SuaraJatim.id - Proses persidangan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap KW, PNS Kemenag dengan agenda pembacaan pembelaan terdakwa Deni Priyanto alias Goparin sempat diwarnai rasa haru.
Di akhir proses persidangan, terdakwa membawa sepucuk surat berisi tulisan tangan anak terdakwa yang meminta agar sang ayah bisa mendapatkan keringanan hukuman.
Kasus mutilasi ini terbongkar setelah jasad KW ditemukan Kecamatan Tambak Banyumas. PN Banyumas menggelar sidang pada Selasa (10/12/2019).
Hakim Ketua Abdullah Mahrus yang memimpin sidang sempat memberikan kesempatan kepada terdakwa Deni apakah ingin membacakan isi surat tersebut atau tidak.
"Ini mau dibacakan oleh saudara terdakwa sendiri atau diwakilkan oleh penasihat hukum?" tanya Hakim Ketua kepada Deni Priyanto saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Banyumas, Selasa (10/12/2019).
Deni Priyanto yang tidak sanggup mengucap kata-kata hanya memberi isyarat kepada hakim untuk bisa dibacakan oleh penasihat hukumnya. Surat yang ditujukan untuk jaksa penuntut umum sempat dibaca sepintas oleh hakim.
"Itu saya dapat tulisan tangan anak saya yang berumur 11 tahun baru kelas 5 SD saat kemarin ibu saya menengok saya di tahanan," kata Deni Priyanto dengan nada lirih.
Saat surat tersebut dibacakan Deni Priyanto hanya terlihat menangis dengan menundukkan kepala. Sesekali ia mengelap air matanya yang menetes ke pipi.
Berikut bunyi surat yang ditulis tangan anak terdakwa Deni Priyanto :
Baca Juga: Sidang Kasus Mutilasi PNS Kemenag, Terdakwa Lemas Dituntut Hukuman Mati
Assalamualaikum Wr Wb
Kepada Om Jaksa yang terhormat, tolong kasihani ayah kami.
Kami mohon Om Jaksa jangan hukum berat ayah kami.
Saya dan adik-adik sayang ayah dan membutuhkan ayah, juga kasihani mamah saya dan si mbah.
Mohon kasihani kami Om Jaksa.
Makasih Om Jaksa.
Berita Terkait
-
Bacakan Surat, Deni Priyanto Meminta Maaf Kepada Keluarga Korban Mutilasi
-
Temukan Fakta Berbeda, Kuasa Hukum Pelaku Mutilasi Minta Keringanan Hukuman
-
Sidang Kasus Mutilasi PNS Kemenag, Terdakwa Lemas Dituntut Hukuman Mati
-
Misteri Perkosaan dan Pembunuhan Sadis Gadis 29 Tahun Silam Belum Tersibak
-
Sidang Kasus Mutilasi di Banyumas, Istri Terdakwa Mengaku Merasa Dikhianati
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
5 Fakta Kejari Geledah Kantor Dispora Malang, Bongkar Korupsi Dana Hibah KONI Rp 2,5 Miliar
-
5 Fakta Suami Cekik Istri Siri di Kafe Bangkalan hingga Pingsan, Ini Kronologinya
-
3 Fakta Gus Idris Bongkar Isu Pelecehan Seksual Viral, Siap Ikuti Proses Hukum!
-
Simpan 60 Kilo Sabu di Apartemen MERR Surabaya, WN Malaysia Terancam Hukuman Mati
-
Khofifah Paparkan Creative Financing dalam Sarasehan Nasional MPR RI soal Obligasi Daerah