SuaraJatim.id - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari diperiksa KPK terkait skandal korupsi mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa. Pemeriksaan itu dilakukan di Polresta Mojokerto, Kamis (23/1/2020).
Ika Puspitasari menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa.
Di hari ketiga, Ning Ita (sapaan akrab, red) ini datang dengan mengenakan baju atasan batik warna coklat, jilbab coklat dengan membawa tas tangan datang sekira pukul 10.00 WIB. Ning Ita yang merupakan adik kandung mantan bupati dua periode tersebut dikawal langsung Kapolresta Mojokerto, AKBP Bogiek Sugiyarto.
Orang nomor satu di wilayah hukum Polresta Mojokerto mengawal hingga menuju tangga lantai II Aula Wirapratama Polresta Mojokerto. Melihat sejumlah wartawan yang sudah menunggu sejak hari pertama, Ning Ita hanya tersenyum tanpa berkata satu patah pun.
Pasca Ning Ita naik tangga, sejumlah pejabat Pemkab Mojokerto yang sebelumnya menunggu kedatangan lembaga anti rasuah ini pun naik. Mulai dari mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko dan Kepala Bagian Keuangan Kabupaten Mojokerto, Dian Anggraeni.
MKP disangkakan melanggar pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. MKP dinyatakan bersalah dalam kasus gratifikasi pembangunan menara telekomunikasi milik PT Tower Bersama Group dan PT Protelindo di Mojokerto.
MKP terbukti menerima hadiah gratifikasi sebesar Rp 2,750 miliar. Dalam sidang vonis pada, Senin (21/1/2019) lalu, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan hukuman 8 tahun kurungan penjara. MKP juga didenda sebesar Rp500 juta subsider kurungan selama 4 bulan, serta harus mengembalikan uang suap sebesar Rp 2,750 miliar.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Buka Bersama di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, Khofifah Apresiasi Izin Kampung Haji Indonesia
-
5 Fakta Viral Sound Horeg di Mojokerto Diprotes: Rusak Rumah Warga, Musik dari Sore Sampai Subuh
-
8 Fakta Kelam PT Suka Jadi Logam Surabaya: Disegel Pemkot, Digeledah Bareskrim Kasus TPPU Emas
-
Kronologi Terbongkarnya Brankas Kuno Juragan Toko Emas Semar Nganjuk, Ada Perhiasan Lama!
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan di Sungai Paron Ngawi, Membusuk Tanpa Busana!