SuaraJatim.id - Kuasa hukum salah satu pemilik supercar di Surabaya, Aga Khan mengajukan praperadilan terkait penyitaan kendaraan mewah yang dilakukan Polda Jatim.
Aga menilai penyitaan yang dilakukan polisi, menabrak aturan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Benar, akan ada praperadilan, karena polisi telah melanggar KUHAP. Karena pihak kepolisian langsung datang dan menyita mobil. Sekarang polisi bilang bahasanya mobil diamankan di Polda, padahal penyitaan suratnya," kata Aga Khan dihubungi Suara.com melalui ponselnya pada Jumat (20/12/2019).
Aga menilai, apa yang dilakukan polisi dengan menyita kendaraan di rumah-rumah termasuk kategori sweeping.
Baca Juga: 7.000 Mobil Mewah di Depok Nunggak Pajak, Nilainya Capai Rp 35 Miliar
"Kalau ini jelas sweeping. Kan enggak wajar mobil diambil di rumah malam-malam," kata Aga.
Menurut Aga, penyitaan semestinya dilakukan setelah adanya dugaan pelanggaran, seperti tabrak lari. Jika dianggap mobil bodong, Aga mengemukakan, semestinya diawali dengan proses penyelidikan kemudian penyidikan.
"Penyelidikan kan fungsinya mengamati, mengklarifikasi, wawancara, BAP, dulu. Begitu semestinya polisi," ungkapnya.
Kekinian, dari 14 supercar yang dikandangkan tersisa sembilan. Tercatat, sudah ada lima pemilik mobil yang telah menunjukkan kelengkapan surat-surat. Empat mobil telah diambil dan satu lagi masih menunggu pemiliknya.
Melihat kondisi tersebut, Aga menilai yang dilakukan polisi termasuk kategori salah tangkap. Buktinya, banyak mobil yang memiliki kelengkapan surat.
Baca Juga: Spesifikasi 13 Mobil Mewah yang Disita Polda Jatim Diperiksa Petugas
"Itu kan jadi bukti kalau polisi salah tangkap. Buktinya dari mobil yang disita banyak yang memiliki kelengkapan," ujarnya.
Hingga saat ini, Aga masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk melawan Polda Jatim. Termasuk keterangan saksi-saksi yang melihat langsung penyitaan dua mobil milik kliennya.
"Kita masih kumpulkan bukti-bukti untuk mempersiapkan praperadilan. Termasuk keterangan saksi," katanya.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Gidion Arief Setyawan mengemukakan, lima pemilik supercar telah menunjukkan langsung dokumen mobil mewahnya. Mulai dari form A, pemberitahuan impor barang (PIB) dan fakturnya.
"Semua sudah lengkap, fakturnya sudah ada, keluar semua, jadi sisa sembilan," ujarnya melalui telefon cellulernya, Jumat (20/12/2019).
Berikut daftar kendaraan yang sudah dikembalikan dengan melampirkan STNK dan BPKB;
- 1
- 2
Berita Terkait
-
7.000 Mobil Mewah di Depok Nunggak Pajak, Nilainya Capai Rp 35 Miliar
-
Warganet Tuding Polda Jatim Sewenang-wenang Merazia Mobil Sport
-
Spesifikasi 13 Mobil Mewah yang Disita Polda Jatim Diperiksa Petugas
-
Selundupan Mobil dan Motor Mewah di Tanjung Priok, Negara Merugi Rp 48 M
-
Polda Jatim Sita Ferrari dan Mclaren Ilegal
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Gubernur Khofifah Apresiasi KTH dan Penyuluh Kehutanan se-Jatim: NTE Tertinggi Nasional
-
Usai Wukuf, Gubernur Khofifah akan Lempar Jumrah Aqobah di Mina dan Thowaf Ifadhah
-
Said Abdullah: Idul Adha Pengorbaan Sebagai Puncak Penghambaan
-
Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Kelola Sampah, Jatim Jadi Provinsi dengan Bank Sampah Terbanyak
-
Gubernur Khofifah Ibadah Haji: Tata Kelola Masjidil Haram Tahun Ini Sangat Bagus