SuaraJatim.id - AF, teller Bank Jatim Unit Pasar Keppo, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, ditahan polisi karena menggelapkan dana nasabah mencapai Rp 2,7 miliar.
Dia berhasil menggondol uang nasabah bernilai miliaran rupiah tersebut dalam operasi setahun terakhir.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan Iptu Andri Setya Putra mengatakan, AF membobol dana nasabah itu secara bertahap.
"Berkas perkara AF sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan akan disidang,” kata Iptu Andri, Jumat (10/1/2020).
Ia menuturkan, AF paling banyak mencatut uang dari Dana Desa di Kecamatan Galis tahun 2019.
Selain menahan AF, polisi juga menyita barang bukti berupa bukti penarikan dana serta bukti penerimaan.
“Dia dikenakan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan. Ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata dia.
Kontributor : Muhammad Madani
Baca Juga: KPK Periksa Komisaris Bank Jatim Terkait Kasus Suap Ketua DPRD Tulungagung
Berita Terkait
-
Puluhan Anggota DPRD Kota Surabaya Gadaikan SK, Maksimal Sampai Rp 1 Miliar
-
Oknum Karyawan BRI Gelapkan Duit Nasabah Miliaran Rupiah untuk Judi Online
-
Bank Jatim Bukukan Laba Bersih Rp 1,26 Triliun Sepanjang 2018
-
BI Dorong Perbankan Tingkatkan Keamanan Kartu Kredit dan Debit
-
Kejati DKI Jakarta Periksa Dugaan Pembobolan Uang Bank Jatim
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Blitar Selasa 24 Februari 2026, Bolehkah Makan dan Minum Setelah Imsak?
-
Kronologi 8 Ribu Ekor Anak Ayam Mati Terpanggang di Blitar, Hangus Usai Blower Kandang Meledak!
-
Nasabah BRI Hati-hati, Terjadi Penipuan Pakai File APK di Batang!
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia