SuaraJatim.id - Polres Gresik membongkar kasus prostitusi online beromset ratusan juta rupiah yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) BS (41) dan AS (40) Warga Kecamatan Menganti.
Kedua pasutri tersebut diketahui telah menjalankan bisnis esek-esek online dengan tiga perempuan melalui media sosial (medsos) WhatsApp selama setahun. Dalam operasinya mereka memasang tarif Rp 400 ribu untuk sekali kencan dan tersangka mendapatkan komisi Rp 100 ribu dari jumlah tersebut.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengungkapkan terbongkarnya kasus prostitusi tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan ulah pelaku yang menjalankan prostitusi melalui aplikasi WhatsApp.
"Pelaku ini memasarkan anak buahnya lewat aplikasi WhatsApp dengan mengirim foto ke pelanggan. Pelaku ini juga menyediakan jasa kamar di rumahnya untuk pelanggan," kata Kusworo pada Selasa (19/11/2019).
Kusworo mengatakan dalam sebulan kedua tersangka bisa mendapatkan uang ratusan juta rupiah.
"Ada tiga perempuan berusia 30an tahunan, sekali kencan ditarif Rp.400 ribu, dipotong Rp.100 ribu masuk ke kantong pelaku. Pasutri ini bekerja sama untuk mendapatkan klien, bisa mencapai jutaan rupiah sebulan," katanya.
Kepada awak media BS mengaku tergiur menjalankan bisnis prostitusi online karena keuntungan yang didapat sangat mudah dan cepat.
"Kira-kira setahunan melakukan bisnis prostitusi ini lewat WA, tinggal share foto ke pelanggan saja. Saya ambil komisi Rp 100 ribu per anak buah sekali dapat order kencan," ucap bapak satu anak itu.
Selain itu, BS juga menyediakan satu ruang kamar kosong di rumahnya yang berada di kawasan perumahan sebagai tempat praktik esek-esek tersebut.
Baca Juga: Diperiksa 4 Jam, Artis IS Akui Kenal Mucikari Prostitusi Online
"Saya kerja seadanya. Ya, saya sediakan kamar di rumah bagi pelanggan yang membooking," katanya.
Saat ini, kedua pasutri tersebut dijerat Pasal 296 KUHP dan 506 tentang mencari keuntungan dari praktek pelacuran dan atau mempermudah pelacuran di ancaman dengan hukuman paling lama 1 tahun 4 bulan penjara.
Kontributor : Tofan Kumara
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Rekonsiliasi Politik, Anies Baswedan Jadi Menteri Prabowo?
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
Pilihan
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
Terkini
-
Skandal di Ruang Kelas: Dosen UPN Veteran Jatim Diduga Paksa Cium Mahasiswi Hukum
-
Kalau Minta Maaf Kita Kalah: Pengakuan Menohok Ayah Korban Bullying di SDN Mejayan 1 Madiun
-
Servis Motor Gratis SMK Se-Jatim Pecahkan Rekor MURI, Lampaui Target, Capai 354 Titik Pelayanan
-
Gempa Bumi M 4,6 di Selatan Lumajang, Getaran Dirasakan di Empat Wilayah Jawa Timur
-
36 Kali Karhutla Landa Magetan Selama September, 52 Hektare Lahan dan Hutan Terdampak