SuaraJatim.id - Terungkapnya kasus pemasok Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah Madura, Jawa Timur, dinilai banyak orang sebagai prestasi kepolisian, khususnya Tim Unit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.
Pembina YLBH Madura, Kurniadi turut memberikan apresiasi kepada Polda Jatim. Namun, di sisi lain dia juga menyebut Polda Jatim salah sasaran. Sebab, 6 orang yang ditetapkan tersangka hanya sebagai alat dari pemain utamanya.
Kurniadi berharap tim penyidik juga menjerat penjual dan penadah penyalahgunaan solar subsidi tersebut.
"Seharusnya, Polda Jatim menjerat pelaku yang Badan Hukum Perseroan, sebab tanggung jawab pidana ada pada badan hukum. Kurang benar bila supir truk dan kernet jadi sasaran pertanggungjawaban pidana," ujar Kurniadi kepada Suara.com, Kamis (12/12/2019).
Menurut Kurniadi, Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim yang menangkap 6 pelaku BBM Ilegal di Karang Panasan Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, pada Jumat (6/12/2019) lalu, bisa dibilang salah sasaran.
"Enam pelaku yang ditetapkan tersangka itu hanya sebatas alat, bukan objek yang tepat, Kita berharap penjual dan para penadah juga dijadikan tersangka," ungkapnya.
Dia mengatakan, perusahaan industri, seperti PT Garam Sumenep, PT Dharma Dwipa Utama, PT Pundi Kencana Makmur, dan BUMD PT Sumekar yang membeli solar subsidi dari PT PPI dapat dikualifikasi sebagai sindikat penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"SPBU selaku penjual dan penikmat penyalahgunaan solar subsidi juga dapat dikualifikasi sebagai penadah. Jadi empat perusahaan industri itu bisa dikenakan Pasal tadah 480 KUHP, dengan catatan bila cukup bukti," paparnya.
Senada dengan Kurniadi, Imam Arifin, aktivis Pemuda Sumenep berharap penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim bisa mengembangkan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi hingga tuntas ke akarnya.
Baca Juga: Terbongkar Pasok BBM Subsidi Ilegal, Ini Pengakuan Pihak PT Garam
"Ini harus dibongkar ke akar-akarnya. Kasihan rakyat," kata pria mantan aktivis PMII ini.
Imam juga mengatakan, Kepala PT PPI Cabang Sumenep inisial MR itu tidak hanya membeli BBM bersubsidi di satu titik SPBU, melainkan di banyak titik.
Imam menduga, MR juga membeli BBM bersubsidi di SPBU milik Pemda Sumenep yang dikelola oleh PT WUS, salah satu BUMD Pemkab Sumenep, kemudian dikirim ke beberapa titik di Kepulauan.
Oleh karenya, Imam berharap Polda Jatim mengusut tuntas para mafia BBM di Madura. Bahkan, pihaknya siap memberikan data kepada pihak Polda untuk menyikat habis para pemain dalam kasus ini.
"Saya kira hal ini menjadi langkah awal bagi Polda untuk mengungkap para mafia BBM lainnya. Sebab, ini para pemain besar semua," jelasnya.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
5 Masalah Keuangan yang Sering Dialami Wisatawan Indonesia di Luar Negeri
-
Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah ke-139 di Mojokerto, Dekatkan Akses Bahan Pokok Terjangkau
-
Kecelakaan Maut di Tuban, Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Peserta Tongklek
-
Rebutan Lahan Lap Kaca Berujung Berdarah: Pengamen Kemoceng di Lamongan Tikam Rekan Sendiri
-
Diduga Sopir Mengantuk, Truk Pekerja Aspal Terguling Hantam Rumah di Ngawi: 1 Tewas, 7 Terpental