SuaraJatim.id - Polres Gresik membongkar kasus prostitusi online beromset ratusan juta rupiah yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) BS (41) dan AS (40) Warga Kecamatan Menganti.
Kedua pasutri tersebut diketahui telah menjalankan bisnis esek-esek online dengan tiga perempuan melalui media sosial (medsos) WhatsApp selama setahun. Dalam operasinya mereka memasang tarif Rp 400 ribu untuk sekali kencan dan tersangka mendapatkan komisi Rp 100 ribu dari jumlah tersebut.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengungkapkan terbongkarnya kasus prostitusi tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan ulah pelaku yang menjalankan prostitusi melalui aplikasi WhatsApp.
"Pelaku ini memasarkan anak buahnya lewat aplikasi WhatsApp dengan mengirim foto ke pelanggan. Pelaku ini juga menyediakan jasa kamar di rumahnya untuk pelanggan," kata Kusworo pada Selasa (19/11/2019).
Kusworo mengatakan dalam sebulan kedua tersangka bisa mendapatkan uang ratusan juta rupiah.
"Ada tiga perempuan berusia 30an tahunan, sekali kencan ditarif Rp.400 ribu, dipotong Rp.100 ribu masuk ke kantong pelaku. Pasutri ini bekerja sama untuk mendapatkan klien, bisa mencapai jutaan rupiah sebulan," katanya.
Kepada awak media BS mengaku tergiur menjalankan bisnis prostitusi online karena keuntungan yang didapat sangat mudah dan cepat.
"Kira-kira setahunan melakukan bisnis prostitusi ini lewat WA, tinggal share foto ke pelanggan saja. Saya ambil komisi Rp 100 ribu per anak buah sekali dapat order kencan," ucap bapak satu anak itu.
Selain itu, BS juga menyediakan satu ruang kamar kosong di rumahnya yang berada di kawasan perumahan sebagai tempat praktik esek-esek tersebut.
Baca Juga: Diperiksa 4 Jam, Artis IS Akui Kenal Mucikari Prostitusi Online
"Saya kerja seadanya. Ya, saya sediakan kamar di rumah bagi pelanggan yang membooking," katanya.
Saat ini, kedua pasutri tersebut dijerat Pasal 296 KUHP dan 506 tentang mencari keuntungan dari praktek pelacuran dan atau mempermudah pelacuran di ancaman dengan hukuman paling lama 1 tahun 4 bulan penjara.
Kontributor : Tofan Kumara
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola