SuaraJatim.id - Investasi bodong melalui aplikasi Memiles beromzet Rp750 miliar terdapat sejumlah nama-nama publik figur. Namun, belum diketahui soal dugaan keterlibatan kalangan artis di dalam kasus tersebut.
Untuk memastikan apakah ada peran para artis atau tidak, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim akan memeriksa empat publik figur. Rencana pemanggilan itu akan dilaksanakan pada pekan depan.
Penelusuran Suara.com di akun resmi Instagram Memiles Surabaya, memiles_sby, foto dua penyanyi terkenal berinisial J dan E diunggah admin dan ditulis dengan keterangan sudah bergabung Memiles.
Kalimat dalam unggahan bernada endorsement, yaitu ajakan kepada netizen agar ikut bergabung ke investasi ilegal tersebut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, masih belum bisa memastikan apakah artis J dan E turut dipanggil untuk diperiksa dalam kasus tersebut.
"Yang pasti ada empat publik figur yang dipanggil minggu depan," kata Trunoyudo di Polda Jatim, Sabtu (4/1/2020) malam.
Sejak terbongkarnya kasus investasi bodong Memiles, puluhan anggota Memiles mulai berdatangan ke Polda Jatim untuk menyampaikan laporan. Informasinya, anggota Memiles lainnya juga akan terus berdatangan.
Trunoyudo menambahkan, untuk mengakomodir laporan anggota atau korban Memiles, Polda Jatim akan membuka posko pengaduan yang efektif dibuka pada Senin (6/1/2020) depan.
"Posko khusus member atau korban akan dibuka pada Senin pekan depan dan dipusatkan di SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Jatim" ujarnya.
Baca Juga: Terkuak Investasi Bodong Kampoeng Kurma, MUI: Ada Unsur Judi dan Penipuan
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim mengungkap kasus investasi ilegal dengan omzet miliaran rupiah. Dalam kurun waktu delapan bulan, keuntungan yang didapat dari korban mencapai Rp 750 miliar.
Kekinian, polisi telah menetapkan dua tersangka dan sudah ditahan, yaitu KTM (47), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara; dan FS (52), warga Gang Masjid, Desa Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
"Tersangka pernah terlibat kasus sama tahun 2015 di Polda Metro Jaya," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, Jumat (3/1/2020) di Mapolda Jatim.
Lebih lanjut, Luki menjelaskan, PT Kam and Kam yang digunakan tersangka dalam menjalankan bisnisnya, dipastikan tidak berizin.
Perusahaan itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan member, dengan cara bergabung di aplikasi memiles. Saat ini, sudah ada 264 ribu member.
"Mereka (tersangka) sudah memiliki 264 ribu member dari selama delapan bulan, dengan omzet senilai hampir Rp 750 M," ujar Luki.
Berita Terkait
-
Aplikasi MeMiles Investasi Bodong, Ratusan Member Tertipu Rp 750 Miliar
-
Pengendara Trailer yang Terlibat Kecelakaan Beruntun Diamankan Polisi
-
Pemilik 7 Supercar yang Disita Akan Urus Pajak, Ini Potensi Pemasukannya
-
Dituding Sweeping Supercar Semena-mena, Polda Jatim Akan Dipraperadilankan
-
Apel Operasi Lilin Semeru, Kapolda Jatim Janji Tak Ada Sweeping Dari Ormas
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Waka BGN Suspend Dua SPPG Milik Orang yang Mengaku Cucu Menteri dan Menekan Kepala SPPG
-
Kapolres Bojonegoro: 11 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap dalam Dua Bulan Terakhir
-
Kronologi Penemuan Granat Nanas di Lemari Warga Jember, Berawal dari Kiriman Orang Tua
-
Trans Jatim Gratis Saat Lebaran 2026, Warga Bisa Silaturahmi Nyaman Tanpa Biaya
-
Mudik Lebaran 2026: BRI Operasikan Posko Lebaran 2026 dan 238 Armada Bus Gratis