SuaraJatim.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) telah menetapkan wanita berinisial D sebagai tersangka terkait kasus prostitusi di tempat karaoke.
Penetapan tersangka D ini setelah polisi meringkus puluhan wanita cantik berbikini yang bekerja sebagai Lady Escort (LC) atau pemandu lagu di Familly Karaoke De Berry. Tersangka D tak lain adalah "Mami"--sebutan mucikari--yang menyediakan wanita cantik di karaoke plus-plus tersebut.
"Saat ini kami masih tetapkan satu tersangka. Dia (D) adalah Mami atau penyedia jasa berinisial D," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangi, Kamis (19/12/2019).
Dia juga mengaku polisi masih melakukan pengembangan untuk menelusuri apakah ada keterlibatan manajemen karaoke dalam kasus prostitusi ini.
"Apakah ada tersangka lain selain D? Jatanras masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Pitra.
Sebelumnya diberitakan, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menciduk puluhan wanita cantik berbikini yang bekerja sebagai pemandu lagu atau LC di tempat karaoke keluarga, Selasa (17/12/2019) malam.
Penangkapan puluhan wanita ini dilakukan lantaran polisi menganggap para LC karaoke ini kerap menyediakan layanan seks kepada pelanggan kelab malam tersebut.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Oki Ahadian Purnomo menjelaskan, pengerebekan Familly Karaoke di Banyu Urip dilakukan sekira pukul 21.00 WIB. Selain mengamankan LC, manager karaoke juga turut dibawa ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan.
"Ada puluhan LC atau pemandu lagu karaoke plus-plus yang kita amankan. Selain itu, manager karaoke juga kita amankan untuk dimintakan keterangan," katanya, Rabu (18/12/2019) dini hari.
Baca Juga: Viral Pelajar Salat di Tempat Karaoke, Temannya Tetap Asik Nyanyi
Saat ini, lanjut Oki, tempat karaoke telah disegel. Dan beberapa barang bukti seperti minuman keras golongan C juga disita.
"Tempat karaoke sudah disegel. Ada beberapa kardus minuman keras golongan C yang kita amankan. Untuk lebih detailnya tunggu selesai penyidikan biar disampaikan Kabid Humas," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
6 Fakta Dugaan Prostitusi di Garuda: Pramugari Disebut Jadi Simpanan Bos
-
Ngamuk Gegara LC Karaoke Tolak Diajak ML, Aksi Koboi Arlin Berujung Damai
-
Mami Lulu Pelihara Gadis ABG, Diupah Rp 100 Ribu Tiap Layani Pelanggan
-
Rekrut ABG jadi PSK, Mucikari Pijat Plus-plus Gunung Sindur Dicokok Polisi
-
Polres Gresik Bongkar Prostitusi Online yang Dijajakan Pasutri via WhatsApp
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Bella Anjani Mahasiswi IKADO Surabaya Dorong Generasi Z LAWAN 'Narsisme' dengan Buku Ilustrasi
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak