SuaraJatim.id - Proses persidangan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap KW, PNS Kemenag dengan agenda pembacaan pembelaan terdakwa Deni Priyanto alias Goparin sempat diwarnai rasa haru.
Di akhir proses persidangan, terdakwa membawa sepucuk surat berisi tulisan tangan anak terdakwa yang meminta agar sang ayah bisa mendapatkan keringanan hukuman.
Kasus mutilasi ini terbongkar setelah jasad KW ditemukan Kecamatan Tambak Banyumas. PN Banyumas menggelar sidang pada Selasa (10/12/2019).
Hakim Ketua Abdullah Mahrus yang memimpin sidang sempat memberikan kesempatan kepada terdakwa Deni apakah ingin membacakan isi surat tersebut atau tidak.
"Ini mau dibacakan oleh saudara terdakwa sendiri atau diwakilkan oleh penasihat hukum?" tanya Hakim Ketua kepada Deni Priyanto saat proses persidangan di Pengadilan Negeri Banyumas, Selasa (10/12/2019).
Deni Priyanto yang tidak sanggup mengucap kata-kata hanya memberi isyarat kepada hakim untuk bisa dibacakan oleh penasihat hukumnya. Surat yang ditujukan untuk jaksa penuntut umum sempat dibaca sepintas oleh hakim.
"Itu saya dapat tulisan tangan anak saya yang berumur 11 tahun baru kelas 5 SD saat kemarin ibu saya menengok saya di tahanan," kata Deni Priyanto dengan nada lirih.
Saat surat tersebut dibacakan Deni Priyanto hanya terlihat menangis dengan menundukkan kepala. Sesekali ia mengelap air matanya yang menetes ke pipi.
Berikut bunyi surat yang ditulis tangan anak terdakwa Deni Priyanto :
Baca Juga: Sidang Kasus Mutilasi PNS Kemenag, Terdakwa Lemas Dituntut Hukuman Mati
Assalamualaikum Wr Wb
Kepada Om Jaksa yang terhormat, tolong kasihani ayah kami.
Kami mohon Om Jaksa jangan hukum berat ayah kami.
Saya dan adik-adik sayang ayah dan membutuhkan ayah, juga kasihani mamah saya dan si mbah.
Mohon kasihani kami Om Jaksa.
Makasih Om Jaksa.
Berita Terkait
-
Bacakan Surat, Deni Priyanto Meminta Maaf Kepada Keluarga Korban Mutilasi
-
Temukan Fakta Berbeda, Kuasa Hukum Pelaku Mutilasi Minta Keringanan Hukuman
-
Sidang Kasus Mutilasi PNS Kemenag, Terdakwa Lemas Dituntut Hukuman Mati
-
Misteri Perkosaan dan Pembunuhan Sadis Gadis 29 Tahun Silam Belum Tersibak
-
Sidang Kasus Mutilasi di Banyumas, Istri Terdakwa Mengaku Merasa Dikhianati
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan
-
Buntut Uang Rp 20 Ribu, Anak di Tuban Aniaya Ayah dan Adik Kandung hingga Patah Gigi
-
Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Bromo Tak Melonjak Drastis
-
1,1 Juta Agen BRILink Dorong Inklusi Keuangan Sampai ke Pelosok Negeri, Contohnya Rieche Endah