SuaraJatim.id - Yuli Riswati, buruh migran Indonesia dan seorang jurnalis warga yang telah dideportasi oleh pemerintah Hong Kong akhirnya mulai menempuh jalur hukum.
Ia meminta bantuan kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya untuk menangani kasusnya tersebut.
Ditemui di Surabaya, Yuli mengaku telah mendatangi LBH untuk menyerahkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasusnya pada Rabu (4/12/2019) siang.
"Saya tadi di kantor LBH untuk meminta bantuan hukum atas kasus yang saya alami di Hong Kong. Tadi masih pertemuan awal," kata Yuli.
Sementara pendamping Yuli, Anitha mengatakan jika saat mendatangi LBH ditemui oleh Kepala Bidang Buruh dan Miskin Kota LBH Surabaya, Habibus.
"Iya tadi yang nemui kami di kantor LBH mas Habibus," ujarnya.
Terpisah, Habibus mengaku kedatangan Yuli ke kantornya untuk meminta pendampingan hukum.
"Benar tadi siang ke sini dan menyerahkan dokumen salinan berupa passport dan surat-surat yang berkaitan dengan kasusnya," kata Habibus saat dihubungi Suara.com, Rabu (4/12/2019) malam.
Setelah laporan tersebut diterima, lanjut Habibus, pihaknya akan melakukan kajian terhadap kasus Yuli terlebih dahulu. Langkah awal yang dilakukan yakni LBH bersama Yuli akan melakukan rapat membahas poin-poin tuntutan.
Baca Juga: Jurnalis Kabar6.com Dianiaya dan Diintimidasi saat Liputan oleh Massa FBR
"Kasusnya akan dikaji dulu oleh tim advokasi dari kami untuk menentukan langkah hukum apa yang nanti akan dipakai," terangnya.
Untuk diketahui, Yuli merupakan buruh imigran asal Indonesia yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga (PRT) di Hong Kong. Ia aktivis sekaligus jurnalis lepas yang aktif menulis di portal media miliknya bernama Migranpos.
Migranpos merupakan media yang secara khusus memberikan pemberitaan atau informasi bagi para PRT asal Indonesia yang ada Hong Kong.
Tulisan Yuli yang memberitakan secara aktif terkait demonstrasi anti ekstradisi viral, membuatnya ditangkap dan ditahan. Bahkan ia sampai dideportasi oleh imigrasi Hong Kong dengan alasan overstay atau akibat masa aktif visanya telah habis.
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
Yuli Riswati Dipaksa Pulang Pemerintah Hong Kong, Buruh Migran Murka
-
Yuli Riswati, Jurnalis Asal Indonesia yang Dideportasi Pemerintah Hong Kong
-
Curhatan Jurnalis Yuli Riswati Selama Ditahan 28 Hari
-
Jurnalis Dideportasi Pemerintah Hong Kong, Yuli Riswati Bongkar Kejanggalan
-
Ditembak Polisi Hong Kong, Jurnalis Indonesia Veby Mega Menuntut Keadilan
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Modal Nongkrong Cair! Saldo DANA Kaget Gratis Rp169 Ribu dari 3 Link Kaget, Auto Masuk Akun
-
Jangan Sampai Ketipu, Cara Aman Klaim DANA Kaget Beserta Link Terbaru Sebesar Rp 219 Ribu
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini