SuaraJatim.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih memiliki utang kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sekitar Rp 62,4 Miliar terkait klaim rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan tunggakan BPJS Kesehatan, kepada rumah sakit milik Pemkot Surabaya sebesar Rp 62.433.000.000. Tunggakan itu untuk kapitasi dan non-kapitasi serta klaim dari rumah sakit pemerintah kota.
"Tunggakan itu sampai Bulan Desember 2019, karena bermacam-macam. Ada yang rawat jalan Bulan Mei belum terbayarkan, ada yang Agustus hingga Desember," ujarnya kepada awak media di Kantor Humas Pemkot Surabaya, Senin (6/1/2020).
Akibat tunggakan ini, cash flow keuangan rumah sakit milik Pemkot Surabaya menjadi terganggu, terutama untuk pembelian obat. Selain itu, jasa layanan dokter juga bermasalah, sehingga jasa layanan dokter ini belum terbayarkan 4-5 bulan.
"Tapi saya pastikan bahwa layanan kesehatan kepada masyarakat tidak akan terganggu meskipun ada tunggakan dari BPJS ini. Sebab sudah ada subsidi dari pemerintah kota."
Feni memastikan, selama tidak dibayarkan, Pemkot Surabaya sudah empat kali mengirimkan surat tagihan kepada BPJS Kesehatan. Surat keempat dari Wali Kota Risma itu baru dijawab dan dijelaskan, jika pihak BPJS cabang Surabaya masih menunggu drop uang dari BPJS pusat sehingga sampai saat ini belum bisa membayar tunggakan tersebut.
"Pada saat rapat koordinasi beberapa waktu lalu, BPJS sempat menyampaikan bahwa akan membayarkan tunggakan itu pada Bulan Januari minggu kedua apabila sudah didrop uang dari pusat. Karenanya, kami berharap BPJS segera membayarkannya, karena tidak mungkin kami terus mengandalkan subsidi terus," ucapnya.
Menurut Feni, tunggakan ini tidak berbanding lurus dengan tertibnya Pemkot Surabaya dalam membayar iuran BPJS Kesehatan. Sebab, setiap bulan Pemkot Surabaya membayarkan 443.000 peserta yang dicover BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan tenaga kontrak pemerintah kota.
"Total setiap bulan kami membayar Rp 17 miliar kepada BPJS. Rinciannya, Rp 13,3 miliar untuk BPJS PBI dan Rp 3,9 miliar untuk tenaga kontrak. Jadi, sekali lagi kami harap BPJS juga tertib membayarkannya ke pemerintah kota," ungkapnya.
Baca Juga: Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Menko PMK Kumpulkan Menteri
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya Yusron Sumartono menjelaskan bahwa potensi ini memang menjadi target di 2019. Namun, karena sampai akhir tahun belum terealisasikan, sehingga potensi pendapatan ini harus tertunda.
"Semoga segera terbayarkan dan tidak tertunda-tunda terus," ujar Yusron.
Selain itu, Yusron menjelaskan bahwa pendapatan Pemkot Surabaya pada tahun 2019 melebihi target. Tahun lalu, target pendapatan Pemkot Surabaya sebesar Rp 8.733.224.623.734, sedangkan realisasinya sebesar Rp 8.765.002.287.901.
"Jadi, realisasinya sudah 100,36 persen. Ini belum termasuk potensi pendapatan dari BPJS tadi. Kalau itu ditambahkan, tentu jumlah realisasinya semakin besar," katanya.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
-
Besok, Mees Hilgers Hengkang dari FC Twente, Menuju Crystal Palace?
-
Pemain Keturunan Liga Inggris Bahas Timnas Indonesia, Ngaku Punya Sahabat di Skuad Garuda
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola