SuaraJatim.id - Sidang putusan pencemaran popok bayi di Sungai Brantas tidak diterima Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Keputusan itu dibacakan langsung Ketua Majelis Hakim Hiyan Manopo di ruang sidang PN Surabaya pada Selasa (10/12/2019).
"Putusan oleh majelis hakim gugatan tidak dapat diterima, karena eksepsi tergugat diterima," kata Humas PN Surabaya Sigit Sutriono saat ditemui di ruang kerjanya.
Gugatan yang dilayangkan Mega Mayang Kencana dan Iskandar Dermawanti tak diterima majelis hakim lantaran tak memenuhi syarat. Sigit mengatakan, salah satunya karena gugatan yang dilayangkan tak disebutkan secara rinci permintaan hukumnya.
"Salah satunya permintaan tidak tertuang atau tidak disebutkan. Penggugat tidak menyebutkan, untuk bisa mengajukan gugatan salah satunya harus mengirimkan notifikasi, jadi itu yang tak disebutkan," ujarnya.
Menurut Sigit, penggugat masih bisa melakukan upaya hukum lainnya seperti mengajukan gugatan lagi atau melakukan banding.
"Ngajukan gugatan lagi bisa, banding juga bisa. Yang nggak boleh itu kalau praperadilan," jelasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Penggugat Rulli Mustika Adya menyesalkan putusan hakim yang dianggap tak paham dan memahami isi gugatan.
"Seharusnya yang dipertimbangkan isi gugatan dan petitumnya. tapi yang dipertimbangakn somasi yang dikirimkan ke pengadilan," katanya.
Sementara di luar persidangan, sejumlah massa dari Brigade Evakuasi Popok menggelar aksi dukungan terhadap jalannya sidang tersebut. Mereka terlihat membentangkan beberapa atribut bertuliskan #Rivers Without Diapers, #2019 Ganti Popok.
Baca Juga: Sampah Popok Bayi Capai 2,4 Juta Per Hari, Khofifah: Ini Masalah Serius
Para massa juga membawa popok bekas yang di taruh di atas tong berwarna biru.
Korlap aksi, Aziz mengatakan, aksi ini dilakukan mendukung dua perempuan Jatim yang mengugat Gubernur Jatim, Menteri PUPR, Menteri KLHK dan BBWS.
"Karena pencemaran ini menyalahi kewenangan di Sungai Brantas. Kenapa ini penting dan bahaya, karena ini dibagian hilir Surabaya dimanfaatkan oleh PDAM Surabaya Sidoarjo dan Gresik ada 98 persen air bah diambil dari Sungai Brantas, itu yang membuat penting karena komposisi popok itu 45 persen adalah plastik, jika terpecah dan terurai di air akan berpotensi mencemari ikan dan manusia," kata Aziz.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Kronologi Anggota Polres Lumajang Dibacok Celurit Maling Motor, Perut Robek hingga Dirawat Intensif
-
Viral Maling Motor Pakai Daster di Mojokerto, Ternyata Residivis
-
2 Desa di Bojonegoro Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Mengungsi
-
Puncak Livin' Fest 2025 di Surabaya: Bank Mandiri Dorong Akselerasi UMKM dan Industri Kreatif
-
BRI Perkuat Layanan Digital Nasional Melalui Teknologi Satelit BRIsat