SuaraJatim.id - Terungkap fakta baru di balik kasus tewasnya Nur Khofiani (41) yang dibunuh Hendrik Tibboel, warga negara Belanda. Ternyata korban pernah dilaporkan Hendrik ke polisi terkait kasus pencurian.
Kapolresta Banyuwangi, AKBP Arman Asmara Syarifuddin, seperti dikutip dari Suaraindonesia.com--jaringan Suara.com, Selasa (24/12/2019) menyampaikan, Hendrik Tibboel dan Nur Khofiani tercatat pernah menikah pada Tahun 2014 silam.
Namun hubungan keduanya kandas dan berakhir dengan perceraian pada Tahun 2016. Bahkan, dari hubungan tersebut keduanya dikaruniai seorang anak.
"Status korban adalah mantan istri tersangka. Mereka pernah menikah Tahun 2014 dan bercerai Tahun 2016," kata Arman, Selasa (24/12/2019).
Selama merajut bahtera rumah tangga, Hendrik Tibboel dan Nur Khofiani sering terlibat cekcok dan bertengkar.
"Info dari tetangga, keduanya sering tidak akur dan sering bertengkar," katanya.
Bahkan, tersangka pernah melaporkan korban ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi atas kasus pencurian uang. Namun belakangan, laporan itu tak kuat bukti, sehingga Nur Khofiani dibebaskan.
"Benar, korban pernah dilaporkan oleh tersangka atas kasus pencurian uang," kata dia.
Aksi pembunuhan itu terjadi ketika Nur berkunjung ke rumah Hendrik Tebboel, Senin (23/12/2019). Namun, belum diketahui alasan korban mendatangi eks suaminya tersebut.
Baca Juga: Meneer Belanda di Banyuwangi Bunuh Kekasih karena Tidur Ngorok
Dari penyidikan sementara, aksi pembunuhan itu terjadi karena Hendrik geram karena melihat Nur tidur mendengkur.
"Kami masih melakukan pendalaman kasus. Sementara HT sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal 338 KUHP," katanya.
Berita Terkait
-
Warga Tomang Dibunuh saat Keluar Rumah, Polisi: Bukan Tawuran Tapi Dibegal
-
Hilang Sehabis Azan Magrib, Muazin Ditemukan Tewas Terikat di Empang
-
Meneer Belanda di Banyuwangi Bunuh Kekasih karena Tidur Ngorok
-
Pesta Miras Berujung Mandi Darah, Ahmad Dibacok Huda hingga Lantai Indekos
-
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuh Janda di Bengkulu
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
BRI Perkuat Fondasi Teknologi, Kantongi Sertifikasi Kualitas Software Internasional
-
Di Balik Dapur MBG, Perjuangan Agus Menghidupi Keluarga dan Melunasi Utang
-
Di HUT ke-80 Muslimat NU, Khofifah Perkuat Barisan 400 Paralegal Demi Keadilan Perempuan & Anak
-
Drama OTT Tulungagung: Tak Hanya Bupati, Sang Adik Kandung Legislator PDIP Ikut Diboyong KPK
-
Detik-Detik Sopir Truk Sampah di Gresik Larikan Kendaraan yang Terbakar ke Pos Damkar