Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Selasa, 21 Januari 2020 | 16:26 WIB
Anggota DPD RI asal Bali, Arya Wedakarna, dilaporkan ke aparat kepolisian oleh sejumlah kelompok masyarakat karena mengklaim diri sebagai raja dan membangun Kerajaan Majapahit cabang Bali, Selasa (21/1/2020). [Beritabali]

Selain melaporkan terlapor Arya Wedakarna sebagai raja fiktif kerajaan Majapahit cabang Bali, pihak pelapor juga melaporkan beberapa akun media sosial yang telah melakukan perundungan hingga pengancaman terhadap pelapor.

Load More