SuaraJatim.id - Yuli Riswati, buruh migran Indonesia dan seorang jurnalis warga yang telah dideportasi oleh pemerintah Hong Kong akhirnya mulai menempuh jalur hukum.
Ia meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya untuk menangani kasusnya tersebut.
Ditemui di Surabaya, Yuli mengaku telah mendatangi LBH untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasusnya pada Rabu (4/12/2019) siang.
"Saya tadi di kantor LBH untuk meminta bantuan hukum atas kasus yang saya alami di Hong Kong. Tadi masih pertemuan awal," kata Yuli.
Sementara pendamping Yuli, Anitha mengatakan jika saat mendatangi LBH ditemui oleh Kepala Bidang Buruh dan Miskin Kota LBH Surabaya, Habibus.
"Iya tadi yang nemui kami di kantor LBH mas Habibus," ujarnya.
Terpisah, Habibus mengaku kedatangan Yuli ke kantornya untuk meminta pendampingan hukum.
"Benar tadi siang ke sini dan menyerahkan dokumen salinan berupa passport dan surat-surat yang berkaitan dengan kasusnya," kata Habibus saat dihubungi Suara.com, Rabu (4/12/2019) malam.
Setelah laporan tersebut diterima, lanjut Habibus, pihaknya akan melakukan kajian terhadap kasus Yuli terlebih dahulu. Langkah awal yang dilakukan yakni LBH bersama Yuli akan melakukan rapat membahas poin-poin tuntutan.
Baca Juga: Jurnalis Kabar6.com Dianiaya dan Diintimidasi saat Liputan oleh Massa FBR
"Kasusnya akan dikaji dulu oleh tim advokasi dari kami untuk menentukan langkah hukum apa yang nanti akan dipakai," terangnya.
Untuk diketahui, Yuli merupakan buruh imigran asal Indonesia yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di Hong Kong. Ia aktivis sekaligus jurnalis lepas yang aktif menulis di portal media miliknya bernama Migranpos.
Migranpos merupakan media yang secara khusus memberikan pemberitaan atau informasi bagi para PRT asal Indonesia yang ada Hong Kong.
Tulisan Yuli yang memberitakan secara aktif terkait demonstrasi anti ekstradisi viral, membuatnya ditangkap dan ditahan. Bahkan ia sampai dideportasi oleh imigrasi Hong Kong dengan alasan overstay atau akibat masa aktif visanya telah habis.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Yuli Riswati Dipaksa Pulang Pemerintah Hong Kong, Buruh Migran Murka
-
Yuli Riswati, Jurnalis Asal Indonesia yang Dideportasi Pemerintah Hong Kong
-
Curhatan Jurnalis Yuli Riswati Selama Ditahan 28 Hari
-
Jurnalis Dideportasi Pemerintah Hong Kong, Yuli Riswati Bongkar Kejanggalan
-
Ditembak Polisi Hong Kong, Jurnalis Indonesia Veby Mega Menuntut Keadilan
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Semeru Membara Selasa Malam! Letusan 800 Meter Disertai Lontaran Lava Pijar Terlihat Jelas
-
Banjir Awal Tahun, 28 Hektare Padi Puso di Ponorogo
-
Kronologi Gudang BBM Solar Terbakar di Bojonegoro, Kantor Proyek Irigasi Hangus Dilalap Api
-
Pemain Putra Jaya Hilmi Gimnastiar Dilarang Main Bola Seumur Hidup, Ini Penjelasan Komdis PSSI Jatim
-
Gunung Semeru Erupsi Beruntun 3 Kali, Kolom Abu Capai 600 Meter