SuaraJatim.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil menggagalkan peredaran uang dolar palsu sebanyak seribu dolar Amerika atau senilai Rp 1,4 miliar (kurs Rp 13.959,80). Uang palsu tersebut berhasil disita sebelum pelaku mengedarkannya.
Tersangka berinisial MY ditangkap Polda Jatim sebelum berhasil menjualnya pada seseorang berinisial FS yang diakui dari Jakarta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim (Dirreskrimum) Kombes Polisi Pitra Andrias Ratulangi didampingi Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka MY ditangkap di sebuah hotel di Surabaya saat akan melakukan transaksi jual beli.
"Tersangka ditangkap di sebuah hotel dengan barang bukti uang palsu," ujar Pitra, Senin (6/1/2020).
Baca Juga: Bagikan Zakat Pakai Uang Palsu Demi Memikat Pujaan Hati, OP Dibekuk Polisi
Pitra menambahkan, tersangka MY diketahui akan menjual uang palsu tersebut pada FS seharga Rp 8 ribu rupiah. Tersangka MY ditangkap bersama barang bukti sebuah tas hitam kecil yang ditentengnya yang berisi lembaran uang dolar pecahan USD 100 sebanyak seribu lembar.
"Dari pengakuan sementara, tersangka mendapatkan barang tersebut dari teman wanitanya berinisial ST, yang saat ini masih kita cari. Demikian juga dengan sang pembeli, juga masih kita cari," tegasnya.
Pitra pun masih mendalami kasus ini, termasuk mencari siapa pembuat uang palsu tersebut. Jika dilihat secara fisik upal itu mirip dengan aslinya.
"Jadi belum sempat diedarkan. Pengakuan ini tentu masih terus kita dalami lagi. Termasuk siapa pembuat uang ini, karena secara fisik upal itu mirip dengan aslinya," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga: Kakek 92 Tahun Tertipu Uang Palsu, Diganti Langsung oleh Komisaris Juliana
Berita Terkait
-
Apa Itu Uang Mutilasi dan Ciri-Cirinya, Benarkah Tidak Bisa Dipakai Jual-beli?
-
Tukang Servis HP atau Langganan Polda? Ivan Sugianto 'Mangkal' di Polda Jatim Bikin Geger
-
Sosok Isa Zega, Namanya Di-spill Nikita Mirzani di Polda Jatim
-
Buntut Laporan Istri Juragan99, Nikita Mirzani Diperiksa Penyidik Polda Jatim
-
Produksi Uang Palsu hingga Miliaran, Bareskrim Tangkap 10 Orang Kasus Percetakan Upal di Bekasi
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Tim Risma-Gus Hans Percaya Diri Jagoannya Unggul 5 Persen dari Khofifah-Emil
-
Menang di Kampung Halaman, Emil Dardak Tak Sia-sia Pulang Sebelum Coblosan
-
Kronologi Truk Box Terbakar di Ngawi: Sopir Sempat dengar Suara 'Duks'
-
Khofifah-Emil Dardak Unggul Versi Hitung Cepat, Jokowi Beri Pesan Khusus
-
Kabar Duka, Anggota Linmas Kediri Meninggal Dunia Saat Bertugas di TPS