SuaraJatim.id - Muhamad Maftuhur Rizqi, pelaku pencabulan yang mendokumentasikan perbuatan mesumnya saat mencabuli gadis remaja inisial NA berusia 15 tahun di lahan kosong kawasan perumahan di Kota Surabaya.
Rekaman video tersebut yang mengantarkan dia menuju bui. Setelah melakukan perekaman ternyata ia mengirimkannya melalui aplikasi chat ke ibu korban.
"Setelah merekam, secara tak sengaja kepencet terkirim ke nomor hp ibu korban. Keluarga korban merasa tidak terima akibat perbuatan yang dilakukan oleh tersangka," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni kepada Kontributor Suara.com pada Rabu (11/12/2019).
Lantaran, tak terima akhirnya Maftuhur dilaporkan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya, ia langsung diringkus oleh aparat kepolisian.
Ruth mengatakan, untuk menjerat pelaku polisi membutuhkan pemeriksaan lanjutan dan gelar perkara. Karena handphone pelaku yang digunakan untuk merekam aksi cabulnya tersebut telah dijual.
"Kami melakukan pemeriksaan terlapor sebagai saksi, gelar perkara penentuan tersangka. Serta menerbitkan daftar pencarian barang mengingat handphone yang digunakan tersangka sudah dijual," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 undang-undang Republik Indonesia No 17 th 2016 tentang penetapan perpu no 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 th 2002 tentang perlindungan anak.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Dibujuk Uang Rp 20 Ribu, Rizqi Cabuli ABG di Lahan Kosong Sambil Direkam
Berita Terkait
-
Dibujuk Uang Rp 20 Ribu, Rizqi Cabuli ABG di Lahan Kosong Sambil Direkam
-
Kecanduan Remas Payudara, Jejak Cabul Riyan di Depok Sudah Sasar 5 Cewek
-
Gegara Kamar Gelap dan Bersuara Aneh, Aksi Cabul Paman Akhirnya Terbongkar
-
Asyik Main HP Depan Rumah, Dada Cewek Cantik Diremas-remas Pemotor Cabul
-
Jejak Cabul Kiai Ghufron, Perkosa Murid di Ruang Kelas hingga Kandang Sapi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lapas Jadi Markas Penipuan Online, Polda Jatim Bongkar Sindikat Emas Palsu
-
Basarnas: Cuaca Buruk Jadi Tantangan Evakuasi Korban KMP Mutiara Sentosa II
-
Lima Korban KMP Mutiara Sentosa II Teridentifikasi, DVI Pastikan Bukan Tewas Terbakar
-
Lewat BRI Peduli, PMI di Taiwan Dibekali Literasi Keuangan dan Strategi Mengembangkan Usaha
-
Muktamar NU 2026 di Jombang, Hatim Gazali Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas