SuaraJatim.id - Terungkapnya kasus pemasok Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah Madura, Jawa Timur, dinilai banyak orang sebagai prestasi kepolisian, khususnya Tim Unit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.
Pembina YLBH Madura, Kurniadi turut memberikan apresiasi kepada Polda Jatim. Namun, di sisi lain dia juga menyebut Polda Jatim salah sasaran. Sebab, 6 orang yang ditetapkan tersangka hanya sebagai alat dari pemain utamanya.
Kurniadi berharap tim penyidik juga menjerat penjual dan penadah penyalahgunaan solar subsidi tersebut.
"Seharusnya, Polda Jatim menjerat pelaku yang Badan Hukum Perseroan, sebab tanggung jawab pidana ada pada badan hukum. Kurang benar bila supir truk dan kernet jadi sasaran pertanggungjawaban pidana," ujar Kurniadi kepada Suara.com, Kamis (12/12/2019).
Menurut Kurniadi, Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim yang menangkap 6 pelaku BBM Ilegal di Karang Panasan Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, pada Jumat (6/12/2019) lalu, bisa dibilang salah sasaran.
"Enam pelaku yang ditetapkan tersangka itu hanya sebatas alat, bukan objek yang tepat, Kita berharap penjual dan para penadah juga dijadikan tersangka," ungkapnya.
Dia mengatakan, perusahaan industri, seperti PT Garam Sumenep, PT Dharma Dwipa Utama, PT Pundi Kencana Makmur, dan BUMD PT Sumekar yang membeli solar subsidi dari PT PPI dapat dikualifikasi sebagai sindikat penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"SPBU selaku penjual dan penikmat penyalahgunaan solar subsidi juga dapat dikualifikasi sebagai penadah. Jadi empat perusahaan industri itu bisa dikenakan Pasal tadah 480 KUHP, dengan catatan bila cukup bukti," paparnya.
Senada dengan Kurniadi, Imam Arifin, aktivis Pemuda Sumenep berharap penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim bisa mengembangkan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi hingga tuntas ke akarnya.
Baca Juga: Terbongkar Pasok BBM Subsidi Ilegal, Ini Pengakuan Pihak PT Garam
"Ini harus dibongkar ke akar-akarnya. Kasihan rakyat," kata pria mantan aktivis PMII ini.
Imam juga mengatakan, Kepala PT PPI Cabang Sumenep inisial MR itu tidak hanya membeli BBM bersubsidi di satu titik SPBU, melainkan di banyak titik.
Imam menduga, MR juga membeli BBM bersubsidi di SPBU milik Pemda Sumenep yang dikelola oleh PT WUS, salah satu BUMD Pemkab Sumenep, kemudian dikirim ke beberapa titik di Kepulauan.
Oleh karenya, Imam berharap Polda Jatim mengusut tuntas para mafia BBM di Madura. Bahkan, pihaknya siap memberikan data kepada pihak Polda untuk menyikat habis para pemain dalam kasus ini.
"Saya kira hal ini menjadi langkah awal bagi Polda untuk mengungkap para mafia BBM lainnya. Sebab, ini para pemain besar semua," jelasnya.
Kontributor : Muhammad Madani
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah