Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 11 September 2019 | 19:02 WIB
Jajaran pimpinan PDAM Kota Surabaya memberikan keterangan di Kantor PDAM Surya Swasembada, Rabu (11/9/2019). [Suara.com/Dimas Angga P]

SuaraJatim.id - PDAM Surya Swasembada Kota Surabaya saat ini memikirkan pembayaran kompensasi untuk masyarakat setelah peristiwa macetnya aliran air bersih tersebut.

"Memang semua orang, organisasi, perusahaan terikat dengan Undang-undang perlindungan konsumen. Jika terjadi hal yang seperti kemarin, maka diwajibkan memberikan kompensasi," ungkap Direktur Utama PDAM Surya Swasembada Mujiaman di Kantor PDAM Surya Swasembada, Rabu (11/9/2019).

Meski begitu, Mujiaman tetap akan berkomunikasi dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, perihal kompensasi ini. Karena PDAM ini masih di bawah naungan Pemerintah Kota Surabaya.

"Sebelumnya, memang Ibu Wali Kota Risma mengatakan perihal ini. Saya punya pemikiran dua-duanya harus diakomodasi, PDAM akan memenuhi Uu, tapi kita konsultasikan dulu pada Wali Kota," imbuhnya.

Baca Juga: Sebagian Air PDAM Surabaya Sudah Mengalir, Tapi Bau Amis dan Keruh

Sejak tadi malam, beberapa tempat penyaluran air sudah mulai normal. Bahkan, menurut Mujiaman, hari ini PDAM sudah membuka instalasi pengolahan air minum (Ipam) dibuka semua.

"Hari ini sudah dibuka semua, kalaupun ada yang belum lancar bisa laporan ke Instagram, WhatsApp, dan call center kami," tandasnya.

Untuk diketahui, sejak Minggu (8/9/2019) kemarin, kucuran air PDAM sudah mulai mengecil, puncaknya pada Selasa (10/9/2019) dinihari, air tidak keluar sama sekali, dan masyarakat Kota Surabaya mulai mengeluh serta mengantre untuk menimba air di sumur terdekat.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Baca Juga: Krisis Air, Warga Surabaya Mikir Buat Mandi sampai Minta Air Tetangga

Load More