Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 22 Januari 2020 | 15:45 WIB
Tata Janeta sambangi Markas Polda Jatim tanpa ditemani kuasa hukumnya pada Rabu (22/1/2020). [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Deretan nama-nama artis yang memenuhi panggilan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim bertambah lagi. Terbaru, penyanyi Tata Janeeta (TJ) datang untuk diperiksa menjadi saksi kasus investasi bodong MeMiles.

Penyanyi yang pernah menjadi bagian dari "Dewi Dewi" dibawah Republik Cinta Management milik Ahmad Dhani tersebut datang dengan didampingi tiga tiga orang.

Namun saat ditanya apakah ditemani kuasa hukum dalam pemeriksaan kasus MeMiles. Tata Janeeta memastikan datang sendirian tanpa ditemani kuasa hukumnya.

"Saya sendirian bersama Allah," kata Tata sambil berjalan menuju ruang penyidik, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga: Desainer Adjie Notonegoro Ikhlaskan Uang Rp 150 Juta yang Masuk ke Memiles

Dalam pemeriksaan ini, pelantun lagu "Sumpah I Love You" mengaku siap berhadapan dengan penyidik meski tanpa ditemani kuasa hukum.

"Siap lah," ujarnya singkat.

Sebelumnya, dua artis Ibu Kota telah menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama, yaitu Eka Deli Mardiyana dan Marcello Tahitoe alias Ello.

Dipanggil pula untuk diperiksa pekan ini, yaitu Adjie Notonegoro dan Judika. Figur publik lainnya yang dipanggil ialah tiga anggota keluarga Cendana berinisial AHS, FFC dan IAR.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga: Bukan Member MeMiles, Ari Sigit Terima Aliran Dana dari PT Kam And Kam

Load More