SuaraJatim.id - Seorang pelajar sekolah dasar di Kabupaten Kediri, Jawa Timur terserempet Kereta Api Gajayana relasi Gambir-Malang di kilometer 180+3/4 petak jalan Kediri-Ngadiluwih.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko menyampaikan, insiden itu terjadi ketika bocah tersebut berlari menuju sekolahnya.
"Dari laporan yang kami terima pelajar tersebut berada di daerah terlarang jalur kereta api. Pada saat berangkat sekolah anak tersebut melintasi jalur KA dengan berlari tanpa melihat kanan maupun kiri dan tidak mengetahui adanya KA yang akan melintas," kata Ixfan seperti dilansir Antara, Selasa (28/1/2020).
Pelajar itu diketahui masih duduk di sekolah dasar. Ia bernama Mohammad Kezhuwin Marce (10), asal Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Ketika pelajar tersebut melintas, ia langsung lari begitu saja tanpa mengetahui adanya kereta api yang hendak melintas. Saat mengetahui ada korban yang tersenggol kereta, masinis langsung berusaha untuk menghentikan laju kereta api guna melakukan pengecekan termasuk kondisi korban dan sarana.
Setelah memastikan aman, kereta api kembali melaju. Petugas juga langsung menghubungi bagian pengamanan di Stasiun Ngadiluwih untuk memberikan pertolongan pada korban.
Petugas langsung ke lokasi dan melakukan penyisiran dan menemukan korban. Petugas juga menghubungi kantor polsek setempat untuk keperluan evakuasi korban.
Beruntung, saat itu korban langsung ditemukan. Ia mengalami luka patah tangan kiri. Korban juga langsung dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.
"Petugas tadi sudah menghubungi pihak pengamanan Stasiun Ngadiluwih. Setelah itu, Security Stasiun Ngadiluwih menuju ke lokasi guna melakukan penyisiran. Korban ditemukan dan mengalami luka patah tangan kiri. Tadi korban dievakuasi ke Puskesmas Ngadiluwih dan dirujuk ke RSUD Gambiran Kediri," kata Ixfan.
Baca Juga: Nekat Berpose di Rel, Pasangan Remaja Ini Terserempet Kereta Api
Akibat kejadian tersebut, KA Gajayana sempat mengalami kelambatan sekitar 20 menit di Stasiun Ngadiluwih. Petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat mematuhi aturan yang berlaku, sesuai UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Pasal 181 dalam UU itu menyebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
Berita Terkait
-
Modus Pinjam Panci, Tukang Es Krim Cabuli Anak SD di Rumah Ortunya
-
Hantam Lampu Jalan, PNS Pemprov Kepri Tewas
-
Jatuh saat Menyalip Mobil Pikap, Addin Tewas Terlindas Truk Gandeng
-
Mobil Mengangkut Satu Keluarga Terperosok ke Jurang, Dua Orang Tewas
-
Kasus Narkoba di Sleman Meningkat Tajam, 17 Pemakainya Berstatus Anak SD
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Saldo Gratis DANA KAGET Rp 315 Ribu Siap Ditransfer ke Nomor Kamu Sekarang
-
Nekat ke Bali Tanpa Bekal Cukup, 4 Remaja Asal Pasuruan Numpang Truk dan Pakai Nama Samaran
-
Pemprov Jatim Raih Penghargaan Nasional Bidang Penyuluhan Kehutanan, Gubernur Khofifah Apresiasi
-
BRI Resmi Luncurkan Kredit Program Perumahan, Dukung UMKM dan Sektor Konstruksi Nasional
-
BRI Kick-Off HUT ke-130, Hery Gunardi: Ini Bukan Sekadar Angka, Tapi Bukti Ketangguhan