SuaraJatim.id - Pinkan Mambo mengaku pernah ditawari MeMiles untuk bergabung menjadi member. Namun tawaran itu tidak pernah diambil. Namun Pinkan mengaku hanya menerima diundang sebagai penyanyi.
"Jadi saya cuma nyanyi sebagai pengisi acara doang, dan saya sudah dutawarin jadi member tapi saya kagak pernah mau," ujar Pinkan, Senin (20/1/2020) usai pemeriksaan.
Mantan personil duo Ratu di bawah Republik Cinta Management (RCM) milik Ahmad Dhani tersebut menjelaskan, ia menolak tawaran menjadi member MeMiles lantaran tidak jelas.
"Saya tidak pernah mau, karena kan tidak jelas ya kan. Dan saya pintar-pintar kalau ikut bisnis," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Artis Pinkan Mambo mengaku dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik Subdit Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, terkait investasi bodong MeMiles yang dijalankan PT Kam And Kam.
"Ada 30 pertanyaan," ujar Pinkan Mambo usai diperiksa penyidik, Senin (20/1/2020).
Penyanyi berambut pirang yang pernah menjadi bagian dari management Ahmad Dhani tersebut mengaku sengaja datang lebih awal dari jadwal pemanggilan yang seharusnya pukul 09.00 WIB.
Pinkan datang sekira pukul 06.00 WIB dan menjalani pemeriksaan pukul 07.00 hingga pukul 11.00 WIB.
"Aku minta pagi-pagi karena aku kan jagain anak di rumah. Saya minta kalau bisa (pemeriksaan) cepetan, jadi sudah duluan, dan jam tujuh aku sudah mulai dipersiksa," katanya.
Baca Juga: Dicecar 30 Pertanyaan, Pinkan Mambo: Diundang Memiles Hanya untuk Nyanyi
Pada penyidik, aku Pinkan, dirinya hanya diundang untuk mengisi acara di MeMiles. Dia murni manggung untuk menghibur member-member MeMiles yang mendapat berbagai macam reward dari PT Kam And Kam.
"Profesional aja. Diundang MeMiles untuk bernyanyi," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, dua artis Ibu Kota telah menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama, yaitu Eka Deli Mardiyana dan Marcello Tahitoe alias Ello. Dipanggil pula untuk diperiksa pekan ini, yaitu Adjie Notonegoro dan Judika. Figur publik lainnya yang dipanggil ialah tiga anggota keluarga Cendana berinisial AHS, FFC, dan IAR.
Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka dalam kasus investasi ilegal MeMiles. Mereka adalah KTM (47), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, FS (52), warga Gang Masjid, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Eva yang berperan sebagai motivator, koordinator artis dan satu lagi PH yang berperan sebagai IT dan terbaru berinisial W yang berperan sebagai pengatur reward.
Hanya dalam jangka waktu delapan bulan, aplikasi yang dinaungi PT Kam And Kam itu berhasil meraup uang dari korban sebesar Rp 750 miliar. Namun polisi baru mengamankan uang tunai Rp 122 miliar, puluhan unit mobil, dan aneka barang lainnya.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, investasi ilegal itu dijalankan tersangka dengan menggunakan PT Kam And Kam tanpa mengantongi izin. Perusahaan itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan member, dengan cara bergabung di aplikasi MeMiles.
Berita Terkait
-
Dicecar 30 Pertanyaan, Pinkan Mambo: Diundang Memiles Hanya untuk Nyanyi
-
Diperiksa Atas Kasus MeMiles, Pinkan Mambo Datang Sendirian ke Polda Jatim
-
Kasus Investasi Bodong MeMiles, Artis Pinkan Mambo Diperiksa di Polda Jatim
-
Belum Ada Konfirmasi Keluarga Cendana Atas Kasus MeMiles, Ini Kata Polisi
-
Mulan Jameela Siap Diperiksa Soal Investasi Bodong MeMiles
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kronologi Anak Terjepit Teralis Bangku di RSUD Jombang, Damkar Turun Tangan
-
Warga Keluhkan Parkir Liar di Tulungagung, Dipungut Rp 5 Ribu di Depan Hotel
-
Miris! Lansia Tokoh Masyarakat Cabuli Anak di Surabaya, Korban Diancam dan Diiming-imingi Jajan
-
Pacitan Diguncang 1.135 Gempa Sepanjang 2025, BPBD Ingatkan Kesiapsiagaan Warga
-
Kasus Napi Aniaya Napi di Lapas Blitar Berujung Maut, Korban Tewas Kritis dan Stroke Otak