Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 18 Januari 2020 | 04:00 WIB
Cosplay Gandrung Zombie yang viral di medsos. [Tangkapan layar akun Youtube BTD Channel]

SuaraJatim.id - Munculnya Gandrung Zombie di media sosial yang kemudian viral dan menimbulkan kontroversi membuat geger Warga Banyuwangi. Tidak hanya secara daring, keresahan itu juga dikeluhkan secara luring dalam pertemuan mediasi yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Banyuwangi pada Jumat (17/1/2020).

Dalam pertemuan itu hadir puluhan budayawan, penyelenggara acara yang menimbulkan keresahan, serta Ketua Dewan Kesenian Blambangan (DKB) Taufik Hidayat. Setelah masing-masing pihak menyampaikan pandangannya, ada beberapa fakta didapati fakta-fakta yang melatarbelakangi kontroversi tersebut;

1. Acara bagian dari PARFI Award 2020

Mismi yang mewakili panitia daerah mengatakan acara berjudul Ghost Mania Festival itu bagian dari rangkaian roadshow 10 kota. Acara berisi workshop rias karakter film Gandrung zombie, tanpa berniat melecehkan ikon budaya Banyuwangi itu.

Baca Juga: Cosplay Gandrung Zombie Viral di Banyuwangi, Panitia Acara Memohon Maaf

Dirinya sebagai panitia lokal hanya menyiapkan penyelenggaraan acara dan melakukan sosialisasi di daerah. Sementara isi materi dan penentuan tema acara yang berlangsung Minggu (12/1/2020) itu, diputuskan Parfi pusat.

"Kalau misalnya ada yang tidak berkenan, kami selaku panitia daerah mohon maaf," kata Mismi.

Sementara pihak Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) pusat yang bertanggung menentukan konten acara tidak menghadiri pertemuan. Akhirnya budayawan dan seniman Banyuwangi yang datang menyatakan memaafkan kejadian itu.

2. Kostum Gandrung Milik Peserta

Tokoh kesenian Banyuwangi Punjul Ismuwardoyo yang menghadiri acara, mengatakan panitia mengumumkan tema riasan workshop karakter horor berdasarkan kearifan lokal. Kemudian ia melihat ada peserta workshop yang membawa kostum Gandrung sendiri.

Baca Juga: Aksi Memikat Ribuan Penari Gandrung Sewu

Dia mengaku sudah memperkirakan merias Gandrung menjadi zombie akan mendapatkan respon negatif dari masyarakat. Namun dengan pertimbangan menjadikannya karakter film, bukan untuk menari Gandrung, ia menyetujuinya.

"Calon talent sudah banyak anak yang datang, bahkan ada yang sudah bawa omprog, sudah terinspirasi sendiri. Saat itu sudah di atas, mau apa lagi," kata Punjul.

Dia menjelaskan keputusan merias Gandrung zombie bukan semata keputusan panitia penyelenggara melainkan juga dari peserta. Di sisi lain dia sepakat, Gandrung sebagaimana adanya tidak boleh dirubah.

3. Gandrung ada untuk Digandrungi

Sunardianto dari Himpunan Seniman Banyuwangi (HSB) mengatakan Gandrung diciptakan untuk digandrungi. Artinya Gandrung harus tampil cantik, menarik, dan ramah hingga penonton tanpa ragu mau maju menari bersama.

Dalam pertunjukan Paju Gandrung, penari menghampiri penonton dan mengalungkan sampur (selendang) untuk mengajaknya menari bersama. Dikatakannya dalam praktiknya Gandrung selalu tampil cantik dan ramah.

Dari filosofi itu Sunardianto menyatakan menolak Gandrung diwujudkan jadi karakter yang menyeramkan. Pendapat Sunardianto tersebut diamini seluruh seniman dan budayawan yang menghadiri pertemuan itu.

"Filosofi Gandrung perlu dipahami itu untuk digandrungi, harus bisa menarik penonton, kalau cemberut tidak ada yang maju," kata Sunardianto.

4. Gandrung Boleh Dimodifikasi

Sastrawan Banyuwangi Samsudin Adlawi mengatakan sebetulnya Gandrung pernah beberapa kali dimodifikasi seniman. Misalnya pertunjukan yang diperankan laki-laki atau Gandrung Marsan, dan lukisan Gandrung menangis darah.

Menurutnya keduanya tidak dipersoalkan karena terkonsep dan seniman pelakunya bisa mempertanggungjawabkannya. Misalnya bahwa Marsan merupakan bagian dari sejarah Gandrung dan lukisan Gandrung menangis darah yang mencerminkan kondisi para penari terkini.

"Dulu hanya ada Gandrung Terop, lalu muncul Gandrung Jejer dan Gandrung Marsan Dawuk. Lukisan Gandrung menangis darah, pelukisnya bisa menjelaskan konsepnya, yang tidak bisa menjelaskan ini yang masalah," kata dia.

5. Berencana Mengajukan Perbup Perlindungan Budaya

Banyuwangi telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 14 tahun 2017 tentang pelestarian warisan budaya dan adat istiadat di Banyuwangi. Namun hingga kini belum ada Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pedoman pelaksanaannya.

Budayawan yang datang dalam pertemuan di bioskop mini Disbudpar Banyuwangi itu menyepakati pengusulan penyusunan Perbup itu. Isinya di antaranya menetapkan dan melindungi tata rias dan komponen kostum yang harus dikenakan penari Gandrung.

Gandrung sebagai ikon daerah menjadi dasar atas pengusulan tersebut. Bila tidak, dikhawatirkan kasus semacam Gandrung zombie akan terulang kembali.

"Kalau ada sanksi saya yakin tidak akan ada yang berani merubah tampilan Gandrung. Jadi harapan kami bisa dilanjutkan dengan Perbup," kata Ayong, pendiri komunitas Gesah Boso Osing Tulen.

Kontributor : Ahmad Su'udi

Load More