SuaraJatim.id - Sidang putusan pencemaran popok bayi di Sungai Brantas tidak diterima Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Keputusan itu dibacakan langsung Ketua Majelis Hakim Hiyan Manopo di ruang sidang PN Surabaya pada Selasa (10/12/2019).
"Putusan oleh majelis hakim gugatan tidak dapat diterima, karena eksepsi tergugat diterima," kata Humas PN Surabaya Sigit Sutriono saat ditemui di ruang kerjanya.
Gugatan yang dilayangkan Mega Mayang Kencana dan Iskandar Dermawanti tak diterima majelis hakim lantaran tak memenuhi syarat. Sigit mengatakan, salah satunya karena gugatan yang dilayangkan tak disebutkan secara rinci permintaan hukumnya.
"Salah satunya permintaan tidak tertuang atau tidak disebutkan. Penggugat tidak menyebutkan, untuk bisa mengajukan gugatan salah satunya harus mengirimkan notifikasi, jadi itu yang tak disebutkan," ujarnya.
Menurut Sigit, penggugat masih bisa melakukan upaya hukum lainnya seperti mengajukan gugatan lagi atau melakukan banding.
"Ngajukan gugatan lagi bisa, banding juga bisa. Yang nggak boleh itu kalau praperadilan," jelasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Penggugat Rulli Mustika Adya menyesalkan putusan hakim yang dianggap tak paham dan memahami isi gugatan.
"Seharusnya yang dipertimbangkan isi gugatan dan petitumnya. tapi yang dipertimbangakn somasi yang dikirimkan ke pengadilan," katanya.
Sementara di luar persidangan, sejumlah massa dari Brigade Evakuasi Popok menggelar aksi dukungan terhadap jalannya sidang tersebut. Mereka terlihat membentangkan beberapa atribut bertuliskan #Rivers Without Diapers, #2019 Ganti Popok.
Baca Juga: Sampah Popok Bayi Capai 2,4 Juta Per Hari, Khofifah: Ini Masalah Serius
Para massa juga membawa popok bekas yang di taruh di atas tong berwarna biru.
Korlap aksi, Aziz mengatakan, aksi ini dilakukan mendukung dua perempuan Jatim yang mengugat Gubernur Jatim, Menteri PUPR, Menteri KLHK dan BBWS.
"Karena pencemaran ini menyalahi kewenangan di Sungai Brantas. Kenapa ini penting dan bahaya, karena ini dibagian hilir Surabaya dimanfaatkan oleh PDAM Surabaya Sidoarjo dan Gresik ada 98 persen air bah diambil dari Sungai Brantas, itu yang membuat penting karena komposisi popok itu 45 persen adalah plastik, jika terpecah dan terurai di air akan berpotensi mencemari ikan dan manusia," kata Aziz.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kunjungi SCCR Indonesia, Gubernur Khofifah Dorong Penguatan Riset Kesehatan di Jatim
-
Polda Jatim Siagakan Posko DVI, 20 Personel Disiapkan untuk Penanganan KM Virgo Transport 8
-
Petugas Berjibaku Padamkan Karhutla di Lereng Gunung Lawu, Api Terlihat di Titik Ini
-
Tragedi KM Virgo Transport 8, Satu Keluarga Asal Kediri Turut Menjadi Korban
-
Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir