SuaraJatim.id - Muhamad Maftuhur Rizqi, pelaku pencabulan yang mendokumentasikan perbuatan mesumnya saat mencabuli gadis remaja inisial NA berusia 15 tahun di lahan kosong kawasan perumahan di Kota Surabaya.
Rekaman video tersebut yang mengantarkan dia menuju bui. Setelah melakukan perekaman ternyata ia mengirimkannya melalui aplikasi chat ke ibu korban.
"Setelah merekam, secara tak sengaja kepencet terkirim ke nomor hp ibu korban. Keluarga korban merasa tidak terima akibat perbuatan yang dilakukan oleh tersangka," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni kepada Kontributor Suara.com pada Rabu (11/12/2019).
Lantaran, tak terima akhirnya Maftuhur dilaporkan ke Unit PPA Polrestabes Surabaya, ia langsung diringkus oleh aparat kepolisian.
Ruth mengatakan, untuk menjerat pelaku polisi membutuhkan pemeriksaan lanjutan dan gelar perkara. Karena handphone pelaku yang digunakan untuk merekam aksi cabulnya tersebut telah dijual.
"Kami melakukan pemeriksaan terlapor sebagai saksi, gelar perkara penentuan tersangka. Serta menerbitkan daftar pencarian barang mengingat handphone yang digunakan tersangka sudah dijual," jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 82 undang-undang Republik Indonesia No 17 th 2016 tentang penetapan perpu no 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI No 23 th 2002 tentang perlindungan anak.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Dibujuk Uang Rp 20 Ribu, Rizqi Cabuli ABG di Lahan Kosong Sambil Direkam
Berita Terkait
-
Dibujuk Uang Rp 20 Ribu, Rizqi Cabuli ABG di Lahan Kosong Sambil Direkam
-
Kecanduan Remas Payudara, Jejak Cabul Riyan di Depok Sudah Sasar 5 Cewek
-
Gegara Kamar Gelap dan Bersuara Aneh, Aksi Cabul Paman Akhirnya Terbongkar
-
Asyik Main HP Depan Rumah, Dada Cewek Cantik Diremas-remas Pemotor Cabul
-
Jejak Cabul Kiai Ghufron, Perkosa Murid di Ruang Kelas hingga Kandang Sapi
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Katalis Talenta AI SMA/SMK dari ITS Surabaya
-
Kronologi Polisi Tembak Mati Pembacok Anggota Polres Lumajang, Melawan Pakai Celurit!
-
75 Anak di Jatim Terinfeksi HIV, Legislatif: Ini Alarm Keras
-
Berkat Pembekalan Rumah BUMN BRI Solo, Batik Malessa Kini Dikenal Masyarakat Luas
-
SOP Pengantaran MBG Diperketat Usai Insiden Cilincing, Mobil Cukup Sampai Pagar Sekolah!