SuaraJatim.id - Kasus dugaan investasi bodong Memiles yang menyeret banyak nama publik figur, terus dikembangkan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
Pekan depan, sejumlah artis ibu kota akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus investasi ilegal Memiles beromzet Rp 750 miliar dan menipu ratusan nasabah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, ada empat artis yang akan dipanggil pekan depan. Keempat artis itu ialah ED, MT, AN, dan J.
RD dimaksud ialah Eka Deli, MT merujuk pada Marcello Tahitoe alias Ello, AN adalah Adjie Notonegoro, dan J merujuk pada penyanyi kenamaan, Judika.
Baca Juga: Kasus MeMiles, Polisi Angkut Uang Ratusan Miliar di Bank Mandiri
Keempatnya dipanggil karena diketahui menjadi anggota Memiles dan bahkan diduga telah memperoleh reward dari perusahaan investasi milik tersangka.
"Kami sudah mengirimkan (surat) panggilan saksi beberapa nama papan atas, public figure atau artis. Ada saudara ED, MT, AN, dan J," jelasnya, Jumat (10/1/2020).
Terpisah, Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menegaskan, dari empat artis yang dipanggil pekan depan, ada tiga artis yang sudah menyatakan kesanggupannya untuk datang.
"Ada tiga artis yang sudah konfirmasi datang dan membawa reward yang didapat dari Memiles. Mereka adalah ED, MT dan AN," ujar Luki seusai merilis sitaan uang ratusan miliar dari Memiles di Gedung Patuh Polda Jatim.
Sedangkan untuk artis J atau Judika, lanjut Luki, masih menunggu waktu karena menyesuaikan jadwal yang dimiliki.
Baca Juga: Investasi Bodong MeMiles, Polisi Bakal Periksa Judika dan Siti Badriah
"Artid J masih nunggu jadwal berikutnya menyesuaikan jadwal yang bersangkutan," katanya.
Untuk diketahui, sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Trunoyudo sempat menjelaskan, artis Eka Deli diminta hadir ke Polda Jatim pada Senin depan, 13 Januari 2020.
Keesokannya, Selasa 14 Januari 2020, giliran Ello yang dijadwalkan dimintakan keterangan. Setelah itu, Judika dan Adjie Notonegoro yang bakal dimintai keterangan pada Rabu, 22 Januari 2020.
Untuk Eka, Ello, dan Judika, panggilan itu adalah yang pertama. Untuk Adjie Notonegoro merupakan panggilan kedua karena sebelumnya mangkir.
Ia menegaskan, sesuai ketentuan, jika pada panggilan kedua tidak datang, maka akan dikirimi surat panggilan yang ketiga disertai penjemputan paksa.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Ungu, Judika, hingga Sammy Simorangkir Sukses Ramaikan Konser 21st Anniversary New Club 36
-
Tanggapan Farhat Abbas soal Isu Dana Rp 55 Miliar UMKM: Apa Saya Sezalim Itu?
-
Farhat Abbas soal Dugaan Dana UMKM Rp55 Miliar: Nggak Nyambung Sama Sekali!
-
Farhat Abbas Jawab Tudingan Kantongi Dana UMKM Rp55 Miliar: Nggak Nyambung
-
Hamil Anak Ketiga, Duma Riris Istri Judika Gelar Gender Reveal di Hari Ultah
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Geger! Diduga Paslon Pilwali Kota Blitar Diduga Bagi-bagi Uang dan Sembako
-
Ambles, Rumah di Ponorogo Terperosok dalam Lubang 5 Meter
-
Fraksi di DPRD Jatim Minta Pemprov Bagi Adil Sekolah Negeri dan Swasta
-
Posisi Terbaru Persebaya di Klasemen Usai Kalahkan Persija: Kembali Rasakan Puncak
-
Jauh Terpencil, Kampung di Banyuwangi Ini Sempat Bertahun-tahun Kesulitan Listrik