SuaraJatim.id - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari diperiksa KPK terkait skandal korupsi mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa. Pemeriksaan itu dilakukan di Polresta Mojokerto, Kamis (23/1/2020).
Ika Puspitasari menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa.
Di hari ketiga, Ning Ita (sapaan akrab, red) ini datang dengan mengenakan baju atasan batik warna coklat, jilbab coklat dengan membawa tas tangan datang sekira pukul 10.00 WIB. Ning Ita yang merupakan adik kandung mantan bupati dua periode tersebut dikawal langsung Kapolresta Mojokerto, AKBP Bogiek Sugiyarto.
Orang nomor satu di wilayah hukum Polresta Mojokerto mengawal hingga menuju tangga lantai II Aula Wirapratama Polresta Mojokerto. Melihat sejumlah wartawan yang sudah menunggu sejak hari pertama, Ning Ita hanya tersenyum tanpa berkata satu patah pun.
Pasca Ning Ita naik tangga, sejumlah pejabat Pemkab Mojokerto yang sebelumnya menunggu kedatangan lembaga anti rasuah ini pun naik. Mulai dari mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko dan Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Mojokerto, Dian Anggraeni.
MKP disangkakan melanggar pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. MKP dinyatakan bersalah dalam kasus gratifikasi pembangunan menara telekomunikasi milik PT Tower Bersama Group dan PT Protelindo di Mojokerto.
MKP terbukti menerima hadiah gratifikasi sebesar Rp 2,750 miliar. Dalam sidang vonis pada, Senin (21/1/2019) lalu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan hukuman 8 tahun kurungan penjara. MKP juga didenda sebesar Rp500 juta subsider kurungan selama 4 bulan, serta harus mengembalikan uang suap sebesar Rp 2,750 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Waduh! Cedera Kevin Diks Mengkhawatirkan, Batal Debut di Bundesliga
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
Terkini
-
Niat Sholat Rebo Wekasan di Bulan Safar, Amalan Tolak Bala Beserta Pandangan Ulama
-
Festival Mangrove, Gubernur Khofifah Ajak Warga Jaga Ekosistem dan Bangun Ekonomi Berkelanjutan
-
DPRD Jatim Kritik Anggaran untuk Isu Perempuan dan Anak di Rancangan P-APBD 2025
-
DPRD Jatim Soroti Defisit dan Ketergantungan SiLPA di P-APBD 2025 yang Membengkak
-
Diapresiasi Nasabah, BRI akan terus Akselerasi Inovasi dan Memperluas Jangkauan QLola