Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 20 Desember 2019 | 15:50 WIB
Kiprah Samadi jadi Maling, Modal Tanah Kuburan dan Ilmu Sirep
Polres Ngawi saat merilis kasus pencurian menggunakan modus sirep. (Suaraindonesia.com).

Dalam kasus ini, Sumadi terpaksa harus menginap di rumah tahanan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Load More