SuaraJatim.id - Seorang pemuda berinisial SS (28) harus kembali meringkuk di penjara gara-gara ulah cabulnya, yakni meraba payudara wanita pengguna jalan.
SS diketahui merupakan residivis karena pernah terjerat kasus narkoba.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yuni menjelaskan, SS sejauh ini mengaku sudah lima kali melakukan aksi tidak terpuji ke wanita yang dilihatnya.a
"Pada Tanggal 26 dan 27 Desember 2019 lalu pelaku melakukan tindakan tak terpuji dengan menyentuh bagian sensitif. Sentuhan selalu bersifat sengaja karena pengakuan pelaku, ia tak tahan melihat bagian depan (payudara wanita)," kata Ruth Yuni seperti dikutip dari Beritajatim.com, Sabtu (4/1/2020).
Aksi cabul itu dilakukan SS ketika korban yang berinisial AP sedang melintas ke arah jembatan dari sebuah halte di Jalan Basuki Rahmat pada Jumat (27/12/2019) lalu.
"Awalnya pada 27 Desember 2019 sekitar pukul 19.30 WIB saat korban di halte Jalan Basuki Rahmat hendak melintas ke jembatan, tersangka langsung memegang payudara korban lalu pelaku kabur,” katanya.
Saat diinterogasi, SS mengaku syahwatnya tak bisa ditahan kala melihat bagian tubuh perempuan. Apalagi, saat pelaku harus berhadap-hadapan atau berada di jarak tak lebih dari semeter dengan wanita.
"Berdasarkan pengakuan (SS), ia sengaja melakukan perbuatan asusila itu karena terbawa nafsu,” katanya.
Usai peristiwa, korban kemudian membuat laporan tindakan amoral SS ke Polrestabes Surabaya. Berbekal dari laporan itu polisi langsung melakukan pencarian kepada pelaku. Setelah dilakukan pencarian, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Baca Juga: Operasi Payudara Pasien, Dokter Bedah Minta 'Imbalan' Hubungan Intim
Atas perbuatannya, SS harus kembali tinggal di dalam penjara. Pemuda itu dijerat dengan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 281 KUHP tindak pidana pencabulan.
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara yang Mengincar Korban di Halte Bus
-
Jadi Korban Pelecehan, Warganet Malah Menyalahkan Gaya Hijab Wanita Ini
-
Datang Pinjam Uang, Siswi Sekolah Justru 4 Kali Diperkosa Kakek-kakek
-
Edukasi Pelecehan Seksual, PT KCI Bakal Kunjungi 30 Sekolah Tahun Depan
-
Aktivis Antikorupsi Malang Diduga Pelaku Kekerasan Seksual, Ini Respon MCW
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Jatim Raih 8 Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026, Gubernur Khofifah: Wujudkan Ekonomi Syariah
-
Aksi Nekat Masuk Kolong Truk: Drama Pelarian Napi Lapas Madiun Berakhir di Pati
-
Skandal Mahasiswi Bangkalan Buang Bayi Hasil Cinta Terlarang
-
Kecelakaan Maut di Lampu Merah Pandaan: Kontainer Blong Sapu Antrean Motor, 3 Nyawa Melayang
-
Gubernur Khofifah & Pangdam V/Brawijaya Lepas Karnaval Budaya di Bangkalan: Bakti TNI untuk Negeri