SuaraJatim.id - Warga di Kota Mojokerto baik laki-laki ataupun perempuan wajib ikut menjalani tes narkoba jika hendak menikah dengan calon pasangannya. Kebijakan tes narkoba kepada para pasangan calon pengantin itu sudah diberlakukan sejak Senin (13/1/2020) lalu.
Seperti dikutip Jatimnet.com--jaringan Suara.com, Rabu (15/1). kebijakan tersebut berdasarkan surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) RI Nomor B-7030/KW.13.6.1/PW.01/12/2019. Surat tersebut ditindaklanjuti Kantor Kemenag Jawa Timur kemudian ditetapkan berlaku di 17 kabupaten/kota di Jawa Timur termasuk Kota Mojokerto sebagai percontohan awal atau pilot project. Kebijakan tersebut demi kesehatan lahir dan batin dari pasangan calon pengantin.
Di Kota Mojokerto, sesuai arahan Kemenag Jawa Timur, kebijakan ini sementara diberlakukan di satu kecamatan atau Kantor Urusan Agama (KUA) Prajuritkulon yang tediri dari Kelurahan Prajuritkulon, Kranggan, Pulorejo, Surodinawan, Kauman, Bluto, Miji, dan Mentikan.
Kantor Kemenag setempat bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Mojokerto sebagai instansi yang berwenang melakukan tes narkoba. Tes tersebut gratis karena dibiayai negara.
Baca Juga: BNN Sebut GHB yang Dipakai Reynhard Sinaga Sebagai Narkotika Jenis Baru
"Mulai dilaksanakan Senin (13 Januari 2020) dan sudah ada dua pasangan (yang tes narkoba). BNNK Mojokerto sudah welcome (menyambut baik), siap melayani," kata Kepala BNNK Mojokerto AKBP Suharsih di kantornya, kemarin.
Calon pasangan pengantin diwajibkan melampirkan surat keterangan bebas narkoba sebagai syarat mengajukan pernikahan sejak bulan Januari 2020. Tak hanya itu, calon pasangan pengantin harus melewati beberapa tahapan saat ingin mendapatkan surat bebas narkoba tersebut.
"Kedua pasangan calon pengantin ke kantor BNNK dulu, bawa foto kopi KTP, terus isi form. Dicek tekanan darahnya, habis itu diberi resep untuk beli alat tes urine sendiri di apotek yang menyediakan alatnya," ucapnya.
Setelah itu dilakukan tes urine di bantu petugas Kantor BNNK Mojokerto. Bagi yang positif maupun negatif narkoba, BNNK tetap memberikan surat keterangan sesuai dengan hasil tes urine. Surat tersebut akan diserahkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) tempat mereka mengajukan pernikahan.
Bagi yang positif narkoba tetap bisa melanjutkan penikahan namun wajib menjalani rehabilitasi setelah pernikahan nanti.
Baca Juga: Kata BNN Tentang Obat GHB yang Digunakan Reynhard Sinaga, Ada di Indonesia?
"Tidak membatalkan proses pernikahan, tetap dinikahkan. Tidak mempengaruhi hari pernikahan. Cuma, setelah itu akan kami assessment (diteliti dan dinilai), apa akan rawat jalan atau inap," ucap Suharsih.
Berita Terkait
-
Habib Zaidan Yahya Anak Siapa? Sirkel Gus Miftah Didesak Tes Urine Usai Kuat Tak Tidur 2 Hari
-
Polisi Tes Urine, Dalami Motif Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Perumahan Taman Bona Indah
-
Rio Reifan Kena Kasus Narkoba Sampai 5 Kali, Ini Daftar Narkoba yang Bisa Bikin Pengguna Susah Lepas!
-
Sopir Truk Ugal-ugalan Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Tak Punya SIM, Ini Hasil Tes Urinenya
-
Detik-Detik Penangkapan Saipul Jamil, Lagi Asyik Naik Toyota Rush, Kok Pakai Jalur TransJakarta?
Tag
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Mengatur Pola Makan Sehat Selama Lebaran, Ini Tips dari Dosen Gizi Universitas Airlangga
-
Antusiasme Tinggi, 75.483 Penumpang Gunakan Kereta Api pada Hari Pertama dan Kedua Lebaran 2025
-
Banjir Kepung Ngawi: 15 Desa Terdampak
-
Kronologi Mobil Elf Berpenumpang Terbakar di Tol Madiun
-
Ngerinya Petasan di Blitar Meledak Lukai Tuannya, 4 Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit