SuaraJatim.id - Asosiasi Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) Jember, Jawa Timur, bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk menghadiri rapat hak angket.
Tak kurang sekitar 100 orang dalam agenda rapat angket yang digelar DPRD Jember pada Rabu (15/1/2020).
Memanfaatkan pertemuan dengan dewan dalam rapat angket itu, Ketua Asosiasi GTT PTT Jember Halil Ediyanto mengadukan banyaknya masalah kepegawaian yang dihadapi anggotanya. Pertama, seringnya GTT atau PTT dimutasi, bahkan dengan surat berisi keterangan yang salah dalam penulisan nama orang, alamat, maupun mata pelajaran yang diampunya.
"Saya guru PKN (Pendidikan Kewarganegaraan) disuruh ngajar agama, masih mending lah. Tapi (ada) guru agama jadi guru olahraga, ya bingung Pak," kata Halil dalam forum rapat.
Baca Juga: Perda APBD Jember Gagal Disahkan, Pengamat: Sekarang Tergantung Gubernur
Dengan banyaknya kesalahan itu, dia menganggap Bupati Jember Faida memutuskan mutasi GTT dan PTT secara serampangan. Selain itu mutasi terlalu sering dilakukan pada sejumlah GTT maupun PTT. Beberapa merasakan dalam setahun mendapatkan mutasi empat kali atau dimutasi lagi setelah sebulan sebelumnya menerima mutasi.
Bahkan ditemukan ada satu sekolah yang mendapatkan empat PTT sebagai penjaga sekolah, yang wajarnya hanya membutuhkan satu orang. Ditambah lagi, sebelumnya GTT dan PTT ini diangkat oleh kepala masing-masing sekolah.
Namun tahun 2019 Bupati Faida secara langsung banyak memutuskan mutasi untuk para GTT dan PTT. Sebagian dimutasi ke tempat yang sangat jauh dibarengi meningkatnya biaya transportasi, di samping kecilnya honor yang mereka terima.
"Kami menjadi GTT ini diminta dan diangkat oleh kepala sekolah. Tapi tiba-tiba dimutasi oleh pemerintah daerah. Misalnya dari Puger dipindah ke Sumberjambe (sekitar 80 km), butuh Rp 500 ribu untuk ngontrak rumah, kalau pulang pergi habis berapa BBM," papar Halil.
Bupati Faida dalam mengangkat GTT dan PTT menggunakan Surat Penugasan (SP) yang tahun 2019 diberikan kepada 4 ribu orang. Sementara Halili mengatakan sebetulnya Jember memiliki 6 ribu lebih GTT dan PTT, sehingga 2 ribu yang tidak mendapatkan SP seakan tidak diakui pemerintah daerah.
Baca Juga: Bakal Panggil Paksa Bupati Faida, DPRD Jember Konsultasi ke Polri
Terlebih SP yang dikeluarkan pada tahun 2019 itu, masa berlakunya sudah habis dan belum ada penerbitan SP baru hingga sekarang.
Berita Terkait
-
Ivar Jenner Dapat Suntikan Semangat, Rombongan Keluarga Besar dari Jember Datang ke Stadion GBK
-
Stasiun Balung, Jejak Warisan Kolonial yang Pernah Ramai Kini Terbengkalai
-
Mengenal Pegon, Kendaraan Tradisional Mirip Pedati yang Ada di Ambulu Jember
-
Warga Jember Heboh Isu Tuyul Merajalela, Ulama Bilang Begini
-
Warga Jember Salahkan Tuyul Imbas Sering Kehilangan Uang, Camat Khawatir Disusupi Kepentingan Politik
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Cari Smartphone Samsung yang Terbaru? Ini Rekomendasinya
-
BRI Dukung Penuh OPPO Run 2024, Ada Diskon hingga Cashback Menarik
-
Kosongkan Tribun Utara, Suporter Persik Bentangkan Spanduk 'Kick Politik for Football'
-
Kesaksian Detik-detik Atap Sekolah SD di Jember Ambruk Saat Jam Pelajaran, Murid Berhamburan
-
60 Hari Keliling Jatim, Ini yang Didapat Risma-Gus Hans