SuaraJatim.id - Kasus tewasnya pemuda bernama Zainal Abidin (29) akibat dikeroyok sembilan anggota polisi Polres Lombok Timur terus diusut Polda Nusa Tenggara Barat.
Rekonstruksi terkait kasus pembunuhan ini telah digelar di halaman Direktorat Lantas Polda NTB, Senin (9/12/2019) sore.
Sembilan anggota polisi yang menjadi tersangka kasus pengeroyok Zainal pun dihadirkan untuk memeragakan adegan dalam reka ulang kasus ini. Mereka adalah NH, IWNS, HS, BBA, END, LA, IH, AS, dan MA.
Seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan--Suara.com, rekonstruksi ini dimulai dari ketika korban Zainal Abidin mendatangi Kantor Mapolres Lombok Timur yang didampingi keponakan korban, Ikhsan. Adegan duel antara korban dengan dua polisi piket, serta aksi pengeroyokan yang berlangsung estafet di tiga tempat di lingkup Mapolres Lotim.
Baca Juga: Diimbau Tidak Parkir Sembarangan, Driver Ojol Keroyok Petugas Dishub
Rekonstruksi ini juga dihadiri Yan Mangandar, pengacara korban Zainal Abidin.
Yan mengatakan, rekonstruksi dilakukan atas permintaan Jaksa Penuntut Umum. Agar kasus tersebut bisa masuk tahap dua atau pelimpahan ke Kejaksaan.
"Rekonstruksi adalah sebagai syarat untuk mengetahui kebenaran keterangan tersangka, saksi kunci dalam BAP, serta visum et repertum. Dan ini atas petunjuk dari Jaksa untuk persiapan tahap dua," kata dia.
Dijelaskan, bahwa keluarga korban berharap kasus ini segera disidangkan. Karena polisi dalam hal ini Polda NTB serta Jaksa sudah bekerja serius dan transparan.
Diketahui, sembilan polisi yang terlibat pengeroyokan itu berpangkat Brigadir. Para tersangka berasal dari Satlantas, Satresnarkoba, dan anggota Polsek KP3 Lombok Timur.
Baca Juga: Tak Terima Diusir Dishub karena Parkir Sembarangan, Ojol Keroyok Petugas
Aksi pengeroyokan itu berawal ketika Zainal dan adiknya mendatangi Kantor Satuan Lalu lintas Lombok Timur pada Kamis (5/11/2019) lalu. Tujuan korban, untuk mengambil motor yang ditilang pagi harinya.
Berita Terkait
-
Kasus Tewasnya Samson, 6 Tersangka Terancam Hukuman di Atas 5 Tahun Penjara
-
Polisi Upayakan 17 Korban Kasus Pelecehan Agus Buntung Dapat Hak Restitusi
-
Skandal Sodomi Guncang Kampus di NTB, Dosen Diduga Lecehkan Mahasiswa Lewat Paguyuban "Agresi"
-
Aksi Pelecehan Seksual Agus 'Buntung' Noda Hitam Inklusi Disabilitas
-
Siswa Babak Belur Dianiaya di WC Sekolah, Anggota DPRD Geram Kasus Bullying hingga Ultimatum Pihak SMA 70 Jakarta
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Dari Desa untuk Warga, THR dan Jaminan Sosial Wujud Kepedulian Desa Wunut
-
Wanita Probolinggo Ditemukan Tewas Misterius di Pinggir Jalan
-
BRI Sokong UMKM Habbie: Minyak Telon dengan Ragam Aroma Terbanyak untuk Pasar Global
-
Jumlah Wisatawan ke KBS Surabaya Diprediksi Meningkat Hingga Hari Minggu
-
10 Korban Longsor di Jalur Cangar-Pacet Berhasil Ditemukan