SuaraJatim.id - Proses persidangan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap KW, PNS Kemenag dengan agenda pembacaan pembelaan terdakwa Deni Priyanto alias Goparin sempat diwarnai rasa haru.
Di akhir proses persidangan, terdakwa membawa sepucuk surat berisi tulisan tangan anak terdakwa yang meminta agar sang ayah bisa mendapatkan keringanan hukuman.
Kasus mutilasi ini terbongkar setelah jasad KW ditemukan Kecamatan Tambak Banyumas. PN Banyumas menggelar sidang pada Selasa (10/12/2019).
Hakim Ketua Abdullah Mahrus yang memimpin sidang sempat memberikan kesempatan kepada terdakwa Deni apakah ingin membacakan isi surat tersebut atau tidak.
"Ini mau dibacakan oleh saudara terdakwa sendiri atau diwakilkan oleh penasihat hukum?" tanya Hakim Ketua kepada Deni Priyanto saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Banyumas, Selasa (10/12/2019).
Deni Priyanto yang tidak sanggup mengucap kata-kata hanya memberi isyarat kepada hakim untuk bisa dibacakan oleh penasihat hukumnya. Surat yang ditujukan untuk jaksa penuntut umum sempat dibaca sepintas oleh hakim.
"Itu saya dapat tulisan tangan anak saya yang berumur 11 tahun baru kelas 5 SD saat kemarin ibu saya menengok saya di tahanan," kata Deni Priyanto dengan nada lirih.
Saat surat tersebut dibacakan Deni Priyanto hanya terlihat menangis dengan menundukkan kepala. Sesekali ia mengelap air matanya yang menetes ke pipi.
Berikut bunyi surat yang ditulis tangan anak terdakwa Deni Priyanto :
Baca Juga: Sidang Kasus Mutilasi PNS Kemenag, Terdakwa Lemas Dituntut Hukuman Mati
Assalamualaikum Wr Wb
Kepada Om Jaksa yang terhormat, tolong kasihani ayah kami.
Kami mohon Om Jaksa jangan hukum berat ayah kami.
Saya dan adik-adik sayang ayah dan membutuhkan ayah, juga kasihani mamah saya dan si mbah.
Mohon kasihani kami Om Jaksa.
Makasih Om Jaksa.
Berita Terkait
-
Bacakan Surat, Deni Priyanto Meminta Maaf Kepada Keluarga Korban Mutilasi
-
Temukan Fakta Berbeda, Kuasa Hukum Pelaku Mutilasi Minta Keringanan Hukuman
-
Sidang Kasus Mutilasi PNS Kemenag, Terdakwa Lemas Dituntut Hukuman Mati
-
Misteri Perkosaan dan Pembunuhan Sadis Gadis 29 Tahun Silam Belum Tersibak
-
Sidang Kasus Mutilasi di Banyumas, Istri Terdakwa Mengaku Merasa Dikhianati
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Satu Keluarga Tertimbun Longsor di Trenggalek, 4 Meninggal Dunia
-
Malam Minggu Gak Bikin Kantong Kering, Ini Link DANA Kaget Buat Pacar Tersayang
-
Ngeri! Longsor 3 Kali Terjadi di Tulungagung, Akses Utama ke Trenggalek Tertutup
-
Cuma Modal Klik! Raih Cuan Rp 235 Ribu dari DANA Kaget, Ini Linknya
-
Keracunan Susu di Surabaya: 6 Siswa SD Dilarikan ke Puskesmas!