SuaraJatim.id - Satu dari tujuh Warga Kabupaten Lamongan tewas akibat menenggak minuman keras oplosan. Selain itu, dua orang lainnya dilarikan dilarikan ke Rumah Sakit Intan Medika Blawi setelah minum miras oplosan di Dusun/Desa Piyoso Kecamatan Karangbinangun Kabupaten Lamongan pada Rabu (11/12/2019) dini hari.
Korban meninggal diketahui bernama Heru Suntoso (40), Warga Desa Piyoso Guci. Sedangkan, dua orang yang hingga kini masih dirawat di rumah sakit yakni, Rudi Suhartian dan Nuriman.
Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat mengatakan korban meninggal saat ini sudah dibawa ke RSUD Soegiri untuk dilakukan otopsi.
"Otopsi dilakukan hari ini di RSUD Soegiri, hal ini dilakukan untuk menemukan jejak penyebab kematian korban. Informasi yang didapat, korban dan teman-temannya ini melakukan pesta miras selama dua hari," kata Norman.
Wahyu melanjutkan, sebenarnya pihak keluarga korban ingin langsung menguburkan korban, namun karena kematiannya dianggap tidak wajar, pihak kepolisian memiliki kewajiban untuk melakukan penyelidikan.
Sementara itu, saat ditemui Suara.com di RSUD Soegiri, Kanit II Reskrim Polres Lamongan Ipda Yan Harry mengatakan korban tewas sudah menjalani otopsi dengan mengambil beberapa cairan darah, urine dan lainnya. Saat ini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lab.
"Saat ini, kami masih menunggu hasil uji lab. Apakah ada cairan atau zat-zat lain, selain miras ini. Pihak keluarga tidak berkenan untuk dilakukan otopsi bedah dalam," katanya.
Sementara, jenazah Heru Susanto saat selesai diotopsi di RSUD Soegiri pada Rabu (11/12/2019).
Untuk diketahui, tujuh warga tersebut meminum miras oplosan pada Minggu (8/12/2019) mulai pukul sekitar 15.00 WIB. Korban bersama enam temannya yang menggelar pesta miras oplosan tersebut berlanjut hingga pukul 04.00 WIB.
Baca Juga: Terciduk Pesta Miras, 12 Remaja Dihukum Baca Istigfar Berjamaah
Namun, karena masih belum puas dengan pesta miras tersebut, kemudian mereka melanjutkannya lagi pada Minggu malam mulai 19.00 WIB hingga Senin (9/12/2019) dini hari.
Dari informasi yang dihimpun, korban bersama teman-temannya diketahui membeli miras oplosan dari seseorang bernama Suharto dari Desa Margoanyar, Kecamatan Glagah. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mengenai miras yang dibeli korban dari orang tersebut.
Kontributor : Tofan Kumara
Berita Terkait
-
Terciduk Pesta Miras, 12 Remaja Dihukum Baca Istigfar Berjamaah
-
Ditegur Istri saat Pesta Miras, Alfridus Pulang ke Rumah Dibunuh Mertua
-
Pesta Miras Oplosan di Tempat Keramat, Tiga Warga Tewas
-
Usai Pesta Miras Oplosan, Tiga Warga Kota Malang Meninggal
-
Marah Dirazia, Remaja Pesta Miras Maki-maki Satpol PP Lewat WhatsApp
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
5 Tanda Tubuh Alami Kelebihan Kafein, Nomor 3 Paling Sering Diabaikan!
-
Transformasi Limbah Kayu Jadi Audio Premium oleh Faber Instrument Hadir di BRI UMKM EXPO(RT)
-
Harus Dipertajam, DPRD Jatim Beri Catatan Raperda Pembudidaya Ikan dan Garam
-
Perubahan Perda Awasi Judol dan Sound Horeg, DPRD Jatim Ingatkan Batasannya Harus Jelas
-
Kapan Magang Batch 3 2025 Kemnaker Dibuka? Ini Jadwal Resminya