SuaraJatim.id - Polresta Sidoarjo menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh Miftahul Huda(23) terhadap Ahmad Harianto (29) di indekos di Dusun Megare, Desa Ngelom Kecamatan Taman, Sidoarjo, Selasa (24/12/2019).
Tersangka melakukan pembacokan terhadap korban hingga tewas menggunakan sebilah celurit. Rekonstruksi yang berjalan hampir satu jam ini memperagakan sebanyak 23 adegan dengan melibatkan sebanyak 8 saksi.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Zain Dwi Nugroho menyampaikan, rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui modus atau motif yang dilakukan oleh Huda ketika membunuh korbannya.
"Kami melakukan olah TKP, dan autopsi kepada korban ternyata dari hasilnya korban mendapat bacokan dengan menggunakan sebilah celurit yang mengenai dua bagian, yakni di badan dan di kepala sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Zain saat ditemui di lokasi rekonstruksi.
Setelah puas membunuh, Huda langsung meninggalkan tubuh korban yang berlumuran darah. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkapnya yang saat itu tengah kabur di Trenggalek.
"Di Trenggalek itu adalah rumah dari kakek pelaku. Sehingga kami kejar di sana dan alhamdulillah, sebelum 12 jam pelaku tertangkap di rumah kakeknya di Munjungan, Trenggalek," katanya.
Aksi pembunuhan yang dilakukan Miftahul Huda kepada korban terjadi pada Jumat (20/12/2019) malam. Saat itu, korban bersama kawan-kawannya sedang pesta minuman keras (miras) di Surabaya.
Keributan terjadi ketika korban yang akan pulang di tempat parkiran terlibat cekcok tukang parkir. Pelaku pun akhirnya mencoba memisahkan, namun justru dilawan oleh korban akibat pengaruh miras.
"Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, pelaku yang mencoba melerai korban dengan tukang parkir yang sedang bertengkar itu tak terima karena sudah di bela, malah di lawan. Akibat sakit hati akhirnya ia pulang membuat perhitungan dengan korban," ungkapnya.
Baca Juga: Tak Dapat Uang dari Hasil Meminta-minta, Pengemis Digebuki Istri di Jalanan
Ketika korban hendak sampai di rumah indekosnya, pelaku yang sudah tiba duluan di rumahnya mengambil sebilah celurit dan berusaha menghadang korban yang saat itu juga masih bersama kawan yang lainnya.
"Teman-teman korban yang juga teman pelaku ini mengetahui dan berusaha melerai atau melarangnya. Karena pelaku sudah sakit hati, akhirnya tetap melakukan penganiayaan terhadap korban," lanjutnya.
Di tempat kos korban tersebut mereka berdua terlibat cekcok hingga Huda melakukan pembacokan. Korban sempat kejar-kejaran tersangka hingga ke lantai dua rumah indekos.
"Pelaku membacok korban baik di atas (lantai 2) dan di bawah (lantai 1), jadi seperti itu," ucapnya.
Dari hasil rekonstruksi itu, Huda dijerat pasal berlapis akibat pembunuhan yang direncanakan. Tersangka terancam dipidana seumur hidup.
"Kami sangkakan dengan pasal 340 KUHP subsider 338 lebih subsider 351 ayat 3 di mana hukumannya seumur hidup, karena penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuh Janda di Bengkulu
-
Wanita Tewas Bugil Bikin Gempar Warga Ngawi, Kondisinya Mengenaskan
-
Jabat Wakepsek, Guru Eli Sempat Bagikan Rapor Siswa Sebelum Terbunuh
-
Guru Eli Tewas Bikin Geger Warga, Polisi Duga Korban Perampokan
-
Coba Bunuh Diri, Tersangka Pembunuhan Mahasiswi Universitas Bengkulu Kritis
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bebas Bersyarat 2 Napi Lapas Blitar Dicabut, Buntut Aniaya Napi hingga Tewas
-
4 WNA Perempuan Pencuri Emas 135 Gram di Surabaya Diciduk, Beraksi Saat Malam Natal
-
Cuaca Ekstrem Mengancam Jawa Timur hingga 20 Januari, Berpotensi Banjir dan Longsor
-
Banjir Bengawan Jero Rendam Puluhan Sekolah di Lamongan, Siswa Dijemput Pakai Perahu
-
Ratusan Tukang Jagal Bawa Sapi ke DPRD Surabaya, Tolak Relokasi RPH Pegirian ke Tambak Osowilangun