Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 10 Desember 2019 | 17:57 WIB
Deni Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi menunduk saat mencoba membaca tulisan tangan dari anaknya saat proses persidangan dengan agenda pembacaan pembelaan di Pengadilan Negeri Banyumas, Selasa (10/12/2019). (Suara.com/Anang Firmansyah)

Wassalamualaikum Wr Wb

Kontributor : Anang Firmansyah

Load More