SuaraJatim.id - Menikah, bukan hanya menyatukan dua insan yang saling menjalin kasih untuk hidup bersama hingga akhir hayatnya. Namun juga sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW, bagi seseorang yang sudah mampu untuk melaksanakannya sesuai hadis Nabi.
Namun berbagai hal juga dapat dijadikan alasan bagi pasangan sah untuk memisahkan diri. Seperti yang terjadi Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Tuban. Hingga akhir tahun 2019, sebanyak 2.372 ribu pasangan sah mengakhiri hubungan rumah tangganya dengan bercerai.
Panitera Muda Hukum, Pengadilan Agama Tuban, Akhmad Qomarul Huda mengatakan, jumlah angka perkara perceraian di Kabupaten Tuban di tahun 2019 mencapai 3.738. Total tersebut lebih tinggi dibanding tahun 2018 lalu yang mencapai 3.307.
"Tingkat penyelesaian perkara perceraian di tahun ini meningkat sekitar 20 persen, yaitu sekitar 391 perkara," kata Huda seperti dikutip suaraindonesia.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (31/12/2019).
Data yang dihimpun oleh suaraindonesia.co.id, perkara perceraian terbanyak didominasi oleh cerai gugat atau cerai yang diajukan oleh pihak istri sebanyak 1.580 perkara. Sedangkan cerai talak atau perceraian yang dilayangkan oleh pihak laki-laki sekitar 890 perkara.
"Kalau dulu yang mengajukan cerai kebanyakan dari pihak laki-laki, namun di tahun ini yang lebih banyak mengajukan cerai adalah pihak istri," katanya.
Penyebab perceraian sendiri masih cenderung disebabkan karena perselisihan terus menerus, yakni mencapai 1071. Kemudian dari faktor ekonomi hingga 854. Dan dari faktor karena meninggalkan salah satu pihak sebanyak 372 perkara.
"Penyebab utama perceraian rata-rata dipicu dari faktor ekonomi. Apalagi jika melihat era modernisasi seperti saat ini serta banyak juga perempuan yang bekerja. Hal inilah yang menjadi rumah tangga menjadi kurang harmonis," ucapnya.
Baca Juga: Aniaya Lelaki Stroke sambil Direkam, Tenyata Pelakunya Istri Kedua
Berita Terkait
-
Tren Cerai karena Suami Pindah Agama Meningkat Tajam di PA Kota Semarang
-
1.219 Wanita Gugat Cerai Suami, Kebanyakan Tepergok Selingkuh Lewat Chat
-
Jenita Janet Kecewa Suami Tak Hadir di Sidang Perdana Gugatan Cerai
-
Balas Dendam, Wanita Ini Diet Ketat lalu Ceraikan Suaminya setelah Kurus
-
Di Sleman, Ada Remaja Ngebet Nikah Dini karena Mau Merantau
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Dosen Unair Ikut Demo Bersama Aliansi Rakyat Surabaya Menggugat, Tuntut Prabowo-Gibran Mundur
-
RSUD Dr Soetomo Peringkat Pertama Nasional SCImago International Rankings 2026 Sektor Kesehatan
-
Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit
-
Penambang Pasir Lumajang Terbakar Material Sisa Letusan Gunung Semeru 6 Bulan Lalu
-
Jelang Suro: Polsek Widodaren Sita 10 Knalpot Brong di Parkiran Sekolah