SuaraJatim.id - Seorang lelaki bernama Suparni (43) kini harus menjalani sisa hidupnya di penjara karena aksi cabulnya yang dilakukan kepada anak tirinya.
Akibat tindakan amoral sang bapak, gadis berusia 13 tahun itu pun kini harus mengandung anak.
Dikutip Jatimnet.com, Selasa (24/12/2019), setelah mengetahui sang anak hamil, Suparni sempat mengajak korban untuk pindah rumah. Namun, aksi Suparni terbongkar setelah para tetangganya curiga dengan kondisi perut korban.
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia menjelaskan, tersangka menikah dengan ibu kandung korban sejak Tahun 2014. Lokasi kerja tersangka yang lumayan jauh, membuatnya hanya pulang satu minggu sekali.
Tersangka mulai menyetubuhi anak tirinya itu sejak 2018. Dalam aksinya, tersangka selalu mengeluarkan ancaman bila anak tirinya tidak menuruti hawa nafsunya.
"Selain itu, tersangka juga mengiming-imingi korban dengan uang dan handphone," kata Pandia.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka melangsungkan perbuatannya saat kondisi rumah sedang sepi. Suparni mengaku kerap memerkosa korban ketika sang istri sedang mengikuti kegiatan yasinan setiap Kamis malam.
Aksi ini dilakukan berulangkali hingga korban yang kini duduk di bangku kelas VII hamil.
"Setelah diselidiki, ternyata korban hamil dan pelakunya tidak lain merupakan ayah tirinya sendiri," katanya.
Baca Juga: Pria 65 Tahun Tega Perkosa Anak Tiri Berkali-kali di Lampung
Atas perbuatannya, Suparni dijerat UU tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Karena pelaku adalah orang dekat korban, yaitu ayah tiri, maka hukuman pidananya ditambah sepertiga dari ancaman pidana," katanya.
Berita Terkait
-
Pengadilan Putuskan Ganti Rugi Rp 420 Juta Bagi Wartawan Korban Perkosaan
-
Lagi Enak Tidur, Janda Cantik di Jambi Diperkosa ABG Tetangga Sendiri
-
Dari BAB hingga Pinjam Uang, Modus Perampok Perkosa Gadis Kenalan di Medsos
-
Bunuh dan Perkosa Jasad Bocah 6 Tahun, Pelajar di Nabire Diciduk Polisi
-
Curhat Dihamili Ayah Tiri, ABG Ini Malah Diperkosa Lagi Sang Paman
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, BRI: Ciptakan Peluang Ekonomi di Wilayah Sekitarnya
-
Dorong UMKM, BRI: Pemberdayaan yang Konsisten Jadi Bekal bagi Pelaku Usaha untuk Berkembang
-
Inovasi Pemuda Lumajang Ubah Limbah Makan Bergizi Gratis Jadi Produk Ramah Lingkungan
-
Prabowo Pantau Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny: 36 Meninggal dan 27 Santri Masih Terjebak
-
DVI Jatim Ungkap Identitas 3 Korban Ponpes Al Khoziny: Ini Datanya!