SuaraJatim.id - Sebanyak 13 mobil mewah atau supercar yang disita Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) hingga kini masih diidentifikasi. Petugas melakukan pemeriksaan spesifikasi 13 mobil mewah yang disita karena diduga tak taat administrasi dan pajak.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Jatim Kombes Gidion Arief Setyawan mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan nomor mesin dan nomor rangka lima mobil mewah dengan dilakukan database Elektronic Registration Identification (ERI).
"Hasilnya, database lima kendaraan tidak muncul dalam database ERI," ujarnya seperti dilansir Antara di Surabaya pada Selasa (17/12/2019).
Gidion menyatakan, ada tiga kemungkinan tidak munculnya data dalam database ERI. Penyebab tersebut, yakni kendaraan tidak didaftarkan, tidak sempat mendaftar atau masuk secara ilegal.
Ia menambahkan, jika memang belum atau tidak sempat mendaftar maka pihaknya akan memberikan kesempatan untuk para pemilik kendaraan tersebut untuk mendaftarkan.
Namun, kata dia, jika nantinya ditemukan tindakan masuknya kendaraan secara ilegal maka pihaknya akan memberlakukan sesuai dengan undang-undang yang ada.
Mengenai mengapa baru lima kendaraan yang diperiksa, Gidion mengatakan jika proses untuk melakukan proses pengecekan nomor mesin dan nomor rangka mobil mewah itu tidak mudah, termasuk dibutuhkannya bengkel khusus dengan alat dan perlakuan yang khusus pula.
"Perlu waktu karena memang peralatannya khusus. Hari ini baru lima (mobil) yang diperiksa," ungkapnya.
Kelima kendaraan yang baru diperiksa itu antara lain, tiga Ferari, satu McLaren, dan satu Lamborghini.
Baca Juga: Badan Pendapatan Daerah Mencatat Ada 7.268 Mobil Mewah Beredar di Jatim
Sebelumnya, polisi menyita 14 kendaraan mewah dari berbagai macam jenis merek. Di antaranya, lima Ferari, tiga McLaren, dua Porsche, satu Aston Martin, satu Nissan GTR, satu Mini Cooper dan satu Lamborghini.
Kendaraan itu disita polisi dari jalanan hingga door to door, namun satu kendaraan telah diambil pemiliknya, lantaran mengantongi surat-surat kendaraan secara lengkap. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Penuhi Panggilan, Pemilik Lamborghini Kirim Pengacaranya ke Polda Jatim
-
Badan Pendapatan Daerah Mencatat Ada 7.268 Mobil Mewah Beredar di Jatim
-
Belasan Mobil Mewah Disita Polda Jatim dari Surabaya dan Malang
-
Polda Jatim Sita Ferrari dan Mclaren Ilegal
-
Wah, Menunggak Pajak Mobil Mewah, Dikejarlah Mereka Sampai ke Sini
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Bupati Sumenep Larang Pejabat Pakai Kendaraan Dinas Libur Tahun Baru 2026, Ini Alasannya
-
Viral Patung Macan Putih Balongjeruk Kediri Digunjing, Kades: Pakai Dana Pribadi Saya!
-
Gubernur Khofifah Hadirkan Pasar Murah untuk Tekan Harga Sembako di Surabaya
-
Longsor Tebing 10 Meter Terjang Mobil di Jalur TawangmanguMagetan, Akses Wisata Sempat Lumpuh!
-
BRImo Perkuat Layanan Investasi Digital lewat Peluncuran Fitur Reksa Dana