SuaraJatim.id - Satreskoba Polres Probolinggo Kota, Jawa Timur membekuk pelajar SMK berinisial IA (18). Pelajar itu ditangkap karena mengedarkan pil jenis trihexyphenidyl ke rekannya yang juga sesama pelajar.
“Penangkapan pelajar itu setelah kami menangkap seorang pemuda yang membawa 20 butir pril trihexyphenidyl, pada saat anggota kami sedang patrol,” kata Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Imam Pauji seperti diberitakan jatimnet.com - jaringan Suara.com, Senin (9/12/2019).
Imam menuturkan, dari penangkapan tersebut polisi mendapati nama IA yang merupakan warga Mayangan, sebagai penjual sekaligus pengedar. Petugas kemudian berpura-pura memesa 10 butir pil trihexyphenidyl, pada 22 November 2019 lalu.
“Kami menangkap tersangka saat hendak menjual di Jalan Cempaka, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan,” kata Imam.
Polisi kemudian membawa tersangka ke rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka polisi menemukan 1.200 butir pil trihexyphenidyl dan sebuah ponsel yang digunakan untuk memuluskan bisnisnya.
“Saat ini kami tengah memburu pemasok obat-obatan atau pengedar besar,” lanjutnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka akan dijerat Pasal 196 dan 197 UU RI No 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan denda sekitar Rp 1,5 miliar.
“Meski masih berstatus pelajar, tersangka tetap kami jerat sesuai prosedur, lantaran telah sudah di atas 17 tahun atau kategori usia dewasa,” Imam Pauji.
Sementara kepada petugas, tersangka IA mengaku nekat berjualan pil tersebut guna mencukupi kebutuhan sehari-hari. Menurutnya bisnis yang dilakoni itu baru pertama kalinya.
Baca Juga: Diduga Bodong, Polisi Periksa Kelengkapan Surat Lamborghini Berasap
Berita Terkait
-
Gergaji Jeruji Sel, 4 Tersangka Narkoba Kabur dari Mapolresta Malang Kota
-
Perawat Pesta Sabu di RSUD Sultan Iskanda Muda, Jukir Ikut Dicokok Polisi
-
Pesta Narkoba di Ruang Kelas, Remaja 16 Tahun Ditangkap Polisi di Bogor
-
Polisi Cokok Duet Pengedar Ganja di Jakarta Selatan
-
Pengguna Narkoba Tembus 3,6 Juta, Kepala BNN: Paling Banyak Ganja
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Prasetya Media Summit 2025 Jadi Kampanye Bersama Pentahelix Perkuat Ekosistem Media di Jawa Timur
-
PLN Siagakan SPKLU dan Layanan Digital Hadapi Lonjakan Kendaraan Listrik saat Nataru 2025-2026
-
BRI Resmi Umumkan Hasil RUPSLB 2025, Kinerja Tetap Solid
-
Dividen Interim BRI 2025 Diumumkan, Saham Berhak Terima Rp137 per Lembar
-
Kronologi Penemuan Mayat Mahasiswi UMM di Pasuruan, Diduga Dibunuh hingga Oknum Polisi Diamankan!