SuaraJatim.id - Seorang pelajar sekolah dasar di Kabupaten Kediri, Jawa Timur terserempet Kereta Api Gajayana relasi Gambir-Malang di kilometer 180+3/4 petak jalan Kediri-Ngadiluwih.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Ixfan Hendriwintoko menyampaikan, insiden itu terjadi ketika bocah tersebut berlari menuju sekolahnya.
"Dari laporan yang kami terima pelajar tersebut berada di daerah terlarang jalur kereta api. Pada saat berangkat sekolah anak tersebut melintasi jalur KA dengan berlari tanpa melihat kanan maupun kiri dan tidak mengetahui adanya KA yang akan melintas," kata Ixfan seperti dilansir Antara, Selasa (28/1/2020).
Pelajar itu diketahui masih duduk di sekolah dasar. Ia bernama Mohammad Kezhuwin Marce (10), asal Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Ketika pelajar tersebut melintas, ia langsung lari begitu saja tanpa mengetahui adanya kereta api yang hendak melintas. Saat mengetahui ada korban yang tersenggol kereta, masinis langsung berusaha untuk menghentikan laju kereta api guna melakukan pengecekan termasuk kondisi korban dan sarana.
Setelah memastikan aman, kereta api kembali melaju. Petugas juga langsung menghubungi bagian pengamanan di Stasiun Ngadiluwih untuk memberikan pertolongan pada korban.
Petugas langsung ke lokasi dan melakukan penyisiran dan menemukan korban. Petugas juga menghubungi kantor polsek setempat untuk keperluan evakuasi korban.
Beruntung, saat itu korban langsung ditemukan. Ia mengalami luka patah tangan kiri. Korban juga langsung dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut.
"Petugas tadi sudah menghubungi pihak pengamanan Stasiun Ngadiluwih. Setelah itu, Security Stasiun Ngadiluwih menuju ke lokasi guna melakukan penyisiran. Korban ditemukan dan mengalami luka patah tangan kiri. Tadi korban dievakuasi ke Puskesmas Ngadiluwih dan dirujuk ke RSUD Gambiran Kediri," kata Ixfan.
Baca Juga: Nekat Berpose di Rel, Pasangan Remaja Ini Terserempet Kereta Api
Akibat kejadian tersebut, KA Gajayana sempat mengalami kelambatan sekitar 20 menit di Stasiun Ngadiluwih. Petugas juga memberikan imbauan agar masyarakat mematuhi aturan yang berlaku, sesuai UU 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Pasal 181 dalam UU itu menyebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.
Berita Terkait
-
Modus Pinjam Panci, Tukang Es Krim Cabuli Anak SD di Rumah Ortunya
-
Hantam Lampu Jalan, PNS Pemprov Kepri Tewas
-
Jatuh saat Menyalip Mobil Pikap, Addin Tewas Terlindas Truk Gandeng
-
Mobil Mengangkut Satu Keluarga Terperosok ke Jurang, Dua Orang Tewas
-
Kasus Narkoba di Sleman Meningkat Tajam, 17 Pemakainya Berstatus Anak SD
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol
-
Ledakan Bubuk Mercon di Jombang: Lima Remaja Luka, Rumah Warga Rusak Parah!
-
Spirit Inklusivitas Ramadan, Khofifah Gelar Khotmil Qur'an Bersama Perangkat Daerah & Komunitas Tuli
-
Libur Lebaran 2026, BRI Pastikan Nasabah Tetap Bisa Bertransaksi dengan Aman
-
Program MBG Genjot Produksi Keripik Tempe di Kampung Tempe Ngawi, Pelaku Usaha Senang!