SuaraJatim.id - Polres Gresik membongkar kasus prostitusi online beromset ratusan juta rupiah yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri) BS (41) dan AS (40) Warga Kecamatan Menganti.
Kedua pasutri tersebut diketahui telah menjalankan bisnis esek-esek online dengan tiga perempuan melalui media sosial (medsos) WhatsApp selama setahun. Dalam operasinya mereka memasang tarif Rp 400 ribu untuk sekali kencan dan tersangka mendapatkan komisi Rp 100 ribu dari jumlah tersebut.
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengungkapkan terbongkarnya kasus prostitusi tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan ulah pelaku yang menjalankan prostitusi melalui aplikasi WhatsApp.
"Pelaku ini memasarkan anak buahnya lewat aplikasi WhatsApp dengan mengirim foto ke pelanggan. Pelaku ini juga menyediakan jasa kamar di rumahnya untuk pelanggan," kata Kusworo pada Selasa (19/11/2019).
Kusworo mengatakan dalam sebulan kedua tersangka bisa mendapatkan uang ratusan juta rupiah.
"Ada tiga perempuan berusia 30an tahunan, sekali kencan ditarif Rp.400 ribu, dipotong Rp.100 ribu masuk ke kantong pelaku. Pasutri ini bekerja sama untuk mendapatkan klien, bisa mencapai jutaan rupiah sebulan," katanya.
Kepada awak media BS mengaku tergiur menjalankan bisnis prostitusi online karena keuntungan yang didapat sangat mudah dan cepat.
"Kira-kira setahunan melakukan bisnis prostitusi ini lewat WA, tinggal share foto ke pelanggan saja. Saya ambil komisi Rp 100 ribu per anak buah sekali dapat order kencan," ucap bapak satu anak itu.
Selain itu, BS juga menyediakan satu ruang kamar kosong di rumahnya yang berada di kawasan perumahan sebagai tempat praktik esek-esek tersebut.
Baca Juga: Diperiksa 4 Jam, Artis IS Akui Kenal Mucikari Prostitusi Online
"Saya kerja seadanya. Ya, saya sediakan kamar di rumah bagi pelanggan yang membooking," katanya.
Saat ini, kedua pasutri tersebut dijerat Pasal 296 KUHP dan 506 tentang mencari keuntungan dari praktek pelacuran dan atau mempermudah pelacuran di ancaman dengan hukuman paling lama 1 tahun 4 bulan penjara.
Kontributor : Tofan Kumara
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
BRI Dukung Prestasi Atlet Indonesia Peraih Medali SEA Games 2025 Lewat Penyaluran Bonus
-
Tragis Kecelakaan Kereta Api di Bojonegoro, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Argo Bromo Anggrek
-
Detik-detik Truk Muatan Cabai Tabrak Motor di Mojokerto, Seorang Tewas dan Sopir Luka Parah
-
Fakta Baru Skandal Ponpes Bangkalan, Dua Bersaudara Oknum Lora Diduga Lecehkan Santriwati yang Sama
-
Rumah 2 Lantai Terbakar di Simo Gunung Surabaya, 6 Penghuni Luka-luka