SuaraJatim.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih memiliki utang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sekitar Rp 62,4 Miliar terkait klaim rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan tunggakan BPJS Kesehatan, kepada rumah sakit milik Pemkot Surabaya sebesar Rp 62.433.000.000. Tunggakan itu untuk kapitasi dan non-kapitasi serta klaim dari rumah sakit pemerintah kota.
"Tunggakan itu sampai Bulan Desember 2019, karena bermacam-macam. Ada yang rawat jalan Bulan Mei belum terbayarkan, ada yang Agustus hingga Desember," ujarnya kepada awak media di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Senin (6/1/2020).
Akibat tunggakan ini, cash flow keuangan rumah sakit milik Pemkot Surabaya menjadi terganggu, terutama untuk pembelian obat. Selain itu, jasa layanan dokter juga bermasalah, sehingga jasa layanan dokter ini belum terbayarkan 4-5 bulan.
"Tapi saya pastikan bahwa layanan kesehatan kepada masyarakat tidak akan terganggu meskipun ada tunggakan dari BPJS ini. Sebab sudah ada subsidi dari pemerintah kota."
Feni memastikan, selama tidak dibayarkan, Pemkot Surabaya sudah empat kali mengirimkan surat tagihan kepada BPJS Kesehatan. Surat keempat dari Wali Kota Risma itu baru dijawab dan dijelaskan, jika pihak BPJS cabang Surabaya masih menunggu drop uang dari BPJS pusat sehingga sampai saat ini belum bisa membayar tunggakan tersebut.
"Pada saat rapat koordinasi beberapa waktu lalu, BPJS sempat menyampaikan bahwa akan membayarkan tunggakan itu pada Bulan Januari minggu kedua apabila sudah didrop uang dari pusat. Karenanya, kami berharap BPJS segera membayarkannya, karena tidak mungkin kami terus mengandalkan subsidi terus," ucapnya.
Menurut Feni, tunggakan ini tidak berbanding lurus dengan tertibnya Pemkot Surabaya dalam membayar iuran BPJS Kesehatan. Sebab, setiap bulan Pemkot Surabaya membayarkan 443.000 peserta yang dicover BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan tenaga kontrak pemerintah kota.
"Total setiap bulan kami membayar Rp 17 miliar kepada BPJS. Rinciannya, Rp 13,3 miliar untuk BPJS PBI dan Rp 3,9 miliar untuk tenaga kontrak. Jadi, sekali lagi kami harap BPJS juga tertib membayarkannya ke pemerintah kota," ungkapnya.
Baca Juga: Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Menko PMK Kumpulkan Menteri
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono menjelaskan bahwa potensi ini memang menjadi target di 2019. Namun, karena sampai akhir tahun belum terealisasikan, sehingga potensi pendapatan ini harus tertunda.
"Semoga segera terbayarkan dan tidak tertunda-tunda terus," ujar Yusron.
Selain itu, Yusron menjelaskan bahwa pendapatan Pemkot Surabaya pada tahun 2019 melebihi target. Tahun lalu, target pendapatan Pemkot Surabaya sebesar Rp 8.733.224.623.734, sedangkan realisasinya sebesar Rp 8.765.002.287.901.
"Jadi, realisasinya sudah 100,36 persen. Ini belum termasuk potensi pendapatan dari BPJS tadi. Kalau itu ditambahkan, tentu jumlah realisasinya semakin besar," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Dibuang dalam Sarung Bantal: Bayi Ditemukan Terlantar dengan Luka Sunburn di Sawah Kediri
-
Krisis Air, Petugas Damkar Mojokerto Terpaksa 'Impor' Air dari Pacet demi Padamkan Pabrik Ban
-
Aksi Brutal Pria Mabuk di Nguling Pasuruan Berakhir di Ujung Jeruji
-
SPMB Jatim 2026 Dimulai! Ini Cara Ambil PIN Agar Tak Gagal Seleksi
-
Penerbangan Rute Surabaya-Jember Resmi Mengudara Lagi 1 Juni 2026, Cek Jadwalnya