SuaraJatim.id - Nasib miris menimpa seorang siswi SMP berusia 13 tahun berinisial YU, warga Kecamatan Pulau Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Siswi yang baru duduk di kelas 1 SMP itu, harus menanggung malu usai menjadi korban pemerkosaan oleh Abdul Latif, pria 60 tahun yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
“Korban diperkosa oleh pelaku sekitar November 2019 di semak-semak tanah tegalan milik pelaku,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, Minggu (19/01/2020).
Peristiwa memilukan itu terungkap saat ibu korban curiga melihat perubahan fisik dan tingkah laku anaknya. Belakangan ini, YU terlihat lebih kurus, sering murung dan pendiam. Awalnya, sang ibu korban mengira anaknya sedang sakit.
Sampai kemudian bidan desa setempat menyampaikan bahwa YU hamil berdasarkan tes urine yang dilakukan bidan desa tersebut. Namun orang tua korban tidak percaya, dan mendatangi bidan lainnya.
Baca Juga: Kakak Pembina Pramuka Cabul di Gunung Kidul Terancam Penjara 15 Tahun
“Ternyata bidan lainnya ini juga mengatakan hal yang sama. Korban hamil dua bulan,” ucap Widiarti sebagaimana dilansir Beritajatim.com, Senin (20/1/2020).
Mendengar keterangan itu, orang tua korban merasa tidak percaya dan syok. Akhirnya mereka menanyakan langsung kepada YU, bagaimana kejadian sebenarnya.
“Korban kemudian menceritakan pada orang tuanya, kalau dia dipaksa melakukan hubungan intim oleh pelaku, di semak-semak sekitar jam satu siang," ujar Widiarti.
Tak terima mendengar cerita anaknya, orang tua korban lantas melaporkan kejadian itu kepada Kepala Desa Sepanjang. Hingga kemudian kepala desa kemudian memanggil Abd Latif ke Balai Desa.
Di hadapan para perangkat desa, pria yang lebih pantas menjadi kakek korban itu akhirnya mengakui perbuatan bejatnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Guru SD Cabul di Sleman Sempat Buat Kesal Orang Tua Korban
“Orang tua korban kemudian melaporkan ke Polsek Sapeken, dan pelaku pun langsung diamankan,” kata Widiarti.
Dalam kejadian itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sebuah kerudung warna hitam polos. Sebuah kaos lengan panjang warna abu-abu kombinasi garis–garis warna hitam dan terdapat kancing pada bagian tengah warna hitam, sebuah celana training panjang berbahan katun warna abu–abu kombinasi biru, sebuah rok panjang warna merah motif bola warna hijau, dan sebuah celana dalam warna putih motif gambar kulit macan tutul.
“Tersangka ditahan di Polsek Sapeken, dijerat pasal 81, 82 UU RI no. 17 th 2017 atas perubahan UU RI no. 35 th 2014, tentang perlindungan anak, yakni telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak,” terang Widiarti.
Berita Terkait
-
Diduga Depresi, Samsul Bacok Tetangga Pakai Pedang hingga Patah
-
Hamili Anak 13 Tahun, Kakek di Madura Dilaporkan Kasus Pencabulan
-
Anak Kiai Tersangka Kasus Pencabulan di Jombang, Terancam Dijemput Paksa
-
Jejak Guru Arif Cabuli Siswi dari Kelas 4 SD Berawal dari Pelajaran Biologi
-
Termakan Rayuan Maut Duda, Gadis Belia Dicabuli Budianto di Kuburan Cina
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Tak Pernah Terima Surat, Kuasa Hukum Heran Dahlan Iskan Jadi Tersangka
-
Pembiayaan ESG BBRI Tembus Rp796 Triliun per Triwulan I 2025
-
Polda Jatim Tetapkan Dahlan Iskan Tersangka, Dugaan Kasus Penggelapan?
-
5 Benda Penangkal dan Penghancur Santet Paling Ampuh, Mitos atau Fakta?
-
Harga Seragam Siswa Baru di Sekolah Dikeluhkan, DPRD Jatim Kasih Saran untuk Dinas Pendidikan