SuaraJatim.id - Aparat Ditreskrimum Polda Bali membongkar praktik perdagangan anak di Kafe Mahoni di kawasan Tabanan, Bali.
Dari pengungkapan kasus ini, polisi meringkus GP (pemilik kafe), PR (mami kafe) dan IY (pengelola kafe). Polisi juga berhasil mengamankan EN (15) gadis belia asal Cianjur yang menjadi korban terkait kasus perdagangan anak.
Menurut Wadir Reskrimum Polda Bali AKBP Suratno, korban EN melamar pekerjaan di Kafe Mahoni melalui lowongan "Grup Info Loker" pada 29 Desember 2019 lalu.
Suratno mengatakan, tersangka PR mengiming-imingi korban akan meraih gaji sebesar Rp 2 juta hingga Rp 4 juta. Selain itu, korban juga dijanjikan akan diberikan fasilitas tempat tinggal dan tiket pesawat ke Bali.
Baca Juga: Bermarkas di Apartemen, Sindikat Ini Bawa Kabur ABG dan Disuruh Jadi PSK
"Jadi, mami kafe menawarkan ke korban gaji besar dan kerjanya hanya menemani tamu ngobrol dan karaoke," kata Suratno seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan Suara.com, Rabu (29/1/2020).
Diiming-iming gaji besar, korban akhirnya menerima pekerjaan itu dan berangkat dari Cianjur menuju Bandara Soekarno Hatta dengan tiket dikirimkan oleh tersangka IY.
Tiba di Bali pada 30 Desember 2019, korban yang hanya lulusan SMP ini dijemput tersangka PR dan langsung dibawa ke mes Kafe Mahoni.
Keesokan harinya, gadis belia ini disuruh kerja selama selama 7 jam, sampai pukul 02.00 dini hari. Tak hanya itu, mami kafe menyuruh korban berpakaian seksi dan melayani tamu dan ikut minum-minuman beralkohol.
"Korban mengaku kaget, saat bekerja dia diciumi tamu yang sedang mabuk," terangnya.
Baca Juga: Pindah Lokasi, PSK Kalijodo Kini Main di Gang Royal Rawa Bebek
Mantan Kapolres Buleleng ini menerangkan, kasus ekspolitasi anak ini terungkap, setelah ibunya yang bekerja di luar negeri mengetahui anaknya bekerja di kelab malam. Bahkan, korban disuruh berhenti bekerja.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Bolehkan Karaoke dan Bar Buka Selama Ramadhan, PKS Meradang Minta Aturan Direvisi
-
Laporan MUI Soal This Is Not Middle East yang Diucapkan Senator Arya Werdakarna Dilimpahkan ke Polda Bali
-
Inul Daratista Muak Masuk Daftar 5 Orang Terkaya Indonesia Versi Orang Pajak: Pikirannya Itu...
-
Kalau Rumah Karaokenya Tutup, Inul Daratista Bakal PHK 5000 Karyawan
-
Kenaikan Pajak di Tempat Hiburan Akankah Berpengaruh pada Konsumen?
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Terkuak Pemicu Pembacokan Sampang, Polda Jatim Beberkan Motif Sebenarnya
-
Dok! APBD Jatim 2025 Disahkan, Intip Rinciannya
-
Pengamat: Ketokohan Khofifah-Emil Ternyata Jadi Magnet Pemilih Mataraman
-
Cawagub Lukman Ingin Merevolusi Transportasi dengan Membangun KRL ke Bandara
-
Tak Kuat Diterjang Banjir, Jembatan di Ngawi Ambrol