SuaraJatim.id - Polresta Sidoarjo menggelar rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh Miftahul Huda(23) terhadap Ahmad Harianto (29) di indekos di Dusun Megare, Desa Ngelom Kecamatan Taman, Sidoarjo, Selasa (24/12/2019).
Tersangka melakukan pembacokan terhadap korban hingga tewas menggunakan sebilah celurit. Rekonstruksi yang berjalan hampir satu jam ini memperagakan sebanyak 23 adegan dengan melibatkan sebanyak 8 saksi.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Zain Dwi Nugroho menyampaikan, rekonstruksi dilakukan untuk mengetahui modus atau motif yang dilakukan oleh Huda ketika membunuh korbannya.
"Kami melakukan olah TKP, dan autopsi kepada korban ternyata dari hasilnya korban mendapat bacokan dengan menggunakan sebilah celurit yang mengenai dua bagian, yakni di badan dan di kepala sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Zain saat ditemui di lokasi rekonstruksi.
Setelah puas membunuh, Huda langsung meninggalkan tubuh korban yang berlumuran darah. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkapnya yang saat itu tengah kabur di Trenggalek.
"Di Trenggalek itu adalah rumah dari kakek pelaku. Sehingga kami kejar di sana dan alhamdulillah, sebelum 12 jam pelaku tertangkap di rumah kakeknya di Munjungan, Trenggalek," katanya.
Aksi pembunuhan yang dilakukan Miftahul Huda kepada korban terjadi pada Jumat (20/12/2019) malam. Saat itu, korban bersama kawan-kawannya sedang pesta minuman keras (miras) di Surabaya.
Keributan terjadi ketika korban yang akan pulang di tempat parkiran terlibat cekcok tukang parkir. Pelaku pun akhirnya mencoba memisahkan, namun justru dilawan oleh korban akibat pengaruh miras.
"Sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, pelaku yang mencoba melerai korban dengan tukang parkir yang sedang bertengkar itu tak terima karena sudah di bela, malah di lawan. Akibat sakit hati akhirnya ia pulang membuat perhitungan dengan korban," ungkapnya.
Baca Juga: Tak Dapat Uang dari Hasil Meminta-minta, Pengemis Digebuki Istri di Jalanan
Ketika korban hendak sampai di rumah indekosnya, pelaku yang sudah tiba duluan di rumahnya mengambil sebilah celurit dan berusaha menghadang korban yang saat itu juga masih bersama kawan yang lainnya.
"Teman-teman korban yang juga teman pelaku ini mengetahui dan berusaha melerai atau melarangnya. Karena pelaku sudah sakit hati, akhirnya tetap melakukan penganiayaan terhadap korban," lanjutnya.
Di tempat kos korban tersebut mereka berdua terlibat cekcok hingga Huda melakukan pembacokan. Korban sempat kejar-kejaran tersangka hingga ke lantai dua rumah indekos.
"Pelaku membacok korban baik di atas (lantai 2) dan di bawah (lantai 1), jadi seperti itu," ucapnya.
Dari hasil rekonstruksi itu, Huda dijerat pasal berlapis akibat pembunuhan yang direncanakan. Tersangka terancam dipidana seumur hidup.
"Kami sangkakan dengan pasal 340 KUHP subsider 338 lebih subsider 351 ayat 3 di mana hukumannya seumur hidup, karena penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," katanya.
Berita Terkait
-
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuh Janda di Bengkulu
-
Wanita Tewas Bugil Bikin Gempar Warga Ngawi, Kondisinya Mengenaskan
-
Jabat Wakepsek, Guru Eli Sempat Bagikan Rapor Siswa Sebelum Terbunuh
-
Guru Eli Tewas Bikin Geger Warga, Polisi Duga Korban Perampokan
-
Coba Bunuh Diri, Tersangka Pembunuhan Mahasiswi Universitas Bengkulu Kritis
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Dicalonkan PWNU Jatim, Cicit KH Hasyim Asy'ari Usung Dua Agenda Besar untuk PBNU
-
Terobosan Muktamar NU: Bahas Usulan Zakat Jadi Diskon Langsung Pajak Terutang
-
Muktamar NU 'Haramkan' Ketum & Rais Aam Rangkap Jabatan Politik: Drama Alot yang Berakhir Manis
-
Gubernur Khofifah & Menteri PPPA Panen dan Tanam, Hadiri Pameran Produk SIKAP SMA, SMK, SLB Jombang
-
Misi Besar Gus Kikin di Muktamar NU: Sulap Jutaan Nahdliyyin Jadi Kekuatan Ekonomi