SuaraJatim.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah menetapkan wanita berinisial D sebagai tersangka terkait kasus prostitusi di tempat karaoke.
Penetapan tersangka D ini setelah polisi meringkus puluhan wanita cantik berbikini yang bekerja sebagai Lady Escort (LC) atau pemandu lagu di Familly Karaoke De Berry. Tersangka D tak lain adalah "Mami"--sebutan mucikari--yang menyediakan wanita cantik di karaoke plus-plus tersebut.
"Saat ini kami masih tetapkan satu tersangka. Dia (D) adalah Mami atau penyedia jasa berinisial D," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangi, Kamis (19/12/2019).
Dia juga mengaku polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri apakah ada keterlibatan manajemen karaoke dalam kasus prostitusi ini.
Baca Juga: Viral Pelajar Salat di Tempat Karaoke, Temannya Tetap Asik Nyanyi
"Apakah ada tersangka lain selain D? Jatanras masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Pitra.
Sebelumnya diberitakan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menciduk puluhan wanita cantik berbikini yang bekerja sebagai pemandu lagu atau LC di tempat karaoke keluarga, Selasa (17/12/2019) malam.
Penangkapan puluhan wanita ini dilakukan lantaran polisi menganggap para LC karaoke ini kerap menyediakan layanan seks kepada pelanggan kelab malam tersebut.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Oki Ahadian Purnomo menjelaskan, pengerebekan Familly Karaoke di Banyu Urip dilakukan sekira pukul 21.00 WIB. Selain mengamankan LC, manager karaoke juga turut dibawa ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan.
"Ada puluhan LC atau pemandu lagu karaoke plus-plus yang kita amankan. Selain itu, manager karaoke juga kita amankan untuk dimintakan keterangan," katanya, Rabu (18/12/2019) dini hari.
Baca Juga: Pegawai Karaoke Bakar Diri, Polisi: Dia Banyak Utang, Dicari-cari Orang
Saat ini, lanjut Oki, tempat karaoke telah disegel. Dan beberapa barang bukti seperti minuman keras golongan C juga disita.
Berita Terkait
-
Tempat Esek-esek Berkedok Spa di Bali, Selebgram Ini Ditahan Polisi
-
Modus Open BO Anak 'Premium Place', Pasang Harga Rp 8-17 Juta Sekali Kencan
-
Polisi Ringkus 4 Tersangka Kasus Open BO Anak, Transaksi Setahun Tembus Rp 9 Miliar
-
Laku Dursila Mami Icha, Germo 24 Tahun Jual Keperawanan ABG Seharga iPhone 11
-
Mucikari FEA Jual Gadis Perawan Rp8 Juta per Jam, Korban 14 Tahun Terpaksa jadi PSK Anak Alasan Bantu Nenek
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
-
Komersialisasi Bandara IKN Tunggu Revisi Perpres 131/2023, Kata Wamenhub Suntana
Terkini
-
Hari Kesehatan Nasional Ke-60, Pj. Gubernur Adhy Apresiasi Tim Yankes Bergerak Layani 1.067 Masyarakat Pulau Kangean
-
Redaktur Eksekutif Suara.com Bagi Tips ke Siswa SMK Gresik Kembangkan Industri Kreatif
-
Survei Pilgub Jatim Versi Poltracking: Makin Mengerucut Jelang Detik-detik Akhir
-
Cawagub Risma akan Normalisasi Sungai Kali Porong untuk Sumber Air: Kalau Beli Mahal
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya