SuaraJatim.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah menetapkan wanita berinisial D sebagai tersangka terkait kasus prostitusi di tempat karaoke.
Penetapan tersangka D ini setelah polisi meringkus puluhan wanita cantik berbikini yang bekerja sebagai Lady Escort (LC) atau pemandu lagu di Familly Karaoke De Berry. Tersangka D tak lain adalah "Mami"--sebutan mucikari--yang menyediakan wanita cantik di karaoke plus-plus tersebut.
"Saat ini kami masih tetapkan satu tersangka. Dia (D) adalah Mami atau penyedia jasa berinisial D," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangi, Kamis (19/12/2019).
Dia juga mengaku polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri apakah ada keterlibatan manajemen karaoke dalam kasus prostitusi ini.
"Apakah ada tersangka lain selain D? Jatanras masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Pitra.
Sebelumnya diberitakan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menciduk puluhan wanita cantik berbikini yang bekerja sebagai pemandu lagu atau LC di tempat karaoke keluarga, Selasa (17/12/2019) malam.
Penangkapan puluhan wanita ini dilakukan lantaran polisi menganggap para LC karaoke ini kerap menyediakan layanan seks kepada pelanggan kelab malam tersebut.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Oki Ahadian Purnomo menjelaskan, pengerebekan Familly Karaoke di Banyu Urip dilakukan sekira pukul 21.00 WIB. Selain mengamankan LC, manager karaoke juga turut dibawa ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan.
"Ada puluhan LC atau pemandu lagu karaoke plus-plus yang kita amankan. Selain itu, manager karaoke juga kita amankan untuk dimintakan keterangan," katanya, Rabu (18/12/2019) dini hari.
Baca Juga: Viral Pelajar Salat di Tempat Karaoke, Temannya Tetap Asik Nyanyi
Saat ini, lanjut Oki, tempat karaoke telah disegel. Dan beberapa barang bukti seperti minuman keras golongan C juga disita.
"Tempat karaoke sudah disegel. Ada beberapa kardus minuman keras golongan C yang kita amankan. Untuk lebih detailnya tunggu selesai penyidikan biar disampaikan Kabid Humas," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
6 Fakta Dugaan Prostitusi di Garuda: Pramugari Disebut Jadi Simpanan Bos
-
Ngamuk Gegara LC Karaoke Tolak Diajak ML, Aksi Koboi Arlin Berujung Damai
-
Mami Lulu Pelihara Gadis ABG, Diupah Rp 100 Ribu Tiap Layani Pelanggan
-
Rekrut ABG jadi PSK, Mucikari Pijat Plus-plus Gunung Sindur Dicokok Polisi
-
Polres Gresik Bongkar Prostitusi Online yang Dijajakan Pasutri via WhatsApp
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
Pilihan
Terkini
-
2 Kasus Korupsi di Tulungagung Segera Disidangkan, Penyelewengan Surat Tidak Mampu hingga Dana Desa!
-
Kronologi Oknum Guru di Jombang Cabuli Murid Laki-laki Berkali-kali, Modusnya Bikin Kaget!
-
Detik-detik Petani di Jombang Tewas Usai Terjatuh Melompati Parit, Begini Kesaksian Warga
-
4 Fakta Kontroversi Warung Prima Rasa Sarangan, Viral Adu Jotos hingga Polemik Harga!
-
Viral Video Mesum di Pos Polisi Tulungagung, Pelaku Diburu Polantas