Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 10 Desember 2019 | 17:57 WIB
Deni Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan disertai mutilasi menunduk saat mencoba membaca tulisan tangan dari anaknya saat proses persidangan dengan agenda pembacaan pembelaan di Pengadilan Negeri Banyumas, Selasa (10/12/2019). (Suara.com/Anang Firmansyah)

Kepada Om Jaksa yang terhormat, tolong kasihani ayah kami.

Kami mohon Om Jaksa jangan hukum berat ayah kami.

Saya dan adik-adik sayang ayah dan membutuhkan ayah, juga kasihani mamah saya dan si mbah.

Mohon kasihani kami Om Jaksa.

Baca Juga: Sidang Kasus Mutilasi PNS Kemenag, Terdakwa Lemas Dituntut Hukuman Mati

Makasih Om Jaksa.

Wassalamualaikum Wr Wb

Kontributor : Anang Firmansyah

Load More