SuaraJatim.id - Aparat Ditreskrimum Polda Bali membongkar praktik perdagangan anak di Kafe Mahoni di kawasan Tabanan, Bali.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi meringkus GP (pemilik kafe), PR (mami kafe) dan IY (pengelola kafe). Polisi juga berhasil mengamankan EN (15) gadis belia asal Cianjur yang menjadi korban terkait kasus perdagangan anak.
Menurut Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno, korban EN melamar pekerjaan di Kafe Mahoni melalui lowongan "Grup Info Loker" pada 29 Desember 2019 lalu.
Suratno mengatakan, tersangka PR mengiming-imingi korban akan meraih gaji sebesar Rp 2 juta hingga Rp 4 juta. Selain itu, korban juga dijanjikan akan diberikan fasilitas tempat tinggal dan tiket pesawat ke Bali.
"Jadi, mami kafe menawarkan ke korban gaji besar dan kerjanya hanya menemani tamu ngobrol dan karaoke," kata Suratno seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan Suara.com, Rabu (29/1/2020).
Diiming-iming gaji besar, korban akhirnya menerima pekerjaan itu dan berangkat dari Cianjur menuju Bandara Soekarno Hatta dengan tiket dikirimkan oleh tersangka IY.
Tiba di Bali pada 30 Desember 2019, korban yang hanya lulusan SMP ini dijemput tersangka PR dan langsung dibawa ke mes Kafe Mahoni.
Keesokan harinya, gadis belia ini disuruh kerja selama selama 7 jam, sampai pukul 02.00 dini hari. Tak hanya itu, mami kafe menyuruh korban berpakaian seksi dan melayani tamu dan ikut minum-minuman beralkohol.
"Korban mengaku kaget, saat bekerja dia diciumi tamu yang sedang mabuk," terangnya.
Baca Juga: Bermarkas di Apartemen, Sindikat Ini Bawa Kabur ABG dan Disuruh Jadi PSK
Mantan Kapolres Buleleng ini menerangkan, kasus ekspolitasi anak ini terungkap, setelah ibunya yang bekerja di luar negeri mengetahui anaknya bekerja di kelab malam. Bahkan, korban disuruh berhenti bekerja.
"Tapi korban tidak bisa berhenti dari tempat tersebut karena sudah teken kontrak selama 6 bulan. Jika keluar, harus membayar ganti rugi sebesar Rp 10 juta," jelasnya.
Kasus ini terbongkar setelah korban melaporkan hal itu kepada sang kakak dan kemudian ditindaklanjuti Polda Bali.
Suratno mengatakan sampai saat ini pihaknya tidak menemukan adanya pelayanan "plus-plus" di kafe tersebut. Namun, saat olah TKP, polisi menemukan barang bukti berupa empat buat alat kontrasepsi alias kondom di dalam kafe tersebut.
"Di sana ada 11 orang pekerja dan hanya EN yang di bawah umur. Kafe ini tidak mengantongi izin dan kami masih berkoordinasi dengan instansi terkait," katanya.
Berita Terkait
-
Anggota DPD RI Ngaku Raja dan Bikin Kerajaan Majapahit Cabang Bali
-
Sempat Dirazia Pekerjakan ABG Jadi Pemandu Lagu, Carista Tetap Beroperasi
-
Simpan Sabu Cair di Kaus Kaki, Lelaki Asal Chile Diciduk saat Tiba di Bali
-
Tega, Ayah Jual Bayi Perempuannya demi Bayar Streaming Video Dewasa
-
Geger Polisi jadi Selingkuhan Mami Karaoke, Diciduk Setelah Digerebek Suami
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, Perkuat Posisi Jatim Sebagai Destinasi Sport Tourism
-
Dihabisi Kekasih: Fakta Di Balik Kematian Tragis Gadis 19 Tahun di Lumajang
-
Gaji Pegawai Kopdes Merah Putih Blitar Cair, Nominalnya di Bawah UMK
-
BRI Perkuat Sistem Anti-Fraud, Pelanggaran Berunsur Pidana Langsung Dilaporkan
-
Turunkan Stunting hingga 14,7%: Gubernur Jatim Terima Penghargaan dari Persatuan Ahli Gizi Indonesia