SuaraJatim.id - Buruh migran yang juga jurnalis warga, Yuli Riswati bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya menilai mayoritas media memberitakan kasusnya hanya secara sepihak. Mereka pun meminta media yang melakukan hal tersebut untuk meminta maaf dan mengklarifikasi kabar yang tidak benar.
Pendamping Yuli Riswati dari AJI Kota Surabaya, Yovie menyebut jika Yuli mendapatkan ruang sangat minim untuk mengungkapkan kasus yang dialaminya ke awak media.
Selama ini, banyak pemberitaan dari sisi instansi dan pemerintahan yang mengklaim telah memberi bantuan kepada Yuli. Padahal, Yuli tak mendapatkan bantuan dari pemerintah baik saat berada di Hong Kong hingga dideportasi kembali ke Indonesia.
"Ruang untuk Mbak Yuli di media sangat minim, yang banyak pemberitaan dari sisi kementerian dari sisi instansi dan pemerintahan. Kedua adanya kesalahan kecil tapi fatal, Mbak Yuli asalnya Jember tapi ndak disebut dari Jember," katanya di Kantor LBH Surabaya pada Jumat (6/12/2019).
"Kemudian tentang adanya beberapa judul yang sangat tendensius sekali. Diduga dukung demonstran Hong Kong, TKI di deportasi,"
Selain itu, selama melakukan kegiatan jurnalisme warga, Yuli tak pernah mendapatkan uang sepeserpun. Apapun yang dilakukannya sebagai jurnalis hingga bisa mendirikan migranpos sebagai bentuk menyalurkan hobi.
"Paling penting adalah jurnalisme warga yang disampaikan Mbak Yuli di sana sangat dibutuhkan Keluarga Migran Indonesia yang ada di Hongkong. Memberikan manfaat yang luar biasa. Proses jurnalistik yang dilakukan Mbak Yuli juga tak menyalahi aturan," jelas Yovie.
Sementara itu, Yuli mengungkapkan, banyak pemberitaan terhadap dirinya tentang deportasi yang menyudutkan dirinya. Padahal fakta yang dialaminya terkait overstay, banyak kejanggalan. Bahkan, ia dipaksa untuk membuat pernyataan ingin segera dipulangkan ke Indonesia.
"Saya dipaksa untuk membuat statemen dipulangkan ke Indoensia segera untuk mengatur kepulangan segera. Jadi mereka dua kali memaksa saya, bahwa saya yang menginginkan untuk pulang ke Indonesia dengan tujuan Surabaya,"ujarnya.
Baca Juga: Yuli Riswati Dipaksa Pulang Pemerintah Hong Kong, Buruh Migran Murka
Yuli juga mengaku tak mengetahui perkembangan terkait kasusnya tersebut lantaran selama 28 hari ia ditahan di penampungan Castle Peak Bay Immigration Centre (CIC). Selama 28 hari itu Yuli tak bisa mengakses apapun.
"Selama saya ditahan tidak bisa mengakses berita. Waktu di Indoensia baru saya tahu dan banyak yang memberitakan tidak sesuai fakta. Mereka juga tidak konfirmasi ke saya secara langsung. Saya menuntut media untuk minta maaf dan menarik tulisannya," ucap Yuli.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Jurnalis Indonesia Dideportasi dari Hong Kong, Ini Tanggapan Kemenlu
-
Melawan, Jurnalis Yuli Korban Deportasi di Hong Kong Tempuh Jalur Hukum
-
Yuli Riswati Dipaksa Pulang Pemerintah Hong Kong, Buruh Migran Murka
-
Yuli Riswati, Jurnalis Asal Indonesia yang Dideportasi Pemerintah Hong Kong
-
Curhatan Jurnalis Yuli Riswati Selama Ditahan 28 Hari
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
-
Meski Ada Menkeu Purbaya, Bank Dunia Prediksi Ekonomi RI Tetap Gelap
Terkini
-
Modal Nongkrong Cair! Saldo DANA Kaget Gratis Rp169 Ribu dari 3 Link Kaget, Auto Masuk Akun
-
Jangan Sampai Ketipu, Cara Aman Klaim DANA Kaget Beserta Link Terbaru Sebesar Rp 219 Ribu
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini