SuaraJatim.id - Kabar mengenai dugaan adanya bagi-bagi uang di Pilwali Kota Blitar santer beredar. Kejadiannya di Perumahan Pakunden, Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukorejo.
Tim sukses dari salah satu pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar kedapatan membagikan uang tunai dan sembako disertai pamflet kampanye paslon.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Blitar, Hasan Asyngari membenarkan telah menerima laporan mengenai adanya dugaan bagi-bagi uang dan sembako.
Dia juga mengaku sudah mendengar kabar akan adanya bagi-bagi paket sembako.
Baca Juga: Bawaslu Jatim Minta Hormati Masa Tenang: Jangan Ada Pengumuman Hasil Survei
“Paket sembako ini sebenarnya sudah kami pantau sejak seminggu lalu, tetapi karena belum didistribusikan, kami belum bisa bertindak. Setelah laporan ini masuk, kami segera menindaklanjutinya,” ujar Hasan dilansir dari Ketik.co.id--jaringan Suara.com, Senin (25/11/2024).
Hasan mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, sebab, pemberi maupun penerima dapat dikenakan sanksi pidana.
“Karena ini masuk dugaan pidana pemilu, kami akan mengkajinya bersama Sentra Gakkumdu untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” jelasnya.
Bawaslu Kota Blitar menengarai adanya dugaan kasus serupa di Kelurahan Rembang. Pihaknya saat ini sedang menginventarisir dugaan praktik yang melanggar tersebut.
Pihaknya mengingatkan kembali kepada semua pihak agar menghormati masa tenang. Hasan menyampaikan, waktu sekarang ini semua bentuk kampanye dilarang demi memberikan ruang bagi pemilih untuk menentukan pilihan secara bebas.
Baca Juga: Pemicu Demo Bawaslu Jember Berujung Ricuh: Pagar Rusak dan Roboh
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa,” kata Hasan.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Permintaan Wamendagri Ribka Haluk: Pemda Sinkronisasikan Anggaran PSU dengan KPU, Bawaslu, dan Aparat Keamanan Daerah
-
KPU Barito Utara Disebut Main Mata karena Acuhkan Perintah Bawaslu
-
Sidang DKPP, Pimpinan KPU Barito Utara Disebut Langgar Etik karena Acuhkan Rekomendasi Bawaslu
-
Diduga Langgar Kode Etik di Pilkada, KPU-Bawaslu Maybrat Dilaporkan ke DKPP
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Dua Gudang Penyimpanan Bahan Baku Sandal Milik Pabrik Sepatu Legendaris di Surabaya Ludes Terbakar
-
Pemprov Jatim Didesak Ikuti Jabar Tentang Pajak Kendaraan Bermotor, Kiai Asep Pasang Badan
-
Tembok Roboh di Area Pasar Kupang Gunung Surabaya, 1 Orang Tewas
-
Kartini Modern dan Peran KUR BRI Dalam Mendukung Suryani Sebagai Pejuang Ekonomi
-
Kondisi Muhammad Hidayat, Siap Tampil Saat Persebaya Lawan Persija Jakarta?