SuaraJatim.id - Kasus tewasnya pemuda bernama Zainal Abidin (29) akibat dikeroyok sembilan anggota polisi Polres Lombok Timur terus diusut Polda Nusa Tenggara Barat.
Rekonstruksi terkait kasus pembunuhan ini telah digelar di halaman Direktorat Lantas Polda NTB, Senin (9/12/2019) sore.
Sembilan anggota polisi yang menjadi tersangka kasus pengeroyok Zainal pun dihadirkan untuk memeragakan adegan dalam reka ulang kasus ini. Mereka adalah NH, IWNS, HS, BBA, END, LA, IH, AS, dan MA.
Seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan--Suara.com, rekonstruksi ini dimulai dari ketika korban Zainal Abidin mendatangi Kantor Mapolres Lombok Timur yang didampingi keponakan korban, Ikhsan. Adegan duel antara korban dengan dua polisi piket, serta aksi pengeroyokan yang berlangsung estafet di tiga tempat di lingkup Mapolres Lotim.
Rekonstruksi ini juga dihadiri Yan Mangandar, pengacara korban Zainal Abidin.
Yan mengatakan, rekonstruksi dilakukan atas permintaan Jaksa Penuntut Umum. Agar kasus tersebut bisa masuk tahap dua atau pelimpahan ke Kejaksaan.
"Rekonstruksi adalah sebagai syarat untuk mengetahui kebenaran keterangan tersangka, saksi kunci dalam BAP, serta visum et repertum. Dan ini atas petunjuk dari Jaksa untuk persiapan tahap dua," kata dia.
Dijelaskan, bahwa keluarga korban berharap kasus ini segera disidangkan. Karena polisi dalam hal ini Polda NTB serta Jaksa sudah bekerja serius dan transparan.
Diketahui, sembilan polisi yang terlibat pengeroyokan itu berpangkat Brigadir. Para tersangka berasal dari Satlantas, Satresnarkoba, dan anggota Polsek KP3 Lombok Timur.
Baca Juga: Diimbau Tidak Parkir Sembarangan, Driver Ojol Keroyok Petugas Dishub
Aksi pengeroyokan itu berawal ketika Zainal dan adiknya mendatangi Kantor Satuan Lalu lintas Lombok Timur pada Kamis (5/11/2019) lalu. Tujuan korban, untuk mengambil motor yang ditilang pagi harinya.
Namun polisi yang bertugas piket saat kejadian mengaku tidak terima dengan kedatangan korban yang tidak sopan. Berteriak- teriak, hingga akhirnya terjadi adu mulut, dan berujung saling pukul.
Pemukulan tidak berimbang terjadi. Karena alasan jiwa korsa atau solidaritas kesatuan sesama korps, Zainal Abidin dipukul secara estafet oleh sembilan polisi. Di tiga tempat, dan akhirnya korban meninggal setelah dirujuk ke rumah sakit oleh polisi.
Penyelesaian secara kekeluargaan dengan kata damai lewat santunan uang dari korps kepolisian tidak menghentikan kasus ini. Karena tuntutan keluarga korban serta tekanan publik, Kapolda NTB, Irjen Nana Sudjana memantau dan mengawal langsung kasus aksi pelanggaran oleh anak buahnya yang hingga menyebabkan hilangnya nyawa warga sipil tersebut.
Berita Terkait
-
Tewas di Saluran Got, Detik-detik Pemuda Difabel Tewas Diamuk Petugas Mal
-
Diduga Pelaku Tabrak Lari, Detik-detik Uus Diamuk Massa di Pasar Minggu
-
Keroyok Anak Unas di Depan Kampusnya, Mahasiswa UP Ditangkap Polisi
-
Cemburu Buta, Pemuda di Tangerang Keroyok Kekasih Sang Mantan Hingga Tewas
-
Pengurus Al-Falah Bantah Relawan Jokowi Disiksa di Dalam Masjid
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan