SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa melantik Pungkasiadi menjadi Bupati Mojokerto di Gedung Negara Grahadi, Selasa (14/1/2020). Pungkasiadi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Mojokerto menggantikan posisi Mustofa Kamal Pasa yang sebelumnya dinonaktifkan karena kasus suap.
Dengan demikian Pungkasiadi melanjutkan sisa masa jabatan Bupati Mojokerto periode 2016-2021. Proses pelantikan dilakukan dengan sumpah janji jabatan dan pemasangan tanda pangkat jabatan.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai bupati Mojokerto sisa masa jabatan tahun 2016 2021, dengan sebaik baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," ucap Pungkasiadi saat diambil sumpah janji jabatan.
Setelah resmi dilantik, Khofifah menyampaikan kepada Pungkasiadi untuk segera mengejar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Sehingga rencana kerja pemerintah pusat dan daerah bisa selaras.
"Yang lebih penting lagi kita berharap bahwa Majapahit juga harus dikembangkan untuk mendapatkan frekuensi yang lebih luas dengan rencana program-program yang dilakukan oleh Pemkab Mojokerto," kata Khofifah.
"Majapahit bisa mendapatkan resonansi yang kuat di Mojokerto apakah Kabupaten atau Kota Mojokerto. Ruh Majapahit adalah sejarah besar nusantara bagaimana bhinneka tunggal ika, bagaimana merah putih yang akhirnya kemudian menjadi referensi nasional."
"Oleh karena itu dalam seluruh program program strategi di Pemkab Mojokerto nanti suasana-suasana yang bisa memberikan kekuatan nasionalisme kebangsaan bahwa itu semua secara faktual bisa mendapatkan resonansi yang lebih luas dari program-program yang dilakukan oleh Pemkab Mojokerto," lanjutnya.
Untuk diketahui, Bupati Mojokerto nonaktif Mustofa Kamal Pasa (MKP) periode 2010-2015 dan periode 2016-2021 diduga menerima hadiah atau janji dari Ockyanto, selaku Permit and Regulatory Division Head PT. Tower Bersama Infrastructure (Tower Bersama Group) dan Onggo Wijaya, selaku Direktur Operasi PT. Profesional Telekomunikasi lndonesia (Protelindo).
Hal itu terkait dengan Pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas Pembangunan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto Tahun 2015.
Baca Juga: Pasutri Bangun 'Kerajaan' Majapahit Baru di Purworejo, Polisi Turun Tangan
Kontributor : Arry Saputra
Berita Terkait
-
14 Kepala Daerah Korupsi, Khofifah Harap Rakyat Masih Pecaya ke Pemerintah
-
Totok Kerajaan Agung Sejagat Purworejo Pernah Prediksi World War III 2020
-
Kerajaan Agung Sejagat Bikin Geger, Tagih Perjanjian 500 Tahun Majapahit
-
Petugas Lapas Gagalkan Penyelundupan Ratusan Pil dalam Paketan Sayur Lodeh
-
Mojokerto Langganan Banjir, Camat Minta Dibangun Sodetan Kali Lamong
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei
-
Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron
-
Diterjang Angin Kencang, Pohon Raksasa Tumbang Tutup Total Jalur Sidoarjo-Surabaya di Gedangan
-
Murka Rumah Tangganya Hancur, Pria di Tulungagung Nekat Bakar Habis Mobil Selingkuhan Istri