SuaraJatim.id - Menikah, bukan hanya menyatukan dua insan yang saling menjalin kasih untuk hidup bersama hingga akhir hayatnya. Namun juga sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW, bagi seseorang yang sudah mampu untuk melaksanakannya sesuai hadis Nabi.
Namun berbagai hal juga dapat dijadikan alasan bagi pasangan sah untuk memisahkan diri. Seperti yang terjadi Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban. Hingga akhir tahun 2019, sebanyak 2.372 ribu pasangan sah mengakhiri hubungan rumah tangganya dengan bercerai.
Panitera Muda Hukum, Pengadilan Agama Tuban, Akhmad Qomarul Huda mengatakan, jumlah angka perkara perceraian di Kabupaten Tuban di tahun 2019 mencapai 3.738. Total tersebut lebih tinggi dibanding tahun 2018 lalu yang mencapai 3.307.
"Tingkat penyelesaian perkara perceraian di tahun ini meningkat sekitar 20 persen, yaitu sekitar 391 perkara," kata Huda seperti dikutip suaraindonesia.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (31/12/2019).
Data yang dihimpun oleh suaraindonesia.co.id, perkara perceraian terbanyak didominasi oleh cerai gugat atau cerai yang diajukan oleh pihak istri sebanyak 1.580 perkara. Sedangkan cerai talak atau perceraian yang dilayangkan oleh pihak laki-laki sekitar 890 perkara.
"Kalau dulu yang mengajukan cerai kebanyakan dari pihak laki-laki, namun di tahun ini yang lebih banyak mengajukan cerai adalah pihak istri," katanya.
Penyebab perceraian sendiri masih cenderung disebabkan karena perselisihan terus menerus, yakni mencapai 1071. Kemudian dari faktor ekonomi hingga 854. Dan dari faktor karena meninggalkan salah satu pihak sebanyak 372 perkara.
"Penyebab utama perceraian rata-rata dipicu dari faktor ekonomi. Apalagi jika melihat era modernisasi seperti saat ini serta banyak juga perempuan yang bekerja. Hal inilah yang menjadi rumah tangga menjadi kurang harmonis," ucapnya.
Baca Juga: Aniaya Lelaki Stroke sambil Direkam, Tenyata Pelakunya Istri Kedua
Berita Terkait
-
Tren Cerai karena Suami Pindah Agama Meningkat Tajam di PA Kota Semarang
-
1.219 Wanita Gugat Cerai Suami, Kebanyakan Tepergok Selingkuh Lewat Chat
-
Jenita Janet Kecewa Suami Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Cerai
-
Balas Dendam, Wanita Ini Diet Ketat lalu Ceraikan Suaminya setelah Kurus
-
Di Sleman, Ada Remaja Ngebet Nikah Dini karena Mau Merantau
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Tinjau Pembibitan Sapi Perah, Khofifah Dorong UPT Jadi Penggerak Peternakan Jatim
-
Korupsi Miliaran hanya Dipenjara 2 Tahun, Gus Muhdlor Kini Asyik Mancing dan Naik Gunung
-
Lolos dari Maut Masalembo: Kisah Koki KM Virgo Bertahan 9 Jam Sambil Menelan Air Laut Campur Solar
-
Tok! Dua Terdakwa Penipuan Investasi Rp5 Miliar Divonis Penjara
-
30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan