SuaraJatim.id - Buruh migran yang juga jurnalis warga, Yuli Riswati bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya menilai mayoritas media memberitakan kasusnya hanya secara sepihak. Mereka pun meminta media yang melakukan hal tersebut untuk meminta maaf dan mengklarifikasi kabar yang tidak benar.
Pendamping Yuli Riswati dari AJI Kota Surabaya, Yovie menyebut jika Yuli mendapatkan ruang sangat minim untuk mengungkapkan kasus yang dialaminya ke awak media.
Selama ini, banyak pemberitaan dari sisi instansi dan pemerintahan yang mengklaim telah memberi bantuan kepada Yuli. Padahal, Yuli tak mendapatkan bantuan dari pemerintah baik saat berada di Hong Kong hingga dideportasi kembali ke Indonesia.
"Ruang untuk Mbak Yuli di media sangat minim, yang banyak pemberitaan dari sisi kementerian dari sisi instansi dan pemerintahan. Kedua adanya kesalahan kecil tapi fatal, Mbak Yuli asalnya Jember tapi ndak disebut dari Jember," katanya di Kantor LBH Surabaya pada Jumat (6/12/2019).
"Kemudian tentang adanya beberapa judul yang sangat tendensius sekali. Diduga dukung demonstran Hong Kong, TKI di deportasi,"
Selain itu, selama melakukan kegiatan jurnalisme warga, Yuli tak pernah mendapatkan uang sepeserpun. Apapun yang dilakukannya sebagai jurnalis hingga bisa mendirikan migranpos sebagai bentuk menyalurkan hobi.
"Paling penting adalah jurnalisme warga yang disampaikan Mbak Yuli di sana sangat dibutuhkan Keluarga Migran Indonesia yang ada di Hongkong. Memberikan manfaat yang luar biasa. Proses jurnalistik yang dilakukan Mbak Yuli juga tak menyalahi aturan," jelas Yovie.
Sementara itu, Yuli mengungkapkan, banyak pemberitaan terhadap dirinya tentang deportasi yang menyudutkan dirinya. Padahal fakta yang dialaminya terkait overstay, banyak kejanggalan. Bahkan, ia dipaksa untuk membuat pernyataan ingin segera dipulangkan ke Indonesia.
"Saya dipaksa untuk membuat statemen dipulangkan ke Indoensia segera untuk mengatur kepulangan segera. Jadi mereka dua kali memaksa saya, bahwa saya yang menginginkan untuk pulang ke Indonesia dengan tujuan Surabaya,"ujarnya.
Baca Juga: Yuli Riswati Dipaksa Pulang Pemerintah Hong Kong, Buruh Migran Murka
Yuli juga mengaku tak mengetahui perkembangan terkait kasusnya tersebut lantaran selama 28 hari ia ditahan di penampungan Castle Peak Bay Immigration Centre (CIC). Selama 28 hari itu Yuli tak bisa mengakses apapun.
"Selama saya ditahan tidak bisa mengakses berita. Waktu di Indoensia baru saya tahu dan banyak yang memberitakan tidak sesuai fakta. Mereka juga tidak konfirmasi ke saya secara langsung. Saya menuntut media untuk minta maaf dan menarik tulisannya," ucap Yuli.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Jurnalis Indonesia Dideportasi dari Hong Kong, Ini Tanggapan Kemenlu
-
Melawan, Jurnalis Yuli Korban Deportasi di Hong Kong Tempuh Jalur Hukum
-
Yuli Riswati Dipaksa Pulang Pemerintah Hong Kong, Buruh Migran Murka
-
Yuli Riswati, Jurnalis Asal Indonesia yang Dideportasi Pemerintah Hong Kong
-
Curhatan Jurnalis Yuli Riswati Selama Ditahan 28 Hari
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Nahdliyin Muda Serukan 7 Tuntutan, Diadang Banser di Muktamar NU
-
Muktamar NU Diwarnai Ketegangan, Massa Nahdliyin Muda Sampaikan Tuntutan
-
Ketua Umum PBNU dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35