SuaraJatim.id - Perkembangan kasus deportasi buruh migran Yuli Riswati dalam penanganan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya. Kekinian, pihak LBH tengah mengirimkan surat sebagai bentuk klarifikasi kepada Pemerintah Indonesia terkait klaim pemberian bantuan hukum terhadap Yuli.
Kepala Bidang Buruh dan Miskin Kota LBH Surabaya Habibus sedang meminta klarifikasi terkait sikap pemerintah yang menyatakan memberikan bantuan hukum.
"Kami meminta klarifikasi sikap pemerintah memberikan bantuan hukum. Kami melakukan klarifikasi bantuan hukum seperti apa supaya tidak ada klaim sebelah," kata Habibus, Rabu (18/12/2019).
Pengiriman klarifikasi tersebut dilakukan sejak Kamis (12/12/2019) dengan batas waktu selama 14 hari. Klarifikasi tersebut akan ditembuskan ke Kemenlu Gubernur, Bupati Jember, Disnaker Jember, LP3TKI dan BNP2TKI.
Namun, hingga saat ini pihak Kemenlu masih belum ada jawaban. Apabila tak kunjung dapat jawaban, LBH Surabaya akan mengajukan somasi.
"Sampai saat ini tidak ada komunikasi dari pihak keluarga atau kuasa hukum. Kalau sampai batas waktunya tak ada jawaban kami akan ajukan somasi ke mereka," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE Indonesia Anis Hidayah yang juga membantu Yuli juga mengatakan jika klarifikasi yang diajukan memang belum diterima. Seharusnya Kemenlu, pemerintah Indonesia bisa terbuka untuk memberikan bantuan buruh migran yang terkena kasus.
"Klarifikasi melalui kuasanya ke Kemenlu belum diterima, terus saya kasih lagi nomornya direktur perlindungan, bisa lagi belum sampai atau posisinya di mana. Tapi seharusnya Kemlu, pemerintah yang relatif terbuka bisa menyediakan bantuan hukum dan advokasi, serta pendampingan," katanya.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga: Migrant CARE: Deportasi Yuli Riswati Cederai Demokrasi
Berita Terkait
-
Migrant CARE: Deportasi Yuli Riswati Cederai Demokrasi
-
EKSKLUSIF Yuli Riswati: Cerita di Balik Deportasi Dirinya dari Hongkong
-
Yuli Riswati: Ingin Bantu Sesama Pekerja, Malah Ditahan bak Pelaku Kriminal
-
Merasa Disudutkan Pemberitaan, Yuli dan AJI Surabaya Desak Media Minta Maaf
-
Jurnalis Indonesia Dideportasi dari Hong Kong, Ini Tanggapan Kemenlu
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Lebaran Terakhir di Tuban Sebelum Gugur di Langit Kalimantan: Sosok Kapten Marindra di Mata Warga
-
Selain Donatur Dilarang Ngatur: Blunder Admin KDMP di Blitar Viral, Berujung Maaf dari Sang Ketua
-
Akhir Drama Keluarga di Tulungagung: Tangis Bahagia Pasutri Beda Negara Bisa Peluk Kembali Buah Hati
-
KPK 'Obrak-abrik' Surabaya dan Tulungagung: Jejak Panas Gatut Sunu dan Temuan Uang di Kantor Setda
-
Gubernur Khofifah Tunjuk Plt Kepala Dinas ESDM Jatim, Pastikan Pelayanan Publik Bidang ESDM Baik