SuaraJatim.id - Investasi bodong melalui aplikasi Memiles beromzet Rp750 miliar terdapat sejumlah nama-nama publik figur. Namun, belum diketahui soal dugaan keterlibatan kalangan artis di dalam kasus tersebut.
Untuk memastikan apakah ada peran para artis atau tidak, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim akan memeriksa empat publik figur. Rencana pemanggilan itu akan dilaksanakan pada pekan depan.
Penelusuran Suara.com di akun resmi Instagram Memiles Surabaya, memiles_sby, foto dua penyanyi terkenal berinisial J dan E diunggah admin dan ditulis dengan keterangan sudah bergabung Memiles.
Kalimat dalam unggahan bernada endorsement, yaitu ajakan kepada netizen agar ikut bergabung ke investasi ilegal tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, masih belum bisa memastikan apakah artis J dan E turut dipanggil untuk diperiksa dalam kasus tersebut.
"Yang pasti ada empat publik figur yang dipanggil minggu depan," kata Trunoyudo di Polda Jatim, Sabtu (4/1/2020) malam.
Sejak terbongkarnya kasus investasi bodong Memiles, puluhan anggota Memiles mulai berdatangan ke Polda Jatim untuk menyampaikan laporan. Informasinya, anggota Memiles lainnya juga akan terus berdatangan.
Trunoyudo menambahkan, untuk mengakomodir laporan anggota atau korban Memiles, Polda Jatim akan membuka posko pengaduan yang efektif dibuka pada Senin (6/1/2020) depan.
"Posko khusus member atau korban akan dibuka pada Senin pekan depan dan dipusatkan di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Jatim" ujarnya.
Baca Juga: Terkuak Investasi Bodong Kampoeng Kurma, MUI: Ada Unsur Judi dan Penipuan
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim mengungkap kasus investasi ilegal dengan omzet miliaran rupiah. Dalam kurun waktu delapan bulan, keuntungan yang didapat dari korban mencapai Rp 750 miliar.
Kekinian, polisi telah menetapkan dua tersangka dan sudah ditahan, yaitu KTM (47), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan FS (52), warga Gang Masjid, Desa Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
"Tersangka pernah terlibat kasus sama tahun 2015 di Polda Metro Jaya," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Jumat (3/1/2020) di Mapolda Jatim.
Lebih lanjut, Luki menjelaskan, PT Kam and Kam yang digunakan tersangka dalam menjalankan bisnisnya, dipastikan tidak berizin.
Perusahaan itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan member, dengan cara bergabung di aplikasi memiles. Saat ini, sudah ada 264 ribu member.
"Mereka (tersangka) sudah memiliki 264 ribu member dari selama delapan bulan, dengan omzet senilai hampir Rp 750 M," ujar Luki.
Berita Terkait
-
Aplikasi MeMiles Investasi Bodong, Ratusan Member Tertipu Rp 750 Miliar
-
Pengendara Trailer yang Terlibat Kecelakaan Beruntun Diamankan Polisi
-
Pemilik 7 Supercar yang Disita Akan Urus Pajak, Ini Potensi Pemasukannya
-
Dituding Sweeping Supercar Semena-mena, Polda Jatim Akan Dipraperadilankan
-
Apel Operasi Lilin Semeru, Kapolda Jatim Janji Tak Ada Sweeping Dari Ormas
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- 31 Kode Redeem FF Terbaru 8 Juli: Raih Animasi Keren, Skin SG, dan Diamond
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
-
Gaji Tembus Rp 150 Juta Per Bulan, Cerita Pemain Liga 1 Pilih Main Tarkam di Luar Klub
Terkini
-
Khofifah Hadiri Pemeriksaan KPK di Polda Jatim, Tegaskan Bukan Sebagai Tersangka
-
Bukan Cuma Bikin Tembok Bergetar, Sound Horeg Picu Konflik Sosial, Pemprov Jatim Turun Tangan!
-
Transaksi Misi Dagang NTB Tertinggi Raih Rp 1,068 Triliun: Gubernur Khofifah Optimis Peluang Usaha
-
Bantuan Sosial BSU 2025 Disalurkan BRI dalam 3 Tahap, Efisien dan Tepat Sasaran
-
Alasan KPK Periksa Gubernur Khofifah di Polda Jatim, Bukan di Gedung KPK