah Mahesa, dari Jalan Kaki Terjebak Banjir Rob Kini Pakai Sepeda