SuaraJatim.id - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Kota Surabaya minta gelontoran dana Rp 2 Triliun kepada Pemkot. Dana tersebut rencananya bakal digunakan untuk meremajakan jaringan pipa PDAM Surya Sembada.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Utama PDAM Surya Sembada Mujiaman Sukirno dalam agenda PDAM Mendengar yang digelar di salah satu hotel berbintang di Surabaya pada Senin (13/1/2020).
"Jaringan PDAM ini lebih dari 6.000 kilometer, untuk percepatan peremajaan tergantung duitnya, kalau ada sekitar Rp 2 Triliun, maka paling tidak 400 kilometer dalam waktu dua tahun. Tetapi kalaupun tidak ada, dibiarkan begini sampai saya pensiun sampai ada dirut lagi belum selesai," katanya.
Lebih lanjut, ia membandingkan dengan anggaran peremajaan yang selama ini digelontorkan untuk peremajaan pipa hanya sanggup kurang dari 100 kilometer per tahun.
Baca Juga: Perihal Air Keruh dan Bau, Ini Penjelasan Dirut PDAM Surabaya
"Kita sudah melaksanakan itu, hanya 50 kilometer per tahun dan bisa selesai dalam 120 tahunnya," katanya.
Mujiaman juga membandingkan PDAM Surya Sembada dengan perusahaan air minum milik Singapura, NeWater. Menurut Mujiaman, PDAM Surya Sembada Surabaya masih tertinggal jauh.
Padahal dari segi usia, lanjutnya, pengolahan air minum di Kota Surabaya, sudah ada sejak zaman kolonial Belanda. Namun perkembangannya tak signifikan, bahkan masih banyak infrastruktur PDAM Surya Sembada ini harus diperbaiki.
"Tentu infrastrukturnya PDAM ada satu adalah IPAM (instalasi pengelolaan air minum) dan lainnya saluran distribusi, cuma dua itu aja. Itu dibereskan pasti beres semuanya, tinggal dibereskan. Untuk sekarang belum (ada penambahan), dengan memiliki IPAM dengan kapasitas yang sekarang, sudah cukup besar. Apalagi ada sistem perbaikan di distribusi, kita akan menambahkan tambahan pasokan otomatis dari situ yang sekarang hilang sekitar 100 juta meter kubik per tahunnya," katanya.
Meski begitu, Mujiaman ingin merubah citra PDAM yang produksi airnya masih jauh dari kata siap minum. Hal ini terungkap dengan keruhnya air yang didistribusikan ke warga Surabaya.
Baca Juga: Usai Air Ledeng Macet, PDAM Surabaya Pikirkan Ganti Rugi Pada Pelanggan
"Air keruh itu adalah salah satu masalah, yang lain masih banyak lagi. Dan tentu kita akan dengarkan dari para hadirin nanti. Air keruh salah satunya, itupun juga kita jelaskan, yang ada yang keruh apa yang kita lakukan."
Berita Terkait
-
Pemkot Surabaya Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dalam KI Jatim Awards 2024
-
Komitmen Berkelanjutan, Pemkot Surabaya Wujudkan Pemerataan Akses Layanan Kesehatan
-
Manfaatkan Sistem Informasi Geospasial, Pemkot Surabaya Raih Predikat Emas dari BIG
-
Berkomitmen pada Veteran, Wali Kota Eri Cahyadi Terima Penghargaan Tertinggi Bintang LVRI dari Legiun Veteran RI
-
Pimpin Rakernas XVII APEKSI, Wali Kota Eri Cahyadi Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
-
Bertemu Ratusan Milenial, Emil Dardak Beri Pesan Penting: TPS Masih Buka
-
Aneh Tapi Nyata! Warga Sumenep Niat Bikin Sumur yang Keluar Malah Api
-
Terungkap Penyebab Kebakaran di UIN SATU Tulungagung
-
Kampung Narkoba di Surabaya Digerebek, 25 Orang Diciduk