SuaraJatim.id - Muhamad Maftuhur Rizqi, pelaku pencabulan yang mendokumentasikan perbuatan mesumnya saat mencabuli gadis remaja inisial NA berusia 15 tahun di lahan kosong kawasan perumahan di Kota Surabaya.
Rekaman video tersebut yang mengantarkan dia menuju bui. Setelah melakukan perekaman ternyata ia mengirimkannya melalui aplikasi chat ke ibu korban.
"Setelah merekam, secara tak sengaja kepencet terkirim ke nomor hp ibu korban. Keluarga korban merasa tidak terima akibat perbuatan yang dilakukan oleh tersangka," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni kepada Kontributor Suara.com pada Rabu (11/12/2019).
Lantaran, tak terima akhirnya Maftuhur dilaporkan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya, ia langsung diringkus oleh aparat kepolisian.
Ruth mengatakan, untuk menjerat pelaku polisi membutuhkan pemeriksaan lanjutan dan gelar perkara. Karena handphone pelaku yang digunakan untuk merekam aksi cabulnya tersebut telah dijual.
"Kami melakukan pemeriksaan terlapor sebagai saksi, gelar perkara penentuan tersangka. Serta menerbitkan daftar pencarian barang mengingat handphone yang digunakan tersangka sudah dijual," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 undang-undang Republik Indonesia No 17 th 2016 tentang penetapan perpu no 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 th 2002 tentang perlindungan anak.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Dibujuk Uang Rp 20 Ribu, Rizqi Cabuli ABG di Lahan Kosong Sambil Direkam
Berita Terkait
-
Dibujuk Uang Rp 20 Ribu, Rizqi Cabuli ABG di Lahan Kosong Sambil Direkam
-
Kecanduan Remas Payudara, Jejak Cabul Riyan di Depok Sudah Sasar 5 Cewek
-
Gegara Kamar Gelap dan Bersuara Aneh, Aksi Cabul Paman Akhirnya Terbongkar
-
Asyik Main HP Depan Rumah, Dada Cewek Cantik Diremas-remas Pemotor Cabul
-
Jejak Cabul Kiai Ghufron, Perkosa Murid di Ruang Kelas hingga Kandang Sapi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejurnas Tenis Piala Ketua MA RI 2026 Dibuka di Malang, Khofifah Dorong Sport Tourism Jatim
-
Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Telah Dipulihkan
-
Gagal Menyalip Berujung Adu Banteng Lawan Trailer: Pemuda 18 Tahun Tewas di Jalur Ngawi-Solo
-
Terapkan Jumat WFH, Pemkab Lumajang Sukses Hemat Kas Daerah Setengah Miliar