Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Rabu, 18 Desember 2019 | 08:35 WIB
Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal sat meninjau lokasi ambruknya atap SDN Keting 2. [Antara]

Kepala Dinas Pendidikan Jember, Edi Budi Susilo mengatakan, menyerahkan kepada polisi terkait runtuhnya atap SD tersebut. Ia menyatakan, tidak akan mencampuri ruang lingkup wewenang yang dimiliki lembaga penegak hukum.

Berkaca dari kasus tersebut, Edi Budi berjanji memeriksa seluruh konstruksi rehab sekolah.

Ia menyebutkan, rehab sekolah yang dibiayai melalui APBD Perubahan 2019 sebanyak 125 lembaga. Total dana yang digelontorkan sebanyak Rp 36,2 miliar.

Sedangkan, rehab yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 10,2 miliar untuk 45 lembaga. Rinciannya, 6 ruang kelas di 6 Taman Kanak-kanak, 59 ruang kelas untuk 20 Sekolah Dasar, dan 43 ruang kelas bagi Sekolah Menengah Pertama.

Baca Juga: Polisi Periksa Empat Saksi Robohnya Atap SD Keting 2 yang Baru Direnovasi

"Yang APBD dilelang semua, sedangkan DAK pakai sistem swakelola digarap langsung oleh pihak sekolah," katanya.

Load More