SuaraJatim.id - Polresta Sidoarjo menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh Miftahul Huda(23) terhadap Ahmad Harianto (29) di indekos di Dusun Megare, Desa Ngelom Kecamatan Taman, Sidoarjo, Selasa (24/12/2019).
Tersangka melakukan pembacokan terhadap korban hingga tewas menggunakan sebilah celurit. Rekonstruksi yang berjalan hampir satu jam ini memperagakan sebanyak 23 adegan dengan melibatkan sebanyak 8 saksi.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Zain Dwi Nugroho menyampaikan, rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui modus atau motif yang dilakukan oleh Huda ketika membunuh korbannya.
"Kami melakukan olah TKP, dan autopsi kepada korban ternyata dari hasilnya korban mendapat bacokan dengan menggunakan sebilah celurit yang mengenai dua bagian, yakni di badan dan di kepala sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Zain saat ditemui di lokasi rekonstruksi.
Setelah puas membunuh, Huda langsung meninggalkan tubuh korban yang berlumuran darah. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkapnya yang saat itu tengah kabur di Trenggalek.
"Di Trenggalek itu adalah rumah dari kakek pelaku. Sehingga kami kejar di sana dan alhamdulillah, sebelum 12 jam pelaku tertangkap di rumah kakeknya di Munjungan, Trenggalek," katanya.
Aksi pembunuhan yang dilakukan Miftahul Huda kepada korban terjadi pada Jumat (20/12/2019) malam. Saat itu, korban bersama kawan-kawannya sedang pesta minuman keras (miras) di Surabaya.
Keributan terjadi ketika korban yang akan pulang di tempat parkiran terlibat cekcok tukang parkir. Pelaku pun akhirnya mencoba memisahkan, namun justru dilawan oleh korban akibat pengaruh miras.
"Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, pelaku yang mencoba melerai korban dengan tukang parkir yang sedang bertengkar itu tak terima karena sudah di bela, malah di lawan. Akibat sakit hati akhirnya ia pulang membuat perhitungan dengan korban," ungkapnya.
Baca Juga: Tak Dapat Uang dari Hasil Meminta-minta, Pengemis Digebuki Istri di Jalanan
Ketika korban hendak sampai di rumah indekosnya, pelaku yang sudah tiba duluan di rumahnya mengambil sebilah celurit dan berusaha menghadang korban yang saat itu juga masih bersama kawan yang lainnya.
"Teman-teman korban yang juga teman pelaku ini mengetahui dan berusaha melerai atau melarangnya. Karena pelaku sudah sakit hati, akhirnya tetap melakukan penganiayaan terhadap korban," lanjutnya.
Di tempat kos korban tersebut mereka berdua terlibat cekcok hingga Huda melakukan pembacokan. Korban sempat kejar-kejaran tersangka hingga ke lantai dua rumah indekos.
"Pelaku membacok korban baik di atas (lantai 2) dan di bawah (lantai 1), jadi seperti itu," ucapnya.
Dari hasil rekonstruksi itu, Huda dijerat pasal berlapis akibat pembunuhan yang direncanakan. Tersangka terancam dipidana seumur hidup.
"Kami sangkakan dengan pasal 340 KUHP subsider 338 lebih subsider 351 ayat 3 di mana hukumannya seumur hidup, karena penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuh Janda di Bengkulu
-
Wanita Tewas Bugil Bikin Gempar Warga Ngawi, Kondisinya Mengenaskan
-
Jabat Wakepsek, Guru Eli Sempat Bagikan Rapor Siswa Sebelum Terbunuh
-
Guru Eli Tewas Bikin Geger Warga, Polisi Duga Korban Perampokan
-
Coba Bunuh Diri, Tersangka Pembunuhan Mahasiswi Universitas Bengkulu Kritis
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Rahasia Dapatkan DANA Kaget Rp 109 Ribu Malam Ini : 4 Trik Jitu yang Jarang Diketahui
-
Gubernur Jatim, Menteri PU, Kepala Basarnas Dampingi Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Diidentifikasi
-
Dapat Cuan Kilat dari DANA Kaget: Klik Link Saldo Gratis Rp 333.000 Hari Ini
-
Menteri PU: Semua Bangunan Pondok Pesantren Akan Dievaluasi
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: DPRD Jatim Ingatkan Pemprov Bisa Gunakan Dana Cadangan