Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 20 Desember 2019 | 18:42 WIB
Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) atau sidang di lokasi kejadian perkara atas kasus longsornya Jalan Raya Gubeng. [Suara.com/Achmad Ali]

Dalam sidang tersebut hadir pula JPU yang diketuai Rahmat Hari Basuki serta para terdakwa dari PT Nusa Konstruksi Enjiniring dan PT Saputra Karya yang didampingi tim kuasa hukum mereka masing-masing.

Kontributor : Achmad Ali

Load More